- Baleg DPR RI sedang menyusun RUU Satu Data Indonesia untuk mengintegrasikan data nasional yang tersebar di berbagai instansi.
- Pemerintah mempertimbangkan pembentukan badan khusus atau penguatan lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden sebagai pengelola data.
- DPR RI mengkaji metode Omnibus Law atau kodifikasi guna menyinkronkan berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan data nasional tersebut.
Suara.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI tengah mendalami peluang pembentukan sebuah badan atau lembaga khusus yang akan bertugas mengelola dan mengintegrasikan seluruh data nasional.
Hal ini mengemuka di tengah pembahasan Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia (RUU SDI).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa RUU SDI merupakan momentum krusial untuk menyatukan data-data yang selama ini tersebar di berbagai instansi pemerintah.
Ia menyoroti ego sektoral di mana tiap kementerian, seperti Kemensos, Kementan, hingga Kemendagri, memiliki data sendiri-sendiri yang tidak terintegrasi.
"Selama ini data itu berserakan di mana-mana. Harusnya ini diintegrasikan. Kita sedang mendiskusikan nanti ditunjuk satu badan atau lembaga, apakah itu kementerian atau badan baru, yang disepakati sebagai 'wali data' yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden," ujar Doli di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, dikutip Selasa (7/4/2026).
Doli menjelaskan, selama ini konsep Satu Data Indonesia masih sebatas sistem orkestrasi yang dijalankan oleh Bappenas melalui Peraturan Presiden (Perpres). Namun, melalui RUU ini, ia mendorong adanya perubahan besar menjadi sebuah database nasional yang kuat.
"Jadi sifatnya bukan hanya sekadar orkestrasi, tapi data dikumpulin menjadi database nasional yang dimiliki negara. Nanti tinggal diklasifikasi mana data umum yang bisa dibuka dan mana yang aksesnya terbatas untuk kepentingan tertentu," tuturnya.
Terkait kelembagaan, Doli membuka kemungkinan terbentuknya badan baru atau penguatan lembaga yang sudah ada. Ia sempat menyinggung peran Badan Pusat Statistik (BPS) dan bagaimana RUU Statistik nantinya akan diselaraskan dengan RUU SDI.
"Dimungkinkan (pembentukan badan baru). Itu yang sedang kita kaji. Apakah perlu badan baru, atau dilekatkan dengan kementerian/lembaga yang ada. Dulu sempat muncul draf awal soal Badan Pusat Statistik dan Data Indonesia. Ini yang sedang kita pertimbangkan," jelas politisi Partai Golkar tersebut.
Baca Juga: Lokataru Minta Masalah Kebocoran Data Nasional Dievaluasi Sebelum Bahas RUU KKS
Selain soal lembaga, Baleg juga tengah mengkaji metodologi penyusunan regulasi ini. Mengingat banyaknya aturan yang bersinggungan—seperti UU Informasi Publik, UU Informasi Geospasial, hingga UU Telematika—Baleg mempertimbangkan opsi sinkronisasi melalui metode Omnibus Law atau kodifikasi.
"Kami sedang mengkaji apakah semua undang-undang ini bisa kita sinkronkan, apakah kita integrasikan pakai metodologi Omnibus Law atau kodifikasi. Ini menjadi kajian mendalam bagi kami," tambahnya.
Saat ini, Baleg terus melakukan serangkaian Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan berbagai pihak, termasuk Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dan Badan Informasi Geospasial (BIG), guna mematangkan draf RUU SDI agar mampu menjadi solusi bagi persoalan karut-marut data nasional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Tarif Parkir Rp60 Ribu Jakarta: Bukan soal Angka, tapi Kepercayaan
-
Viral Catatan Seskab Teddy Soal Karhutla Bikin Publik Geram: Siapa yang Gak Beradab?
-
Ditolak Kerja, Sakit Hati Pemuda Ogan Ilir Berujung Kebakaran 4,5 Hektar Lahan Tebu
-
GP Al Washliyah Tolak Aksi AMPB di DPR: Jangan Klaim Wakili Seluruh Rakyat
-
5 Centimeters Per Second: Ketika Cinta Pertama Bertemu dengan Kenyataan
-
Dilihat Langsung Prabowo dan Jokowi, Ini Besaran Mas Kawin Rizky Irmansyah untuk Chika Yenalovy
-
Malaysia dan Brunei Pakai Mekansime ASEAN Atasi Karhutla Kalimantan, Indonesia Gak Diajak?
-
Pemilu 2029 Jadi Pertaruhan Dinasti Politik Jokowi? Ini Analisis Pengamat
-
Muka Tegang Prabowo dan Gesture Tangan Jokowi Saat Jadi Saksi Pernikahan Rizky Irmansyah
-
Rahasia Bisnis Orang Cina, Arab, dan India: Dagang itu Gak Mudah Lho!