- KPK memperingatkan potensi korupsi dalam pencairan Rp 200 triliun ke bank Himbara
- Dana tersebut merupakan stimulus ekonomi yang diharapkan mendorong sektor riil
- KPK siap melakukan pengawasan untuk mencegah penyalahgunaan seperti kasus kredit fiktif BPR Jepara
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan peringatan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, perihal potensi terjadinya tindak pidana korupsi pada pencairan Rp 200 triliun ke lima bank himpunan bank milik negara (himbara).
Terlebih, KPK baru saja mengumumkan penahanan terhadap lima tersangka kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda) yang turut menjerat Direktur PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko.
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyebut bahwa perkara ini menjadi pengingat agar kucuran dana yang diberikan kepada bank justru menjadi masalah tindak pidana korupsi.
“Sisi negatifnya tentunya ada potensi-potensi tindak pidana korupsi seperti yang terjadi di Bank Perkreditan Rakyat Bank Jepara Artha kreditnya kemudian macet karena memang ini kreditnya kredit fiktif,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (18/9/2025).
Meski begitu, Asep mengaku bisa memahami bahwa pencairan uang kepada bank bisa menjadi stimulus bagi perekonomian, sehingga dia memastikan bahwa KPK siap jika dimina untuk melakukan pengawasan guna mencegah tindak pidana korupsi.
“Jadi adanya stimulus ekonomi yang diberikan oleh pemerintah dengan menggelontorkan Rp 200 triliun itu menjadi sebuah tantangan juga bagi kami di KPK untuk melakukan pengawasan, monitoring nanti dari Direktorat Monitoring Kedeputian Pencegahan dan Monitoring untuk mengawasi,” tutur Asep.
“Sehingga stimulus ekonomi ini bisa berjalan dengan baik dan memberikan efek positif bagi ekonomi masyarakat,” tambah dia.
Diketahui, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan komitmennya untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui optimalisasi dua pilar utama, yaitu kebijakan fiskal dan moneter.
Dia mengaku telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto terkait rencana untuk mengalirkan dana besar ke dalam sistem ekonomi nasional.
Baca Juga: KPK Beberkan Konstruksi Perkara Kredit Fiktif yang Seret Dirut BPR Jepara Artha
“Saya sudah lapor ke Presiden, Pak, saya akan taruh uang ke sistem perekonomian, Berapa? Saya sekarang punya Rp 425 triliun di BI (Bank Indonesia) cash. Besok saya taruh Rp 200 triliun," kata Purbaya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).
Dana tersebut, lanjut dia, akan digunakan untuk menggerakkan sektor riil dengan syarat likuiditas yang masuk tidak langsung ditarik kembali oleh bank sentral.
"Kalau itu masuk ke sistem dan saya nanti sudah minta ke bank sentral jangan diserap uangnya. Biar saja dengan menjalankan kebijakan moneter, kami dari sisi fiskal yang menjalankan sedikit. Tapi nanti mereka juga akan mendukung," tandas Purbaya.
Kasus PT BPR Jepara Artha
KPK melakukan penahanan terhadap lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pencairan kredit usaha fiktif di PT. Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Jepara Artha (Perseroda).
Adapun para tersangka yang resmi memakai rompi oranye sebagai tahanan KPK ialah Direktur Utama PT BPR Jepara Artha Jhendik Handoko, Direktur Bisnis dan Operasional BPR Jepara Artha Iwan Nursusetyo, serta Kepala Divisi Bisnis, Literasi, dan Inklusi Keuangan BPR Jepara Artha Ahmad Nasir.
Berita Terkait
-
Didik Kritik Penempatan Dana Rp200 T di Bank Himbara, Menkeu Purbaya: Dia Harus Belajar Lagi Ya!
-
KPK Didesak Periksa Wali Kota Prabumulih Karena Pernah Pamer Istrinya 4
-
Usut Korupsi Hutan Inhutani V, KPK Periksa Staf Ahli Menhut dan 6 Saksi di Lampung
-
Usut Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 5 Pejabat Direktorat Haji Khusus Kemenag
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf