Suara.com - Belakangan harga kebutuhan pokok mengalami kenaikan harga yang cukup melejit. Seperti ketersediaan minyak goreng di pasaran yang sempat langka. Berikut daftar provinsi dengan inflasi tertinggi di Indonesia.
Pemerintah menyatakan jika tingkat inflasi di Indonesia dalam year-on-year pada Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen. Terbaru, presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, sekarang ini terdapat lima provinsi dengan angka inflasi telah melebihi 5 persen.
Daftar Provinsi dengan Inflasi Tertinggi
Berikut ini daftar lima prosinsi yang mengalami peningkatan inflasi di angka tertinggi:
1. Provinsi Jambi 8,55 persen
2. Sumatera Barat 8,01 persen
3. Bangka Belitung 7,77 persen
4. Riau 7,04 persen
5. Aceh 6,97 persen
Baca Juga: Nasdem Pamit ke Jokowi karena Mau Koalisi dengan PKS dan Demokrat? Johnny G Plate: Jangan Spekulatif
Daftar kelima provinsi dengan angka inflasi tertinggi ini disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi saat memberikan sambutan dalam rapat koordinasi nasional pengendalian inflasi di Istana Negara, pasa Kamis (18/8/2022) lalu.
Secara terbuka, Jokowi meminta seluruh pemerintah daerah mencermati dengan detail apa saja yang menyebabkan terjadinya inflasi di provinsi-provinsi tersebut tinggi.
"Tolong ini dilihat secara detil yang menyebabkan ini apa saja. Agar kita bisa selesaikan bersama-sama dan bisa turun lagi di bawah 5, syukur bisa di bawah 3," katanya.
Berdasarkan kondisi di lima provinsi sekarang ini, Jokowi kembali meminta kepada masing-masing kepala daerah agar mereka mencermati situasi dan kondisi dunia yang berada dalam keadaan yang tidak normal.
Dengan demikian, kepala daerah harus bekerja secara makro, mikro dan juga terperinci sehingga angka-angka inflasi tersebut dapat dipahami.
"Tiap Provinsi harus tahu posisi inflasi saya di angka berapa. Nanti saya ke daerah saya tanya jangan pada gelagapan, enggak ngerti posisi inflasi provinsinya berada di angka berapa. Mana yang tinggi, mana yang pada posisi normal, dan mana yang pada posisi rendah," ungkap Jokowi.
Berita Terkait
-
Nasdem Pamit ke Jokowi karena Mau Koalisi dengan PKS dan Demokrat? Johnny G Plate: Jangan Spekulatif
-
Apa Itu Inflasi: Pengertian, Penyebab, Dampak, Jenis dan Contohnya
-
Riau Masuk 5 Besar Provinsi Inflasi Tertinggi, BPS: Pemicunya Cabai Merah
-
Wapres Sebut Reshuffle Kabinet Pasti Dilakukan: Isi Posisi MenPan RB dan Wamenlu
-
Wapres Ma'ruf Amin Pastikan Presiden Jokowi Bakal Lakukan Reshuffle Kabinet untuk Dua Jabatan Ini
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar