- Baleg DPR RI sedang menyusun RUU Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data nasional yang tersebar di berbagai instansi.
- Pemerintah mempertimbangkan pembentukan badan khusus atau penguatan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai pengelola data.
- DPR RI mengkaji metode Omnibus Law atau kodifikasi guna menyinkronkan berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan data nasional tersebut.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah mendalami peluang pembentukan sebuah badan atau lembaga khusus yang akan bertugas mengelola dan mengintegrasikan seluruh data nasional.
Hal ini mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa RUU SDI merupakan momentum krusial untuk menyatukan data-data yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah.
Ia menyoroti ego sektoral di mana tiap kementerian, seperti Kemensos, Kementan, hingga Kemendagri, memiliki data sendiri-sendiri yang tidak terintegrasi.
"Selama ini data itu berserakan di mana-mana. Harusnya ini diintegrasikan. Kita sedang mendiskusikan nanti ditunjuk satu badan atau lembaga, apakah itu kementerian atau badan baru, yang disepakati sebagai 'wali data' yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
Doli menjelaskan, selama ini konsep Satu Data Indonesia masih sebatas sistem orkestrasi yang dijalankan oleh Bappenas melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, melalui RUU ini, ia mendorong adanya perubahan besar menjadi sebuah database nasional yang kuat.
"Jadi sifatnya bukan hanya sekadar orkestrasi, tapi data dikumpulin menjadi database nasional yang dimiliki negara. Nanti tinggal diklasifikasi mana data umum yang bisa dibuka dan mana yang aksesnya terbatas untuk kepentingan tertentu," tuturnya.
Terkait kelembagaan, Doli membuka kemungkinan terbentuknya badan baru atau penguatan lembaga yang sudah ada. Ia sempat menyinggung peran Badan Pusat Statistik (BPS) dan bagaimana RUU Statistik nantinya akan diselaraskan dengan RUU SDI.
"Dimungkinkan (pembentukan badan baru). Itu yang sedang kita kaji. Apakah perlu badan baru, atau dilekatkan dengan kementerian/lembaga yang ada. Dulu sempat muncul draf awal soal Badan Pusat Statistik dan Data Indonesia. Ini yang sedang kita pertimbangkan," jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
Selain soal lembaga, Baleg juga tengah mengkaji metodologi penyusunan regulasi ini. Mengingat banyaknya aturan yang bersinggungan—seperti UU Informasi Publik, UU Informasi Geospasial, hingga UU Telematika—Baleg mempertimbangkan opsi sinkronisasi melalui metode Omnibus Law atau kodifikasi.
"Kami sedang mengkaji apakah semua undang-undang ini bisa kita sinkronkan, apakah kita integrasikan pakai metodologi Omnibus Law atau kodifikasi. Ini menjadi kajian mendalam bagi kami," tambahnya.
Saat ini, Baleg terus melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak, termasuk Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), guna mematangkan draf RUU SDI agar mampu menjadi solusi bagi persoalan karut-marut data nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
Perbaikan Plafon Terminal 3 Soekarno-Hatta Ditargetkan Rampung Dua Hari
-
Donald Trump Ancam Penjarakan Wartawan Buntut Bocornya Data Rahasia Pilot Militer AS Jatuh di Iran
-
Dokumen Ini Bongkar Nafsu Donald Trump Caplok Kanada hingga Sindir Raja Charles III
-
PBB Peringatkan Donald Trump yang Ancam Bom Fasilitas Sipil Iran
-
Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam
-
Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan
-
Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan
-
Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!
-
Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran
-
Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya