Suara.com - Tahukah Anda, bahwa sebelum Ir Soekarno membacakan teks proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, ada berbagai peristiwa penting di baliknya? Dalam artikel ini, Suara.com tidak hanya akan membahas tentang isi naskah Proklamasi tapi juga sejarah dan peristiwa penting yang berkaitan.
Perlu diketahui, Ir Soekarno harus menghadapi peristiwa Rengasdengklok, hingga akhirnya, Ir Soekarno dapat membacakan teks proklamasi di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta. Pembacaan teks proklamasi menjadi sebuah bukti Indonesia telah merdeka.
Dikutip dari laman kebudayaan.kemdikbud.go.id, naskah proklamasi disusun oleh Ir Soekarno, Moh Hatta, dan Soebardjo di ruang makan milik Laksamana Maeda.
Naskah tersebut, selesai dibuat dalam waktu dua jam, kemudian naskah diserahkan kepada Sayuti Melik untuk diketik, di mana dalam proses pengetikan, Sayuti Melik didampingi BM Diah. Kemudian barulah, naskah diserahkan kembali kepada Ir Soekarno untuk ditandatangani.
Pada hari Proklamasi Kemerdekaan yaitu hari Jumat tanggal 17 Agustus 1945 pukul 10.00 WIB, teks proklamasi dibacakan oleh Ir Soekarno didampingi Mohammad Hatta di serambi depan rumah Soekarno yang terletak di Jalan Pegangsaan Timur Nomor 56, Jakarta (sekarang Jalan Proklamasi Nomor 5, Jakarta Pusat).
Isi Naskah Proklamasi
Naskah Proklamasi ditandatangani oleh Ir Soekarno (yang menuliskan namanya sebagai "Soekarno" menggunakan ortografi Belanda) dan Mohammad Hatta, yang kemudian ditunjuk sebagai presiden dan wakil presiden berturut-turut sehari setelah proklamasi dibacakan.
Perlu diketahui, bahwa teks proklamasi tersebut saat ini dalam keadaan baik dan terawat meskipun ada beberapa bagian yang mengalami kerusakan, misalnya kertas terlipat dan sobek sehingga menyebabkan huruf “S” dan “I” di akhir kata “PROKLAMASI” tidak terbaca.
Selain kerusakan tersebut, tinta biru yang digunakan oleh Ir Soekarno dan Mohammad Hatta untuk menandatangani teks proklamasi juga sudah pudar warnanya. Saat ini, teks proklamasi disimpan di Istana Negara.
Baca Juga: Doa Malam Tirakatan HUT RI ke 77 untuk Dibaca di 16 Agustus Malam
Naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia
Berikut isi naskah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia:
Proklamasi
Kami bangsa Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaan Indonesia. Hal2 jang mengenai pemindahan kekoeasaan d.l.l., diselenggarakan dengan tjara saksama dan dalam tempoh jang sesingkat-singkatnja.
Djakarta, 17 - 8 - '05
Wakil2 bangsa Indonesia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
Terkini
-
Merasa Terlindungi, Barang Pemberian Kapolda Herry Heryawan Bikin Penyandang Tunarungu Ini Terharu
-
Kolaborasi Bareng DPRD DKI, Pramono Resmikan Taman Bugar Jakbar
-
Menteri Hukum Ultimatum PPP: Selesaikan Masalah Internal atau AD/ART Jadi Penentu
-
Satu Bulan Tragedi Affan Kurniawan: Lilin Menyala, Tuntutan Menggema di Benhil!
-
Polemik Relokasi Pedagang Pasar Burung Barito, DPRD DKI Surati Gubernur Pramono Anung
-
Siapa Ketum PPP yang Sah? Pemerintah akan Tentukan Pemenangnya
-
KPAI Minta Polri Terapkan Keadilan Restoratif untuk 13 Anak Tersangka Demonstrasi
-
Program Magang Fresh Graduate Berbayar Dibuka 15 Oktober, Bagaimana Cara Mendaftarnya?
-
DPR RI Kajian Mendalam Putusan MK soal Tapera, Kepesertaan Buruh Kini Sukarela
-
Setelah Kasih Nilai Merah, ICW Tagih Aksi Nyata dari Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum