News / Metropolitan
Jum'at, 19 Agustus 2022 | 10:07 WIB
Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang Surya Darmadi (tengah) dibawa keluar dengan menggunakan kursi roda saat tengah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (18/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Keputusan itu dilakukan berdasarkan rekomendasi dokter yang didatangkan penyidik.

"Setelah diperiksa dokter direkomendasikan untuk dibawa ke RS Adhyaksa Kejaksaan, Ceger. Pemeriksaan dihentikan sementara untuk pemeriksaan medis," kata ketut.

Load More