Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni berharap dengan ditetapkannya istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J atau Nopriansyah Yosua Hutabarat, bisa menyudahi polemik atau kegaduhan di tengah publik, terutama di media sosial (medsos).
Awalnya, Sahroni mengapresiasi Polri bisa bergerak cepat dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Terlebih dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka.
"Saya apresiasi gercepnya (gerak cepat) Polri dalam perkasa ini, sesuai Janji Kapolri terbuka dengan transparan itulah yang hari ini Team khusus memberikan kompersnya, agar publik juga mengetahui hal-hal yang memang publik pertanyakan," kata Sahroni saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (19/8/2022).
Menurutnya dengan ditetapkannya Putri sebagai tersangka, merupakan wujud keseriusan janji Kapolri untuk dipedomankan Tim Khusus (Timsus).
Lantaran itu, Politisi Partai NasDem ini meminta semua pihak menyudahi polemik atau kegaduhan soal kasus tewasnya Brigadir J yang menyeret nama Ferdy Sambo. Karena menurutnya, perdebatan hanya melelahkan saja.
"Maka itu, kita sudahi perkara ini yang sangat melelahkan dengan isu-isu di media sosial hanya perkara FS," ungkapnya.
Menurutnya, banyak tugas Polri lainnya yang harus juga bisa diselesaikan. Polri diharapkan juga bisa lebih fokus ke depan pada tugasnya.
"Polri harus hadir untuk bisa berikan pelayanan terbaik buat masyarakat fokus dan fokus," katanya.
Sebelumnya, Polri menetapkan Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka. Merespons itu, Anggota Komisi III DPR Ahmad Ali menanggapinya dengan positif.
Baca Juga: CCTV Jadi Bukti, Putri Candrawathi Tersangka Pembunuhan Berencana Brigadir J
"Mendukung," kata Ali kepada wartawan, Jumat (18/8/2022).
Menurut Ali, tentu Polri sudah berdasarkan bukti-bukti kuat dalam menetapkan Putri sebagai tersangka dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
"Tentunya itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat oleh penyidik," kata Ali.
Untuk diketahui, Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjerat istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC dengan pasal pembunuhan berencana. Dia terancam hukuman mati atau pidana penjara paling lama 20 tahun.
"Saudari PC kami jerat dengan Pasal 340 Subsider 338 Juncto Pasal 54 Juncto Pasal 56 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi di Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto sebelumnya menyampaikan bahwa tim khusus telah menetapkan PC sebagai tersangka. Penetapan tersangka berdasar keterangan saksi dan dua alat bukti.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Kehabisan Gas dan Bahan Baku, Dapur MBG Aceh Bertahan dengan Menu Lokal
-
Saham Entitas Grup Astra Anjlok 5,87% Sepekan, Terseret Sentimen Penutupan Tambang Emas Martabe
-
Pemerintah Naikkan Rentang Alpha Penentuan UMP Jadi 0,5 hingga 0,9, Ini Alasannya
-
Prabowo Perintahkan Tanam Sawit di Papua, Ini Penjelasan Bahlil
-
Peresmian Proyek RDMP Kilang Balikpapan Ditunda, Bahlil Beri Penjelasan
Terkini
-
Kemensos Siapkan Jaminan Hidup Korban Bencana Sumatra Selama 3 Bulan
-
Kubu Roy Suryo Ungkap Detik-detik 'Penyusup' Kepergok Masuk Ruang Gelar Perkara Kasus Ijazah Jokowi
-
Prabowo Kunjungan di Sumatra Barat, Tinjau Penanganan Bencana dan Pemulihan Infrastruktur
-
Viral Tumpukan Sampah Ciputat Akhirnya Diangkut, Pemkot Tangsel Siapkan Solusi PSEL
-
KPK Buka Peluang Periksa Istri Ridwan Kamil di Kasus Korupsi Bank BJB, Sebut Perceraian Tak Pengaruh
-
Membara Kala Basah, Kenapa Kebakaran di Jakarta Justru Meningkat Saat Hujan?
-
Keroyok 'Mata Elang' Hingga Tewas, Dua Polisi Dipecat, Empat Lainnya Demosi
-
Disebut-sebut di Sidang Korupsi Chromebook: Wali Kota Semarang Agustina: Saya Tak Terima Apa Pun
-
Kemenbud Resmi Tetapkan 85 Cagar Budaya Peringkat Nasional, Total Jadi 313
-
Bukan Sekadar Viral: Kenapa Tabola Bale dan Tor Monitor Ketua Bisa Menguasai Dunia Maya?