- KPK memperingatkan potensi korupsi dalam pencairan Rp 200 triliun ke bank Himbara
- Dana tersebut merupakan stimulus ekonomi yang diharapkan mendorong sektor riil
- KPK siap melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan seperti kasus kredit fiktif BPR Jepara
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan peringatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, perihal potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada pencairan Rp 200 triliun ke lima bank himpunan bank milik negara (himbara).
Terlebih, KPK baru saja mengumumkan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) yang turut menjerat Direktur PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa perkara ini menjadi pengingat agar kucuran dana yang diberikan kepada bank justru menjadi masalah tindak pidana korupsi.
“Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Meski begitu, Asep mengaku bisa memahami bahwa pencairan uang kepada bank bisa menjadi stimulus bagi perekonomian, sehingga dia memastikan bahwa KPK siap jika dimina untuk melakukan pengawasan guna mencegah tindak pidana korupsi.
“Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk mengawasi,” tutur Asep.
“Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” tambah dia.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi dua pilar utama, yaitu kebijakan fiskal dan moneter.
Dia mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana untuk mengalirkan dana besar ke dalam sistem ekonomi nasional.
Baca Juga: KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
“Saya sudah lapor ke Presiden, Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian, Berapa? Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI (Bank Indonesia) cash. Besok saya taruh Rp 200 triliun," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Dana tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk menggerakkan sektor riil dengan syarat likuiditas yang masuk tidak langsung ditarik kembali oleh bank sentral.
"Kalau itu masuk ke sistem dan saya nanti sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar saja dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit. Tapi nanti mereka juga akan mendukung," tandas Purbaya.
Kasus PT BPR Jepara Artha
KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).
Adapun para tersangka yang resmi memakai rompi oranye sebagai tahanan KPK ialah Direktur Utama PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko, Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha Iwan Nursusetyo, serta Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir.
Berita Terkait
-
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya
-
Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?
-
Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba