Suara.com - Bareskrim Sebut Putri Chandrawathi Terlibat Dalam Skenario Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Agus Andrianto menyebut Putri Chandrawathi disebut mengetahui ketika suaminya Irjen Ferdy Sambo perintahkan kesiapan Bharada Richard Eliezer atau E dan Brigadir Ricky Rizal untuk mengeksekusi Brigadir J dengan melakukan penembakan.
Menurut Agus dari barang bukti yang dimiliki tim khusus bahwa Putri ketika terjadi pembunuhan Brigadir J di rumah dinas suaminya itu pada 8 Juli 2022 lalu, ternyata Putri berada dilokasi di lantai tiga rumah.
Kekinian Putri juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia, menyusul suaminya yang merupakan aktor intelektual pembunuhan berencana Brigadir J.
"Ada di Lantai tiga (Keberadaan Putri) saat Ricky dan Richard ditanya (Ferdy Sambo) kesanggupan untuk menembak Almarhum Josua," kata Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).
Dari sebelum peristiwa pembunuhan terjadi, kata Agus, Putri juga mengajak Brigadir J bertolak ke rumah dinas dari kediaman pribadi di Jalan Saguling 3, Duren Tiga. Saat itu, terdapat pula sosok Richard, Ricky, dan Kuwat Maruf (KM).
"Mengajak berangkat ke Duren tiga bersama RE, RR, KM, almarhum J," ucap Agus
Apalagi, kata Jenderal Bintang Tiga Itu, Putri diduga turut mengikuti skenario Ferdy Sambo dengan memberikan iming-iming uang kepada Richard, Ricky, dan Kuwat.
"Mengikuti skenario yang dibangun oleh FS. Bersama FS saat menjanjikan uang kepada RE, RR dan KM," ungkap Agus
Baca Juga: Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan, Polisi Buka Suara
Ikut terlibat
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Putri diduga turut terlibat dalam rencana pembunuhan terhadap Yosua. Hal itulah yang kemudian dijadikan dasar oleh penyidik dalam menjerat Putri dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyampaikan, hal ini salah satunya berdasar bukti vital berupa digital video recorder (DVR) atau rekaman CCTV di rumah dinas Ferdy Sambo. Barang bukti yang sempat berupaya dirusak dan dihilangkan tersebut menggambarkan peritiwa sebelum, sesaat hingga sesudah pembunuhan Yosua.
"Inilah yang menjadi bagian dari circumstantial evidence atau barang bukti tidak langsung yang menjadi petunjuk bahwa PC (Putri Candrawathi) ada di lokasi sejak di Saguling sampai Duren Tiga dan melakukan kegiatan-kegiatan yang menjadi bagian dari pada perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir Yosua," ungkap Andi di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (19/8/2022).
Dalam perkara ini, kata Andi, penyidik total telah memeriksa Putri sebanyak tiga kali. Bahkan, kemarin yang bersangkutan semestinya diperiksa kembali namun berhalangan hadir dengan alasan sakit.
"Surat sakit dari dokter yang bersangkutan dan meminta untuk istirahat tujuh hari," tutur Andi.
Berita Terkait
-
Istri Ferdy Sambo Ditetapkan Tersangka tapi Belum Ditahan, Polisi Buka Suara
-
Ada Wanita Lain di Rumah Ferdy Sambo, TKP Magelang Mulai Terang, Brigadir J Dipisahkan dari Putri Candrawati
-
Kata Kabareskrim soal Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana Terhadap Istri Ferdy Sambo
-
Istri Ferdy Sambo Tersangka, Kuasa Hukum Harap Kasus Pembunuhan Brigadir J Segera Dilimpahkan ke Pengadilan
-
Lika-liku Drama Kasus Penembakan Brigadir J: Dugaan Pelecehan terhadap Istri Ferdy Sambo hingga Putri Candrawathi Jadi Tersangka
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri
-
Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia
-
Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan
-
Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump
-
Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online
-
Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i
-
DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI
-
Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan
-
Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku
-
Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi