Suara.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Ankara, Turki, berupaya membawa pekerja migran Indonesia (PMI) asal Bali yang diduga sempat menjadi korban eksploitasi di Turki ke tempat penampungan (shelter).
Upaya itu bertujuan untuk memastikan perlindungan terhadap PMI atas nama I Gusti Ayu Vira Wijayantari, yang dalam surat terbukanya mengaku dia sempat jadi korban eksploitasi kerja dan saat ini mengalami sakit keras.
“Kasus ini sudah ditangani KBRI Ankara, (saat ini Vira) sedang diupayakan dibawa ke shelter (di KBRI Ankara),” kata Direktur perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha saat dihubungi di Denpasar, Selasa (16/8/2022).
Ia juga menyampaikan Kementerian Luar Negeri RI telah menghubungi Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bali untuk memeriksa perekrut dan menindak pihak tersebut apabila ditemukan pelanggaran.
Gusti Ayu Vira, PMI asal Bangli, Bali, yang bekerja sebagai terapis spa di Turki, menulis surat terbuka ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo dengan tembusan salah satunya Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi.
Dalam surat yang ditulis pada 14 Agustus 2022 itu, ia meminta kepada Presiden agar dipulangkan ke Indonesia. Ia pun bercerita kronologi dia bekerja di Turki dan di beberapa tempat ia mengalami eksploitasi dan pelecehan.
Di salah satu tempat kerjanya, Hotel Lonicera, Vira mengaku bekerja lebih dari 8 jam sehari, kesulitan mendapat hari libur, dan gaji yang dia terima tidak sesuai kontrak dan sering dibayar telat.
Namun, saat dia mencoba berdiskusi dengan agen penyalurnya dari Bali, Vira tidak menemukan solusi. Agen penyalurnya bernama Anak Agung Raka Murtini, yang di dalam suratnya disebut Bu Gung, justru meminta Vira tetap bekerja terlepas dari kondisi kesehatannya yang memburuk dan hak-haknya sebagai pekerja tidak terpenuhi.
Oleh karena itu, Vira pun kabur dari tempat kerjanya yang pertama berharap mendapat pekerjaan lebih baik. Setidaknya, ia pindah kerja sampai empat kali.
Baca Juga: Disnaker Bali Proses Kepulangan PMI Bali Gusti Ayu Vira, Sang Ibu Ceritakan Penyakitnya
Namun, di tempat kerja yang ketiga, Vira mengaku sempat menerima pelecehan dari kliennya. Namun, saat melapor ke atasan, aduan itu tidak ditindaklanjuti oleh perusahaan.
Di tempat kerja terakhir, Vira mengaku mendapat perlakuan lebih baik dari atasan dan perusahaan. Namun, kesehatannya saat itu memburuk setidaknya dalam waktu sebulan terakhir.
“Pada 18 Juli 2022, saya muntah darah, sekitar 2 minggu saya muntah-muntah, dan saya tidak dapat berjalan karena masalah di perut dan paru-paru. Hingga 13 Agustus, saya belum dapat bekerja sebagaimana mestinya,” tulis Vira di dalam suratnya.
Oleh karena itu, ia pun memohon kepada Presiden Jokowi agar dapat memulangkan dirinya kembali ke rumahnya di Bangli, Bali.
Sejauh ini, Disnaker Bali dan BP3MI Bali telah berkoordinasi dengan BP2MI, Kementerian Luar Negeri, dan perwakilan RI di Turki untuk memproses kepulangan Vira ke tanah air. (Sumber: Antara)
Berita Terkait
-
Disnaker Bali Proses Kepulangan PMI Bali Gusti Ayu Vira, Sang Ibu Ceritakan Penyakitnya
-
Polda Sumut Didesak Tangkap Agen Penyalur PMI Ilegal ke Malaysia
-
Polda Sumut Tempatkan Ratusan PMI di Dua Lokasi
-
Polisi Buru Penyedia Jasa Ratusan PMI yang Diamankan di Bandara Kualanamu
-
Gandeng PMI, LG Dorong Kebiasaan Mencuci Higienis dan Hidup Sehat
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Menteri Imipas Buka Akses Data untuk KPK Usut Kasus Silmy Karim Cs
-
Tak Punya Dealer dan Bengkel Aktif, Pengadaan Motor Listrik BGN Tidak Penuhi Syarat
-
Pukat UGM Desak Kejagung 'Follow The Money' Kasus MBG hingga ke SPPG: Siapa Saja yang Kecipratan?
-
Tegas! Perang AS-Israel vs Iran Akan Selesai Jika Militer Israel Angkat Kaki dari Lebanon
-
Main Mata Dadan Cs Sedot Miliaran Uang MBG per Hari, Kejagung: Mereka Bertiga Kerja Sama!
-
Resmi Dibuka, Seminar KAGAMA HSE 2026 di UGM Ingatkan Ancaman Bencana Sektor Industri Nasional
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG