- Pemerintah Vietnam merencanakan kenaikan gaji aparat kepolisian mulai 1 Juli 2026 dengan penyesuaian gaji dasar bulanan.
- Kebijakan tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan melalui kenaikan pendapatan bagi bintara rendah hingga perwira kepolisian di Vietnam.
- Artikel ini turut menyajikan perbandingan gaji pokok dan tunjangan anggota Polri tahun 2026 sebagai bahan referensi.
Suara.com - Pemerintah Vietnam berencana menaikkan gaji aparat kepolisian mulai 1 Juli 2026. Kenaikan ini mengikuti usulan penyesuaian gaji dasar menjadi 2.530.000 dong per bulan.
Jika kebijakan tersebut disahkan, gaji terendah untuk pangkat bintara rendah (setara tamtama) diperkirakan mencapai sekitar 8.096.000 dong per bulan atau setara Rp4,9 juta – Rp5,7 juta.
Sementara itu, perwira dengan pangkat kapten atau di Indonesia disebut Ajun Komisaris Polisi (AKP) diproyeksikan menerima sekitar 13.662.000 dong per bulan atau setara Rp8,2 juta – Rp9,6 juta.
Dilansir dari Dan Tri, Kementerian Dalam Negeri Vietnam saat ini masih mengumpulkan masukan publik terkait rancangan peraturan tersebut.
Skema gaji aparat tetap mengacu pada formula lama, yakni koefisien gaji dikalikan dengan gaji dasar.
“Gaji angkatan bersenjata dihitung berdasarkan koefisien dan gaji pokok,” demikian isi rancangan kebijakan yang dikutip dari Dan Tri.
Rencana ini merupakan bagian dari reformasi sistem remunerasi bagi pegawai negeri dan aparat keamanan. Pemerintah juga mengusulkan skema bonus untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur.
Jika disetujui, kebijakan ini akan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan polisi dan aparat keamanan lainnya.
Jika polisi Vietnam dengan pangkat tamtama mendapat gaji 4-5 juta per bulan, bagaimana dengan polisi tamtama di Indonesia?
Baca Juga: Harga BBM Meledak, Driver Online Menyerah: Kerja Seharian Hanya untuk Bensin
Gaji pokok anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk 2026 masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2024.
Besaran gaji sangat bergantung pada pangkat dan masa kerja golongan (MKG) masing-masing anggota, dengan berbagai tunjangan tambahan yang dapat melipatgandakan total penghasilan.
Berikut adalah rincian rentang gaji pokok bulanan anggota Polri untuk tahun 2026:
1. Golongan I (Tamtama):
- Bhayangkara Dua: Rp1.775.000-Rp 2.741.300.
- Bhayangkara Satu: Rp1.830.500-Rp2.827.000.
- Bhayangkara Kepala: Rp1.887.800-Rp2.915.400.
- Ajun Brigadir Polisi Dua: Rp1.946.800-Rp3.006.600.
- Ajun Brigadir Polisi Satu: Rp2.007.700-Rp3.100.700.
- Ajun Brigadir Polisi: Rp2.070.500-Rp3.197.700.
2. Golongan II (Bintara):
- Brigadir Polisi Dua: Rp2.272.100-Rp3.733.700.
- Brigadir Polisi Satu: Rp2.343.100-Rp3.850.500.
- Brigadir Polisi: Rp2.416.400-Rp3.971.000.
- Brigadir Polisi Kepala: Rp2.492.000-Rp4.095.200.
- Ajun Inspektur Polisi Dua: Rp2.570.000-Rp4.223.300.
- Ajun Inspektur Polisi Satu: Rp2.650.300-Rp4.355.400.
3. Golongan III (Perwira pertama):
- Inspektur Polisi Dua: Rp2.954.200-Rp4.779.300.
- Inspektur Polisi Satu: Rp3.046.600-Rp5.006.500.
- Ajun Komisaris Polisi: Rp3.141.900-Rp5.163.100.
4. Golongan IV (Perwira menengah dan tinggi):
- Komisaris Polisi: Rp3.240.200-Rp5.324.600.
- Ajun Komisaris Besar Polisi: Rp3.341.500-Rp5.491.200.
- Komisaris Besar Polisi: Rp3.446.000-Rp5.663.000.
- Brigadir Jenderal Polisi: Rp3.553.800-Rp5.840.100.
- Inspektur Jenderal Polisi: Rp3.665.000-Rp6.022.800.
- Komisaris Jenderal Polisi: Rp5.485.800-Rp6.221.200.
- Jenderal Polisi: Rp5.657.400-Rp6.405.500.
Selain gaji pokok, anggota Polri menerima berbagai tunjangan yang secara signifikan menambah total penghasilan bulanan. Beberapa tunjangan utama meliputi:
- Tunjangan Keluarga: 10 persen dari gaji pokok untuk istri/suami dan dua persen per anak (maksimal dua anak).
- Uang Lauk Pauk (ULP): Rp60 ribu per hari untuk anggota aktif, dapat mencapai sekitar Rp1,8 juta per bulan.
- Tunjangan Beras: Setara 18 kg beras untuk anggota dan 10 kg per anggota keluarga.
- Tunjangan Kinerja: Berdasarkan kelas jabatan, berkisar dari Rp1.968.000 (Kelas 1) hingga Rp29.085.000 (Kelas 17) per bulan. Untuk Wakapolri, tunjangan kinerja mencapai Rp34.902.000.
Berita Terkait
-
Harga BBM Meledak, Driver Online Menyerah: Kerja Seharian Hanya untuk Bensin
-
Timnas Indonesia Disebut Calon Juara Piala AFF 2026 Usai Tampil Garang Lawan Bulgaria
-
Nasib Ranking FIFA Negara ASEAN, Timnas Indonesia Masih di Bawah Tetangga
-
Kisah Aipda Vicky Pengusut Kasus Korupsi: Mundur Usai Dimutasi Mendadak, Kini Bahagia Jualan Kopi
-
Eks Wakapolri Kritik Durasi Pendidikan Polri Hanya 5 Bulan: Masak Polisi Cuma Bisa Hormat dan Baris?
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
- 4 Shio Beruntung Hari ini 21 Agustus 2026 yang Diprediksi Terbebas dari Masalah Keuangan
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya
-
Review Bartender Glass of God: Mengobati Luka Jiwa Lewat Segelas Koktail
-
Sejumlah Kelompok Mahasiswa Tak Ikut Rencana Demo AMPB di Jakarta
-
Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan
-
Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI
-
Pasien Depresi di Gresik Dirudapaksa di Gubuk Sawah Berkedok Pengobatan Alternatif
-
Stok Bantuan Gempa NTT Masih 577 Ton, BNPB Siapkan Tambahan Distribusi Udara
-
Pakar UMY Ingatkan Risiko Salah Sasaran Bansos Jika Desil DTSEN Jadi Patokan Mutlak
-
Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74
-
Kabut Asap Kepung Kubu Raya, Presiden Prabowo Tinjau Karhutla di Tengah Udara 'Sangat Tidak Sehat'