Suara.com - Dua dari empat orang yang tergabung dalam Tim Patroli Harimau Sumatra di Bengkulu meninggal dunia saat melakukan patroli rimba di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Bukit Punjung, Kabupaten Mukomuko.
Dua orang tersebut bernama Gunawan Saifullah (polisi kehutanan) dan Sudirman (anggota Patroli Harimau Sumatra). Keduanya meninggal dunia setelah kamp mereka beristirahat tertimpa kayu.
Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Mukomuko Aprin Sihaloho dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu (17/8/2022), membenarkan kejadian itu dan saat ini tim gabungan dari Polhut, Basarnas, polsek, dan masyarakat melakukan evakuasi dua orang polhut dari TNKS.
"Saat ini cuaca hujan sehingga menjadi kendala bagi tim gabungan untuk mengevakuasi dua orang ini dari TNKS," ujarnya.
Berdasarkan laporkan yang diterimanya disebutkan bahwa kronologis kejadiannya pada hari Senin (15/8).
Tim Patroli Harimau Sumatera (PHS) yang terdiri atas satu polhut dan tiga anggota PHS berangkat dari mes TNKS Resor Bengkulu Utara dan Mukomuko menuju kawasan TNKS di Kecamatan Pondok Suguh, Kabupaten Mukomuko untuk melaksanakan patroli rimba selama 7 hari.
Pada hari kedua patroli, Rabu (17/8) sekitar pukul 8.00 WIB, Koordinator PHS Unit Bengkulu Geovril Seven menerima telepon dari salah satu anggota tim Slamet Riyadi yang melaporkan bahwa sekitar pukul 07.00 WIB kamp tim beristirahat tertimpa kayu.
Ia menyebutkan lokasi kejadian berada di dalam kawasan TNKS wilayah Bukit Punjung (Resor Bengkulu Utara-Mukomuko, SPTN Wilayah VI Argamakmur).
Dalam kejadian tersebut, dilaporkan tiga anggota tim dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mengalami luka-luka.
Koordinator PHS-KS/Kepala Resor Bengkulu Utara-Mukomuko lantas meminta bantuan tim PHS yang ada di luar, polsek, dan tenaga medis Puskesmas Kecamatan Pondok Suguh.
Selain itu, berkoordinasi dengan pemerintahan desa setempat, masyarakat dari Desa Pondok Suguh sebanyak delapan orang telah naik menuju TKP pada pukul 11.00 WIB.
Tim PHS-KS, BKSDA Bengkulu, polsek, Puskesmas Pondok Suguh, dan masyarakat sebanyak 20 orang menuju tempat kejadian peristiwa pada pukul 12.00 WIB.
Karena di TKP tidak terdapat jaringan komunikasi, baru bisa dapat update terbaru setelah tim evakuasi sampai di pinggir hutan pada Rabu pukul 17.40 WIB melalui melalui telepon. (Sumber: Antara)
Tag
Berita Terkait
-
Pelepasliaran Surya Menggala dan Citra Kartini Disebut yang Pertama di Dunia dari Eksitu ke Insitu
-
Hindari Inbreeding, 2 Harimau Sumatera Dilepasliarkan di TNKS Jambi
-
Heboh Harimau Sumatera Tertangkap Kamera Mengincar Pemuda di Hutan, Publik Ikut Deg-Degan
-
Hindari Inbreeding, Harimau Surya Manggala dan Citra Kartini Dilepasliarkan di Taman Nasional Kerinci Seblat
-
Jalur Pendakian Gunung Kerinci Lewat Solok Selatan Akan Dibuka Lagi
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
-
5 Mobil Bekas di Bawah 100 Juta Muat hingga 9 Penumpang, Aman Bawa Barang
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
Terkini
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Pemkab Jember Siapkan Air Terjun Tancak Sebagai Destinasi Unggulan Baru
-
Gara-gara Pohon Mahoni 'Raksasa' Usia 1 Abad Tumbang, 524 Penumpang MRT Jakarta Dievakuasi
-
UU MD3 Digugat Mahasiswa Agar Rakyat Bisa Pecat DPR, Ketua Baleg: Bagus, Itu Dinamika
-
Isu Lobi-lobi Dibantah! Kuasa Hukum Ungkap Alasan Sebenarnya Roy Suryo Cs Tak Ditahan
-
Mahasiswa Gugat UU MD3 Agar Rakyat Bisa Pecat Anggota DPR, Parlemen Khawatir Timbulkan Kekacauan
-
Palu Hakim Lebih Ringan dari Tuntutan, Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi Divonis 4,5 Tahun Penjara
-
Pertimbangkan Mediasi dengan Jokowi, Roy Suryo dan Rismon Mulai Melunak?
-
Misteri Dosen Untag Tewas di Hotel: Autopsi Ungkap Aktivitas Berlebih, Mahasiswa Soroti Kejanggalan
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang