Suara.com - Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menduga praktik suap penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri di Universitas Lampung (Unila) sudah lama terjadi.
"Benar, dugaan praktik semacam ini di perkara ini diduga sudah lama dan tentu memprihatinkan kita semua," kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ali mengatakan KPK akan mendalami hal tersebut dalam proses penyidikan.
"KPK akan dalami dan kembangkan nanti pada proses penyidikan. Kami berharap bila ada praktik semacam ini di tempat lain dalam dunia pendidikan kita, hentikan praktik-praktik koruptif semacam ini," ucap Ali.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan lembaganya telah mengkaji bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang transparan dan terukur.
"KPK memang telah melakukan kajian dan menilai bahwa penerimaan mahasiswa baru melalui jalur mandiri kurang terukur, kurang transparan, dan kurang berkepastian," kata Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Minggu (21/8).
KPK telah menetapkan Rektor Unila Karomani (KRM) bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila tahun 2022.
Sementara pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Dalam konstruksi perkara, KPK menyebut pada 2022, Unila sebagai salah satu perguruan tinggi negeri ikut menyelenggarakan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN). Selain SNMPTN, Unila membuka jalur khusus, yaitu Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.
Baca Juga: Sidang Dugaan Suap Auditor BPK Hadirkan Ketua Kadin dan Sejumlah Pengusaha
KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila Periode 2020-2024 memiliki wewenang salah satunya terkait mekanisme dilaksanakannya Simanila tersebut.
Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif untuk terlibat langsung menentukan kelulusan para peserta Simanila dengan memerintahkan HY dan Budi Sutomo serta melibatkan MB untuk turut serta menyeleksi secara personal terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.
Apabila ingin dinyatakan lulus maka dapat dibantu dengan menyerahkan sejumlah uang selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan pihak universitas.
Selain itu, KRM diduga memberikan peran dan tugas khusus untuk HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua peserta seleksi yang sebelumnya telah dinyatakan lulus berdasarkan penilaian yang sudah diatur KRM.
Adapun besaran nominal uang yang disepakati antara pihak KRM diduga jumlahnya bervariasi dengan kisaran minimal Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan. (Antara)
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Update Kebakaran Maut Bar Bangkok, 30 Orang Tewas Terjebak di Toilet Hingga Hirup Asap Beracun
-
Monarki Jepang Terancam Punah, Akankah Wanita Jadi Kaisar?
-
Falkland atau Malvinas? Sengketa Lama Inggris vs Argentina yang Panaskan Semifinal Piala Dunia 2026
-
AI Picu Lonjakan Kebutuhan Energi, Bagaimana Sousi Untuk Tekan Emisinya?
-
Bahrain Diserang Iran, Kemendagri Bunyikan Sirine Umumkan Darurat Warga Disuruh Berlindung
-
Kembali Diperiksa KPK, Gus Yaqut Berharap Kebenaran Terungkap di Kasus Kuota Haji
-
FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer
-
Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa
-
Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal
-
28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat