Suara.com - Sebagai wujud pelaksanaan tugas dan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Kanwil Bea Cukai Jatim II bersama dengan Bea Cukai Jember berhasil mengawal perusahaan penerima fasilitas KITE Pembebasan, PT Tri Mitra Makmur untuk mengekspor secara perdana produknya berupa olahan udang ke pasar dunia, Kamis (4/8/2022).
“Bea Cukai mengawal ekspor sebanyak 18.862,2 Kg olahan udang dengan jenis Frozen PDTO Argentine Red Shrimp yang memiliki perkiraan nilai ekspor mencapai USD 221.212,90 atau sekitar Rp 3,2 miliar dengan tujuan ke Vigo Spanyol,” ucap Kasubdit Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan, Hatta Wardhana.
PT Tri Mitra Makmur (TMM) merupakan perusahaan yang mendapat penetapan izin sebagai penerima fasilitas KITE Pembebasan dari Kanwil Bea Cukai Jawa Timur II pada awal Juni 2022 lalu dengan hasil produksi berupa olahan udang dengan pangsa ekspor utama ke Jepang dan USA.
Komitmen dalam mendorong kegiatan ekspor juga ditunjukkan Bea Cukai Juanda. Asistensi dan dukungan gencar dilakukan terhadap para pelaku usaha hingga berhasil melaksanakan ekspor komoditas unggulannya. Kali ini terdapat tiga perusahaan yang melakukan ekspor dengan dua jenis komoditas, yakni pakaian dan sepatu.
Perusahaan pertama yakni PT Eratex Djaja dengan produk celana panjang yang mencapai tonase seberat 1.104 Kg. Dua perusahaan selanjutnya adalah PT Ecco Indonesia dan PT Karyamitra Budisentosa dengan komoditi sepatu wanita berbahan kulit. Ekspor sepatu ini mencapai total tonase lebh dari 11 ton, dengan masing-masing perusahaan sebesar 646 kg dan 10.447 kg.
Dalam rangka melaksanakan tugas Bea Cukai Juanda melakukan pengawasan atas kegiatan pemuatan komoditas ekspor ke dalam sarana pengangkut berupa truk serta pengawasan atas pelekatan segel pengamanan. Layanan ekspor transportasi multimoda ini merupakan upaya Bea Cukai untuk memudahkan para eksportir melaksanakan ekspor sehingga mendorong tumbuhnya angka ekspor Indonesia.
Berita Terkait
-
Rencana Detail Jokowi Terkait Target Pembangunan dan Uang Rakyat di 2023
-
Top! Harga Sawit Riau Meroket Jadi Rp2.433 per Kg Sepekan ke Depan
-
Tingkatkan Koordinasi Antar Negara, Bea Cukai dan Malaysian Customs Hadirkan Joint Task Force Operation 2022
-
Gubernur Sulsel Lepas Ekspor Komoditas Senilai Rp648,6 Miliar ke 20 Negara
-
Ekspor RI Mulai Lesu, Juli 2022 Turun 2,20 Persen
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus
-
Momen Gibran Kasih Perintah Gubernur Kalsel di Depan Warga: Tolong Aspirasi Mahasiswa Diselesaikan