Suara.com - Apakah ada kenaikan gaji PNS 2023? Melalui dua pidato Presiden Jokowi dalam rangka HUT RI ke 77 RAPBN (Rancangan APBN) tahun 2023 dan Nota Keuangan ia tak singgung kenaikan gaji saat pidato RAPBN.
Sebelumnya ramai dikabarkan bahwa gaji PNS akan mengalami kenaikan sejalan dengan reformasi birokrasi. Hal itu pernah disinggung Presiden Jokowi ketika menginformasikan nota keuangan serta RAPBN 2023.
Namun pada pidato tersebut, rupanya Jokowi tidak menyebutkan perihal kenaikan gaji PNS sama sekali. Ia hanya menjelaskan berbagai kebijakan pemerintah, dari program prioritas hingga anggaran belanja.
Adapun anggaran belanja pemerintah yang tertuang dalam APBN 2023 yaitu Rp 2.230 triliun. Itu artinya anggaran belanja tersebut turun 5,9 persen dibanding tahun lalu. Meski penurunan belanja tak berdampak pada gaji PNS, namun belum dijelaskan perihal kenaikan gaji PNS.
Diketahui, pada masa kepemimpinan Presiden Jokowi sejak tahun 2014, kenaikan gaji PNS ini sudah pernah dilakukan pada tahun 2015, yang mana pada tahun tersebut porsi gaji PNS dinaikkan sekitar 5 persen.
Lantas, saat ini berapa gaji PNS? Untuk selengkapnya, berikut ini ulasannya yang dihimpun dari sejumlah sumber.
Gaji PNS Saat Ini
Berdasarkan Perpes (Peraturan Presiden) No16 Th 2019 tentang 'Penyesuaian Gaji Pokok Pegawai Negeri Sipil', gaji pokok PNS ini terbagi dalam beberapa golongan. Adapun rinciannya seperti berikut ini:
Golongan I A gaji per bulannya kisaran Rp 1,56 juta hingga Rp 2,33 juta
Baca Juga: Daftar Perusahaan Decacorn dan Unicorn yang Dimiliki Indonesia Menurut Jokowi
Golongan I B gaji per bulannya kisaran Rp 1,7 juta hingga Rp 2,47 juta per bulan
.Golongan I C gaji per bulannya kisaran Rp 1,77 juta hinggs Rp 2,57 juta
Golongan I D gaji per bulannya kisaran Rp 1,85 juta hinggs Rp 2,68 juta per
Golongan II A gaji per bulannya kisaran Rp 2,02 juta hingga Rp 3,37 juta
Golongan II B gaji per bulannya kisaran Rp 2,2 juta hingga Rp 3,51 juta
Golongan II C gaji per bulannya kisaran Rp 2,3 juta hingga Rp 3,66 juta
Golongan II D gaji per bulannya kisaran Rp 2,39 juta hingga Rp 3,82 juta
Golongan III A gaji per bulannya kisaran Rp 2,57 juta hingga Rp 4,23 juta
Golongan III B gaji per bulannya kisaran Rp 2,68 juta hingga Rp 4,41 juta
Golongan III C gaji per bulannya kisaran Rp 2,8 juta hingga Rp 4,6 juta
Golongan III D gaji per bulannya kisaran Rp 2,92 juta hingga Rp 4,79 juta m
Golongan IV A gaji per bulannya kisaran Rp 3,04 juta hingga Rp 5 juta
Golongan IV B gaji per bulannya kisaran Rp 3,17 juta hingga Rp 5,21 juta
Golongan IV C gaji per bulannya kisaran Rp 3,3 juta hingga Rp 5,43 juta
Golongan IV D: Rp 3,44 juta hingga Rp 5,66 juta
Golongan IV E gaji per bulannya kisaran Rp 3,59 juta hingga Rp 5,9 juta
Demikian informasi mengenai apakah ada kenaikan gaji PNS 2023 lengkap gaji PNS per golongan saat ini. Semoga bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Berita Terkait
-
Abah Lala Pencipta Lagu Ojo Dibandingke Nangis, Lihat Farel Prayoga Nyanyi di Depan Jokowi
-
Bu Iriana Trending Topic Twitter Indonesia, Warganet Gemas Aksi Joget Ibu Negara di Istana
-
Desain RAPBN 2023: Realistis dan Mitigatif
-
5 Fakta Menarik Baju Adat Buton yang Dipakai Iriana, Simbol Kerajaan Penuh Makna
-
Ini Makna Baju Dolomani yang Dipakai Jokowi, Lambang Seorang Pemimpin
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Wanti-wanti Kemenkeu soal Potensi Korupsi dalam Pencairan Rp 200 Triliun ke 5 Bank
-
Mendagri Jelaskan Pentingnya Keseimbangan APBD dan Peran Swasta Dalam Pembangunan Daerah
-
Dukungan Mengalir Maju Calon Ketum PPP, Mardiono: Saya Siap Berjuang Lagi! Kembali PPP ke Parlemen!
-
KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
-
Peran Satpol PP dan Satlinmas Dukung Ketertiban Umum dan Kebersihan Lingkungan Diharapkan Mendagri
-
Jadilah Satpol PP yang Humanis, Mendagri Ingatkan Pentingnya Membangun Kepercayaan Publik
-
Sempat Copot Kepsek SMPN 1, Wali Kota Prabumulih Akui Tak Bisa Kontrol Diri
-
Mendagri Dukung Penuh Percepatan Program MBG, Teken Keputusan Bersama Terkait Lokasi SPPG di Daerah
-
Penjaringan Ketua DPC PDIP Brebes Dinilai Tak Transparan, Pencalonan Cahrudin Sengaja Dijegal?
-
Bikin Riuh, Dito Ariotedjo Tiba-Tiba Tanya Ijazah Erick Thohir ke Roy Suryo