Ilustrasi ojek online - keuntungan jadi driver ojol airasia (mobimoto.com)
5. Usia maksimal 55 tahun
6. Memiliki surat ijin mengemudi berupa SIM A/C Asli
7. Kendaraan memiliki STNK Asli
8. Memiliki Buku rekening tabungan
9. Mengisi formulir di Air Asia Ride Driver
Cara Daftar Jadi Driver Ojol AirAsia
Kalau syarat-syarat di atas sudah disiapkan dengan baik, silahkan mendaftar. Adapun cara daftar jadi driver ojol AirAsia adalah sebagai berikut:
- Download Aplikasi AirAsia Ride Driver
- Kalau sudah diinstal, buka dan klik "Driver Registration"
- Pilih negara
- Pilih "Confirm"
- Tunggu kode OTP masuk melalui SMS
- Masukkan kode di kolom yang sudah disediakan
- Isi semua formulir dengan baik dan benar
- Klik "Kirim/Daftar"
- Tunggu konfirmasi dan verifikasi dari pihak airasia
Demikian itu informasi singkat keuntungan jadi driver ojol AirAsia.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: Cara Daftar Mandiri Livin
Komentar
Berita Terkait
-
Tertarik Jadi Polisi? Begini Syarat dan Cara Daftarnya, Gratis!
-
Kartu Prakerja Gelombang 41 Dibuka, Ini Cara Daftar dan Syaratnya
-
PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
-
10 Cara Daftar Driver Ojol AirAsia, Kini Baru Tersedia di Malaysia
-
Besaran Gaji Pilot AirAsia Setelah Peluncuran Layanan Ojek Online
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Drama di MKD DPR Berakhir: Uya Kuya Lolos dari Sanksi Kode Etik
-
Drama Penangkapan Gubernur Riau: Kabur Saat OTT, Berakhir Diciduk KPK di Kafe
-
Usman Hamid Sebut Soeharto Meninggal Berstatus Terdakwa: Sulit Dianggap Pahlawan
-
Ini Pertimbangan MKD Cuma Beri Hukuman Ahmad Sahroni Penonaktifan Sebagai Anggota DPR 6 Bulan
-
MKD Jelaskan Pertimbangan Adies Kadir Tidak Bersalah: Klarifikasi Tepat, Tapi Harus Lebih Hati-hati
-
Dinyatakan Bersalah Dihukum Nonaktif Selama 6 Bulan Oleh MKD, Sahroni: Saya Terima Lapang Dada
-
Ahmad Sahroni Kena Sanksi Terberat MKD! Lebih Parah dari Nafa Urbach dan Eko Patrio, Apa Dosanya?
-
MKD Ungkap Alasan Uya Kuya Tak Bersalah, Sebut Korban Berita Bohong dan Rumah Sempat Dijarah
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?