Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau yang disingkat BPJH membuka sebanyak 6.179 lowongan untuk Pendamping Proses Produk Halal.
Proses rekrutmennya dimulai tanggal 15 hingga 31 Agustus 2022. Berikut penjelasan lengkap terkait syarat dan cara daftarnya.
Syarat pendaftar Pendamping Proses Produk Halal yakni:
- Warga Negara Indonesia
- Beragama Islam
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Berpendidikan paling rendah lulusan SMA/MA atau sederajat disertai Ijazah
- Memiliki Wawasan luas dan memahami syariat mengenai kehalalan produk
- Memiliki Rekening Bank yang masih berlaku
Cara Daftar Pendamping Proses Produk Halal
Anda hanya perlu mengunjungi link ptsp.halal.go.id dengan Panduan Pendampingan PPH yang dapat diakses di link berikut: bit/ly/kepkaban33.
Proses rekrutmen kali ini idlakkan secara terpusat di laman ptsp.halal.go.id dengan cara membuat akun terlebih dahulu. Pembuatan akun tersebut membutuhkan Nama Lengkap, Email, Password, dan Type of User pilih Pendamping PPH.
Kepala BPJPH, Muhammad Aqil Irham menyatakan bahwa proses ini dilakukan untuk mempercepat pencapaian target 10 juta produk bersertifikat halal tahun 2022. Pendamping Proses Produk Halal ini nantinya bertugas membantu proses sertifikasi halal dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha.
Proses rekrutmen dilakukan di 13 Provinsi di 229 kecamatan di Indonesia yakni Banten, DI Yogyakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Bangka Belitung, Sulawesi Selatan, Riau, DKI Jakarta, Sulawesi Tengah, dan Sumatera Utara.
Adapun kuota Pendamping Proses Produk Halal per provinsi yakni sebagai berikut:
Baca Juga: Semua Guru Madrasah Ditargetkan Mendapatkan Pelatihan Kurikulum Merdeka
1. Jawa Timur: 239 orang
2. Banten: 100 orang
3. Sulawesi Tengah: 400 orang
4. Bali: 242 orang
5. DI Yogyakarta: 114 orang
6. Sumatera Utara: 100 orang
Berita Terkait
-
Semua Guru Madrasah Ditargetkan Mendapatkan Pelatihan Kurikulum Merdeka
-
129 Ribu Siswa Madrasah Ikuti KSM Kabupaten/Kota
-
Kabar Baik untuk Warga Bontang, 4 Perusahaan Buka Loker Sebanyak 11 Posisi
-
BPJPH Kemenag Buka Lowongan Kerja, Cek Syaratnya!
-
Ni Ketut Mayoni, Perempuan Hindu yang Jadi Magister Manajemen Pendidikan Islam di UIN Mataram
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Heboh Mobil Dinas DKI Disulap Jadi Pelat Putih, Buat Jalan-jalan ke Puncak Bikin Konten
-
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Seskab Teddy: Tunggu Saja, Presiden yang Akan Umumkan
-
Fantastis! Guru Ini Dapat Gaji Rp60 Juta Per Bulan, Kok Bisa? Begini Cara Legalnya
-
Sekolah Musik Honiak Iran Hancur Kena Rudal Israel, Pemilik: Aset 15 Tahun Lenyap dalam Semalam
-
Ironi Lift JPO Ikonik di Jaksel: Dulu Dibanggakan, Kini Macet Tak Berfungsi
-
AS - Israel Mau Bikin Iran Mandul Nuklir
-
Viral Motor BGN untuk Program MBG, Dadan Hindayana: Jumlahnya Bukan 70 Ribu Unit!
-
Bak Langit dan Bumi, Ini Perbedaan Gaji Tamtama Polisi Vietnam vs Indonesia
-
KPK Buka Peluang Periksa Ono Surono Usai Penggeledahan Rumahnya
-
Baleg DPR Kaji Badan Baru Pengelola Data Nasional di RUU SDI