Suara.com - Setelah beberapa waktu menjadi buronan, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang, Surya Darmadi, akhirnya kembali ke Indonesia.
Ia berhasil ditangkap Kejaksaan Agung dan dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Salemba pada Senin malam (15/8/2022), menggunakan mobil Kijang Innova berpelat merah B 2896 DO.
Penyidik membawa Surya Darmadi melalui pintu samping gedung bundar Kejaksaan Agung dan langsung memasukkan Surya Darmadi ke dalam mobil.
Peristiwa itu tak luput dari pantauan awak media. Mereka langsung mendekati mobil tersebut, namun si pengemudi langsung menginjak gas.
Mobil langsung menerobos kerumunan wartawan sehingga membuat awak media nyaris tertabrak. Bagaimana kejadiannya? Berikut sejumlah faktanya.
1. Penyidik bawa Surya Darmadi dengan tergesa-gesa
Sekelompok awak media menunggu Surya Darmadi di depan gedung bundar Kejaksaan Agung atau Direktorat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Di sekitar gedung bundar telah disiapkan sebuah mobil Kijang Innova berpelat merah dengan nomor B 2896 DO.
Ketika Surya Darmadi selesai diperiksa, ia langsung dibawa keluar gedung. Oleh penyidik, Surya Darmadi langsung dimasukkan ke mobil dengan seketika.
Baca Juga: Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita
Awak media yang ada di sana langsung mendekati mobil tersebut untuk mewawancarai Surya Darmadi atau hanya sekadar mengambil fotonya.
2. Mobil hendak menerobos awak media
Di tengah ramainya awak media yang ingin mengabadikan momen kehadiran Surya Darmadi, pengemudi mobil menginjak gasnya dan memaksa untuk menerobos kerumunan wartawan.
Alhasil wartawan berusaha menghadang mobil tersebut dengan berteriak dan meminta agar mobil tersebut tidak melaju terlebih dahulu.
"Woi tahan, woi tahan!," ucap salah satu wartawan di lokasi.
3. Sempat terjadi ketegangan dengan sopir mobil
Berita Terkait
-
Korupsi Hingga Merugikan Negara Hingga Rp 78 triliun, Aset Milik Surya Darmadi Rp 10 triliun Disita
-
Update Surya Darmadi Diperiksa Hari Ini, Aset Disita Rp10 Triliun
-
Sosok Surya Darmadi, Juragan Sawit yang Rugikan Negara Rp78 Trilun
-
Kejagung Akan Periksa Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi Hari Ini
-
Kejagung Akan Gandeng KPK Tangani Kasus Korupsi Rp 78 Triliun Surya Darmadi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Tolak Wacana Menteri Kepolisian, Kapolri: Lebih Baik Saya Jadi Petani
-
Bikin Heboh di Sidang Tipikor, Eks Wamenaker Noel Minta Hukuman Mati
-
KUHP Bukan Kitab Suci, Wamen Hukum Siap Pasang Badan Jelaskan Pasal yang Digugat ke MK
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Eks Wamenaker Noel Tuding Partai di Balik Kasusnya: Ada Huruf K
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK