Suara.com - Menyusul sang suami, Putri Candrawathi akhirnya ditetapkan jadi tersangka.
Sebelum ditetapan jadi tersangka, secara terpisah kuasa hukumnya mengakui bahwa dia tak pernah sekalipun mendengarkan keterangan pangsung dari istri Ferdy Sambo tersebut.
Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen menyebutkan bahwa selama mendampingi kliennya dia tak pernah mendengar keterangan langsung.
Hal ini dinyatakan sendiri oleh Patra saat diwawancarai Rosi Silalahi yang videonya diunggah oleh akun Instagram @rumpi_gosip.
Saat ditanya, pernahkah Patra mendengar langsung keterangan Putri mengenai apa yang dialaminya saat penembakan Brigadir J terjadi.
Patra menyebutkan bahwa dia tak pernah mendengar langsung keterangan Putri Candrawathi secara langsung.
"Kalau mendengar langsung saya enggak, gimana mau dengar langsung nangis aja, saya datang nangis, LPSK datang nangis, saya hanya baca [keterangan]," ungkap Patra.
Lebih lanjut, Patra menyatakan bahwa dia berpegangan pada hukum acara, keterangan psikolog, dan laporan yang sudah berjalan.
Dia mengaku awalnya percaya bahwa ada pelecehan seksual yang terjadi pada Putri Candrawathi hingga akhirnya merasa di-prank.
Meskipun merasa dibohongi oleh kliennya sendiri, Patra belum mundur sebagai pengacara istri Ferdy Sambo tersebut.
"Kalau mau mundur saya harus ngomong juga secara langsung," ungkapnya.
Putri Candrawathi Ditetapkan Jadi Tersangka
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Penydik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2022).
Berita Terkait
-
Momen Kocak Putra Ferdy Sambo Turun ke Jalan Edukasi Mudik Hingga Disangka Razia
-
Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Nabilah O'Brien dan Kuasa Hukum
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Dulu Tersangka, Kini Pelapor: Damai Hari Lubis dan Eggi Sudjana Laporkan Kuasa Hukum Roy Suryo
-
Pihak Aura Kasih Angkat Bicara Soal Isu Orang Ketiga: Enggak Nyaman!
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan
-
Bareskrim Gerebek Markas Judi Online Internasional di Hayam Wuruk, 321 WNA Ditangkap
-
Prabowo Tinjau Kampung Nelayan Merah Putih di Gorontalo, Sapa Warga dari Atas Maung
-
Mau Penghasilan Pencari Ikan Meningkat, Prabowo Targetkan 1.386 Ribu Kampung Nelayan Tahun Ini
-
Bakar Semangat Mahasiswa UI, Afi Kalla: Industri Besar Mulai dari Garasi
-
Markas Judi Online Lintas Negara di Hayam Wuruk Digerebek, Polisi Sita Banyak Barang Bukti
-
Prabowo Tiba di Gorontalo, Langsung Tinjau Kampung Nelayan Leato Selatan
-
ILRC Ungkap Femisida Banyak Terjadi di Ruang Privat, Pelaku Bisa Pasangan hingga Keluarga
-
KPK Bantah Open Donasi Anak Yatim, Poster Berlogo Lembaga Disebar ke Grup WhatsApp
-
Berkunjung ke Miangas, Prabowo Beri Bantuan Kapal Ikan, Starlink hingga Handphone