Suara.com - Berikut profil eks Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna, menyusul kabar dirinya yang kembali ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa barat, tepat pada HUT Kemerdekaan RI ke-77, Rabu (17/8/2022).
Padahal, Ajay diketahui baru saja menyelesaikan masa hukumannya dalam kasus suap berkaitan proyek pengembangan RSU Kasih Bunda.
Kabar penangkapan itu pun dibenarkan langsung oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Ia, menyebut Ajay ditangkap setelah keluar dari Lapas Sukamiskin, Bandung, kemarin pagi.
"Informasi yang kami peroleh benar ditangkap kembali oleh tim penyidik KPK tadi pagi. Setelah yang bersangkutan (Ajay M. Priatna) keluar dari lapas Sukamiskin," kata Ali dikonfirmasi, Rabu (17/8/2022).
Lantas, seperti apa profil dari mantan Wali Kota Cimahi Ajay Priatna yang kembali ditangkap KPK? Simak informasi selengkapnya berikut ini.
Profil Ajay Priatna
Mengutip laman resmi Pemkot Cimahi, Ajay lahir dengan nama Ajay Muhammad Priatna. Ia lahir di Bandung, 18 Desember 1966. Ajay Muhammad Priatna menjabat sebagai Wali Kota Cimahi periode 2017-2022.
Mantan Wali Kota Cimahi ini mengenyam pendidikan hingga menerima gelar S2 (magister). Kala menjadi mahasiswa, dirinya ternyata sempat turut bergabung dan aktif di sejumlah organisasi.
Ia mengambil program S2 Manajemen Sumber Daya Manusia di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dan lulus pada tahun 2014. Sebelumnya, mengenyam pendidikan S1 Teknik Sipil di Sekolah Tinggi Sains dan Teknologi Indonesia dan lulus pada 2005.
Baca Juga: Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
Ajay tercatat pernah menjadi Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Jawa Barat serta anggota Dewan Pengurus Pusat HIPMI.
Ajay juga diketahui sempat menjadi Ketua Bidang Konstruksi dan Perumahan Umum Kamar Dagang dan Industri Jawa Barat, Wakil Ketua Kosgoro Bandung, Bendahara Umum FKPPI, hingga pengurus KNPI.
Di bidang politik sendiri, Ajay merupakan Ketua Dewan Pengurus Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Cimahi.
Ajay kemudian bersama Ngatiyana resmi dilantik menjadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi di Gedung Sate, pada Minggu (22/10/2017) silam oleh Gubernur Jawa Barat saat itu, Ahmad Heryawan.
Sementara itu, dalam keseluruhan daftar riwayat pekerjaannya, ia tercatat pernah menjabat sebagai Direktur Tahomi Air Mineral dan Komisioner PT Cipta Pratama.
Kembali ditangkap KPK
Kembali ke kasusnya, Ali menyebut hingga kini Ajay masih dalam pemeriksaan tim penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Ali pun belum dapat membeberkan kasus apa lagi yang kembali menjerat Ajay. Terkait perkembangan perkara ini, ia mengatakan pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut.
Itulah profil eks Wali Kota Cimahi, Ajay Priatna yang kembali ditangkap KPK usai bebas lapas Sukamiskin.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Baru saja Bebas dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Kembali Ditangkap KPK
-
Baru Keluar dari Lapas, Mantan Wali Kota Cimahi Ditangkap Lagi Oleh KPK
-
Kejagung Periksa Lagi Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU Rp 78 Triliun
-
Koruptor yang Rugikan Negara Rp 78 Triliun Surya Darmadi Bakal Kembali Diperiksa Pagi Ini
-
Baru Bebas Dari Lapas Sukamiskin Pagi Tadi, Eks Walkot Cimahi Ajay Priatna Kembali Ditangkap KPK
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine
-
Warga Jakarta dengan Luas Rumah di Bawah 70 Meter Bisa Dapat Toren Gratis dari PAM JAYA
-
Betawi di Era Digital: Pemuda Diminta Jadi Garda Depan Pelestarian Budaya
-
Dari Gerakan Non Blok ke Aliansi Amerika, Indonesia Tak Lagi Bebas Aktif Gegara ART dan BoP?
-
KPK Periksa Sekjen Kemnaker Terkait Kasus Pemerasan Sertifikasi K3
-
Minta Maaf ke Publik, Kapolri: Anggota Cederai Keadilan Akan Kami Tindak Tegas!
-
Polisi Tahan Ayah dan Anak Penganiaya Tetangga di Cengkareng, Terancam 7 Tahun Penjara
-
Ugal-ugalan dan Lawan Arus, Mobil Calya Diamuk Massa di Gunung Sahari
-
Golkar Dukung Langkah Sufmi Dasco Tunda Impor 105 Ribu Mobil Niaga India
-
Pasca-kecelakaan Beruntun, DPRD DKI Minta Transjakarta Evaluasi Penempatan Depot dan Jam Kerja Sopir