Suara.com - Patra M Zen selaku pengacara Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo blak-blakan ungkap kondisi kliennya saat ia mendampingi proses hukum terkait kasus Brigadir J.
Bahkan, Patra mengungkap dirinya tak pernah mendengar kesaksian langsung dari Putri. Patra juga menyebut dirinya 'kena prank' terkait kasus dugaan pelecehan seksual terhadap Putri yang sempat dialamatkan ke mendiang Brigadir J.
Adapun 'curhat' Patra tersebut dibeberkan di hadapan sosok pembawa acara Rosianna Silalahi alias Rosi dalam talkshow-nya yang bertajuk Talkshow Rosi, tayang hari Kamis (18/8/2022).
"Lalu anda, mewakili Ibu Putri. Anda sendiri sudah mendengar kesaksian dari Ibu Putri, atau anda sebelumnya mendengar dari sang Suami" tanya Rosi kepada Patra.
"Saya ini sempat membaca," jawab Patra kemudian sontak dipotong oleh Rosi.
"Bukan, pertanyaan saya adalah mendengar langsung dari Ibu Putri, bukan membaca," sela Rosi.
"Belum pernah," timpal Patra.
Sontak, pengacara istri sosok Irjen Ferdy Sambo tersebut tak berhasil menggali kesaksian dari Putri lantaran dirinya kerap menangis. Tak hanya sekali saat ditemui oleh Patra, Putri menangis saat didatangi oleh pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Bagaimana mau dengar langsung LPSK datang dia nangis, saya datang dia nangis. Gimana mau nanya? Orang kan harus ada empatinya mbak Rosi. Orang misalkan datang ke rumahnya, kita mau nanya apa kalau dia lagi nangis, dia lagi depresi," ungkap Patra.
Tak hanya itu, Patra juga membeberkan kepada Rosi bahwa dirinya kena 'prank' lantaran diberikan informasi palsu terkait kasus dugaan pelecehan seksual. Patra merasa dibohongi lantaran diketahui bahwa tidak ada tindakan pelecehan seksual yang terjadi di Duren Tiga saat insiden penembakan Brigadir J.
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” beber Patra.
Lebih lanjut, Patra bercerita bahwa sebagai kuasa hukum, ia harus percaya pada laporan Putri sebelum terbukti sebaliknya.
“Pertama saya tahu, saya membaca berkas, setelah membaca berkas itu, saya enggak tanya lagi karena saya sudah langsung percaya pada waktu itu,” terangnya.
Patra juga mengaku tak malu meski akhirnya laporan tersebut telah disetop oleh kepolisian. Kendati demikian, Patra tak langsung memberikan sinyal bahwa dirinya akan segera mundur menjadi pendamping hukum Putri Candrawathi,
Putri Candrawathi jadi tersangka
Kini, istri Irjen Ferdy Sambo tersebut ditetapkan menjadi tersangka menyusul suaminya.. Pada Jumat (19/8/2022) kepolisian resmi menetapkan Putri sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," ucap kepala Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto di Bareskrim Polri.
Kontributor : Armand Ilham
Berita Terkait
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI
-
Saling Dorong di Depan DPR! Polisi Paksa Padamkan Simbol 'Kematian' Pemerintah Milik Mahasiswa
-
Karangan Bunga Hitam Putih KDM di HUT Jakarta Curi Perhatian, Ketua DPRD DKI: Unik
-
DPR Bukan Tukang 'Stempel' Pemerintah! Saan Mustopa Kalim Fungsi Kontrol Parlemen Tetap Tajam
-
Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!