Suara.com - Hari kemerdekaan Indonesia akan kembali kita rayakan besok, 17 Agustus 2022. Tahun ini, Indonesia sudah memasuki 77 tahun sejak kemerdekaan pertama kali diungkap ke publik lewat proklamasi yang disampaikan oleh Presiden RI pertama, Ir.Soekarno.
Sejarah kemerdekaan Indonesia ini tidak pernah lepas dari peristiwa Rengasdengklok yang terjadi pada 16 Agustus 1945.
Lantas, bagaimana kronologi peristiwa Rengasdengklok yang masuk dalam detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia?
Kronologi Peristiwa Rengasdengklok
Konflik antara Golongan Tua dan Golongan Muda yang memang telah terjadi jauh sebelum kemerdekaan menemui titik terang untuk segera memerdekakan Indonesia. Hal ini disebabkan karena Jepang diketahui telah kalah dari sekutu dan menyerah tanpa syarat pada 14 Agustus 1945.
Jepang pun sebenarnya merahasiakan kekalahan mereka dari Indonesia, namun salah satu anggota Golongan Muda, Sutan Syahrir mengetahui hal tersebut dan langsung memberitahukan kepada para anggota Golongan Muda.
Perdebatan pun mulai terjadi ketika Golongan Muda yang diketuai oleh Chairul Saleh mendesak Soekarno dan Moh. Hatta untuk segera memerdekakan Indonesia. Namun, hal tersebut sulit dilakukan karena masih ada pengaruh dari Jepang dengan segala tawaran mereka untuk menunda kemerdekaan Indonesia.
Tak hanya itu, para anggota Golongan Tua pun meminta para Golongan Muda untuk menunggu terlebih dahulu adanya sidang PPKI yang akan memutuskan kapan proklamasi akan dibacakan. Untuk itu, para Golongan Muda pun sepakat untuk mengasingkan Soekarno dan Moh Hatta demi menyegerakan proklamasi.
Para Golongan Muda yang sudah melakukan pertemuan di Pengangsaan Timur Jakarta akhirnya menyetujui untuk mendesak Soekarno dan Moh. Hatta untuk memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 16 Agustus 1945.
Baca Juga: Apa Itu Malam Tirakatan 17 Agustus? Ini Susunan Acara dan Doa Lengkap
Dua anggota Golongan Muda, Wikana dan Darwis pun diminta untuk menemui Soekarno dan menyampaikan isi pertemuan mereka sebelumnya. Tak hanya itu, Wikana dan Darwis juga menyampaikan adanya ancaman pergolakan dari masyarakat jika proklamasi kemerdekaan tak kunjung diumumkan.
Lagi-lagi, Soekarno dan Moh Hatta kembali menolak desakan Golongan Muda dengan tetap bersikukuh akan memproklamasikan kemerdekaan jika sidang PPKI sudah dilaksanakan.
Soekarno dan Hatta diasingkan ke Rengasdengklok
Hal ini akhirnya membuat golongan muda memilih menculik dan mengasingkan Presiden dan Wakil Presiden pertama Indonesia ini ke Rengasdengklok.
Di sana, para anggota Golongan Muda terus mendesak Soekarno agar segera memerdekakan Indonesia. Setelah bersitegang cukup lama, akhirnya Soekarno menyetujui untuk segera memerdekakan Indonesia namun meminta untuk membacakan proklamasi kemerdekaan di Jakarta pada tanggal 17 Agustus 1945.
Jaminan proklamasi kemerdekaan Indonesia akan dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 1945 ini juga ditepati oleh golongan tua saat salah satu anggotanya, Ahmad Soebardjo yang datang ke Rengasdengklok untuk menjemput Soekarno- Hatta.
Tag
Berita Terkait
-
20 Ucapan Hari Kemerdekaan Indonesia 2022 yang Bisa Anda Upload ke WA, IG dan FB
-
Isi Naskah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia
-
Lima Film Pejuang Kemerdekaan Indonesia, Ada Kisah Soekarno Hingga Kartini
-
15 Ucapan Selamat Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2022, Cocok Dikirim Untuk Kolega
-
7 Rekomendasi Seru Rayakan Hari Kemerdekaan Indonesia, Bisa Jadi Inspirasi
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
Terkini
-
Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten
-
Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal
-
DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH
-
Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah
-
Aksi Kamisan ke-904 Soroti Militerisasi Sipil: Impunitas Masih Berulang
-
Tim Advokasi Minta MK Batalkan Pasal Kontroversial UU TNI, Soroti Ruang Sipil dan Impunitas
-
Cueki Permintaan Trump, Presiden Lebanon Ogah Bicara dengan Benjamin Netanyahu
-
Gelar KWP Awards 2026, Ariawan: Pers dan Parlemen Wajib Kolaborasi untuk Negara
-
Mengenal Piramida Budaya Perkosaan: Dari Obrolan Digital hingga Kekerasan Nyata
-
Pentagon Panaskan Mesin Perang, Negosiasi AS-Iran Terancam Kolaps