Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menilai tersangka kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo harus bertambah.
Penambahan tersangka itu tidak lepas dari 35 anggota polisi yang kini terlibat pelanggaran etik. Diketahui, sejauh ini Polri telah menetapkan empat tersangka.
"Harus bertambah," kata Mahfud di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Menurut Mahfud dalam kasus yang melibatkan puluhan anggota Polri dengan dugaan pelanggaran etik, harus dibuat menjadi tiga kelompok pelaku berdasarkan keterlibatan.
Pertama, kata Mahfud, ialah kelompok pelaku dan perencana pembunuhan Yosua. Kedua ialah kelompok polisi yang ikut serta menghalangi proses hukum atau obstruction of justice. Ketiga adalah kelompok yang hanya terlibat teknis, semisal membuka pintu dan mengantar surat.
Dari ketiga kelompok itu, nantinya proses hukum dan hukumannya juga bisa dibedakan.
"Yang pelaku harus dipidana, yang obstruction of justice harus dipidana, yang hanya pelanggaran disiplin ya supaya dimaafkan lah karena laksanakan tugas jadi hukuman disiplin aja ndak usah dipidana kan," jelas Mahfud.
Sebelumnya, Ketua DPR Puan Maharani menyatakan Polri harus mengambil momentum untuk melakukan pembenahan dan perbaikan institusi usai perwira tinggi mereka, yakni Irjen Ferdy Sambo terlibat pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.
Terlebih ada sebanyak 35 anggota Polri dari berbagai pangkat yang juga terlibat pelanggaran etik terkait kasus rekayasa kematian Yosua.
"Ini merupakan salah satu momentum bagi Polri untuk bukan bersih-bersih, untuk memperbaiki kinerja," kata Puan.
Puan berujar perbaikan kinerja itu harus mengarah ke peningkatan profesionalitas dan humanis dalam memberikan pengayoman kepada masyarakat.
"Kemudian bisa lebih profesional kemudian dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, lebih humanis, transparan. Kemudian lebih dekat dengan rakyat dengan masyarakat sehingga masyarakat lebih percaya untuk bisa dekat dengan Polri," ujar Puan
Diketahui, jumlah anggota Polri yang melanggar kode etik terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat bertambah lagi. Kekinian, tercatat ada 35 anggota yang melanggar kode etik profesi polisi (KEPP).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan hal itu berdasar hasil pemeriksaan Inspektorat Khusus (Itsus) terhadap 65 anggota.
"Info terakhir dari Itsus 35," kata Dedi kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
Berita Terkait
-
Jadwal Pemeriksaan Putri Candrawathi Diumumkan Jumat Besok
-
Besok Tim Khusus Umumkan Hasil Perkembangan usai Periksa Istri Ferdy Sambo, Bakal Ada Tersangka Baru?
-
Kompolnas Desak Polri Segera Bawa Ferdy Sambo ke Sidang Etik, Pecat atau PDTH?
-
Viral Iring-Iringan Mobil Polisi yang Diteriaki Nama Ferdy Sambo: Bentuk Kekecewaan Masyarakat
-
Dituding Jadi Selingkuhan Ferdy Sambo, AKP Rita Yuliana Buka Suara
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Terkini
-
Tekan Peredaran Obat-obatan Terlarang, Polres Jakarta Pusat Lakukan Razia di Titik Rawan
-
Arus Balik Lebaran, Ribuan Penumpang Tiba di Jakarta Lewat Terminal Kampung Rambutan
-
Transjakarta Perbanyak Armada di Stasiun dan Terminal Selama Arus Balik Lebaran
-
Keliling Pesantren saat Lebaran, Gus Ipul Minta Doa untuk Sekolah Rakyat
-
Iran Umumkan Kapal Boleh Lewat Selat Hormuz, Kecuali Teman Israel dan Amerika Serikat
-
Jepang Krisis Energi karena Perang AS - Israel vs Iran, Cadangan BBM Mulai Dilepas
-
Gus Yaqut Dibawa ke Rutan Tanpa Borgol, KPK Sebut Aman
-
Sempat Jadi Tahanan Rumah, Gus Yaqut Disebut Derita Gerd Hingga Asma
-
KPK Ungkap Alasan Gus Yaqut Dikembalikan ke Rutan
-
Siang Ini, Wilayah Jabodetabek Berpotensi Diguyur Hujan Lebat dan Angin Kencang