Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan menyoroti dalih sakit yang menjadi alasan Putri Candrawathi (PC), istri Irjen Ferdy Sambo tidak ditahan walau sudah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Menurut Trimedya dalih sakit sudah kerap digunakan para tersangka. Karena itu ia menilai alasan Putri merupakan alasan klasik.
"Karena kalau alasan sakit, itu sudah klasik kan disampaikan oleh orang yang punya masalah hukum. Jadi tentulah pihak kepolisian tidak akan bisa dan mau menerima begitu saja alasan sakit itu," kata Trimedya kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Kendati begitu Trimedya memahami alasan sakit tersebut. Ia menilai pada akhirnya polisi akan menahan Putri setelah sembuh.
"Ya gua pribadi bisa memahaminya, hanya saja kalau alasan sakit ya kita tunggu, kapan nggak sakitnya," ujar Trimedya.
Putri belum juga ditahan, kendati ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan pasal pembunuhan berencana. Polri berujar belum ditahannya Putri itu dengan dalih sakit.
Tidak pelak, sikap Polri yang tidak langsung menahan Putri menjadi tanda tanya dan dikhawatirkan yang bersangkutan mengamankan bukti serta saksi.
Sebelumnya, anggota Komisi III DPR Ahmad Ali mengatakan bahwa kekhawatiran itu wajar mengingat pasal yang disangkakan kepada Putri sangat berat.
"Kalau melihat pasal yang dikenakan penyidik sangat berat sehingga wajar kalau ada kekhawatiran publik, bahwa tersangka akan menghilang barang bukti dan lain-lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat (19/8).
Baca Juga: Sosok Putri Candrawathi Dan Ferdy Sambo di Mata Teman Sekolah SMP di Makassar
Ali sendiri tidak mengomentari banyak ihwal dalih belum ditahannya Putri. Menurut dia hal itu menjadi ranah penyidik.
"Tentu belum ditahannya tersangka, penyidik punya alasan yang substantif. Tapi saya yakin pada akhirnya tersangka akan ditahan," ujar Ali.
Sementara itu terkait penetapan Putri alias PC sebagai tersangka, Ali memberikan respons positif. "Mendukung," kata Ali kepada wartawan, Jumat siang.
Menurut Ali, Polri berdasarkan bukti-bukti kuat dalam menetapkan Putri sebagai tersangka dengan pengenaan pasal pembunuhan berencana dalam kasus kematian Brigadir J. "Tentunya itu berdasarkan alat bukti dan keterangan saksi yang didapat oleh penyidik," kata Ali.
Diketahui, Tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yousa Hutabarat bertambah. Tim Khusus bentukan Polri mengungkapkan adanya keterlibatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi atau PC dalam pembunuhan ajudannya tersebut.
Tim penyidik mengungkapkan jika istri Ferdy Sambo tersebut belum ditahan karena kondisinya masih sakit. "Posisinya masih di rumah, karena dalam pemeriksaan terakhir yang bersangkutan menyertakan surat sakit," ujar Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia
-
Ribuan Ijazah SMA-SMK Negeri di Riau Belum Diambil, Dinas Pendidikan: Gratis!
-
Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Fraksi Gerindra Mahrus Ali Resmi Ditahan KPK
-
Pengembangan Minyak Jelantah Jadi Avtur Tersendat, Emiten ESSA Stop Proyek SAF
-
WNA Selandia Baru Tersangka Eksploitasi Seksual di NTB Dialihkan Jadi Tahanan Rumah, Ini Alasannya
-
5 Rekomendasi Sunscreen Water Based Terbaik sesuai Review dan Harga