- Pelaku industri di Indonesia mulai mengadopsi PLTS untuk meningkatkan ketahanan energi dan keberlangsungan operasional bisnis jangka panjang.
- Xurya memperkuat strategi pengembangan sektor hybrid off-grid dan IPP sejak 2025 guna mendukung kebutuhan energi fleksibel industri.
- Kapasitas energi surya nasional mencapai 1.494 MW pada Desember 2025 didorong oleh tuntutan pasar global serta efisiensi operasional.
Suara.com - Ketidakpastian ekonomi global membuat banyak pelaku industri mulai mengubah cara pandang terhadap kebutuhan energi.
Jika sebelumnya listrik dipandang semata sebagai komponen biaya operasional, kini perusahaan mulai mencari sistem energi yang lebih andal, resilien, dan mampu menjaga keberlangsungan bisnis dalam jangka panjang.
Perubahan ini dinilai semakin penting di tengah masih terjadinya gangguan pasokan listrik dan tantangan infrastruktur energi di Indonesia. Bagi sektor industri, gangguan listrik dapat memicu kerugian besar akibat terhentinya operasional produksi.
Tren tersebut mendorong meningkatnya minat industri terhadap energi terbarukan, termasuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Perusahaan energi surya lokal, Xurya, misalnya, mulai memperkuat strategi bisnisnya melalui pengembangan sektor hybrid off-grid dan Independent Power Producer (IPP) sejak 2025.
Managing Director Xurya, Eka Himawan, mengatakan kebutuhan industri terhadap PLTS kini tidak lagi hanya berkaitan dengan efisiensi biaya listrik.
“PLTS kini juga dipandang sebagai salah satu solusi yang dapat membantu industri membangun sistem energi yang lebih fleksibel, resilien, dan selaras dengan strategi keberlanjutan bisnis mereka,” ujar Eka dalam keterangannya.
Menurut dia, sejumlah perusahaan dengan lokasi operasional di daerah terpencil mulai memanfaatkan PLTS untuk mengurangi ketergantungan pada pasokan bahan bakar maupun jaringan listrik utama.
“Bagi mereka, logistik dan bahan bakar untuk pembangkit listrik di titik operasi merupakan salah satu risiko bottleneck yang serius. Dengan memanfaatkan PLTS, perusahaan dapat meminimalisir risiko tersebut,” kata Eka.
Ia menambahkan, penggunaan PLTS juga membantu menjaga keberlangsungan operasional ketika akses menuju lokasi terganggu, selama masih tersedia sinar matahari.
Baca Juga: ESDM Bersiap Implementasi B50 pada 1 Juni, Jamin Tak Ganggu Stabilitas Industri Sawit
Selain faktor ketahanan energi, dorongan penggunaan PLTS juga datang dari tuntutan pasar global. Perusahaan berorientasi ekspor mulai memanfaatkan energi surya untuk mendukung sertifikasi hijau produk mereka, sementara sektor properti dan ritel melihat PLTS sebagai nilai tambah untuk memenuhi permintaan bangunan ramah lingkungan.
Hingga Desember 2025, kapasitas terpasang energi surya nasional tercatat mencapai 1.494 megawatt (MW). Angka tersebut menunjukkan pemanfaatan energi surya yang terus meningkat di sektor industri dan komersial.
Belakangan, perusahaan dengan kebutuhan listrik kritis seperti industri kaca dan elektronik juga mulai mengintegrasikan PLTS ke dalam sistem energi mereka. Salah satunya terlihat pada implementasi PLTS Atap di PT Muliaglass dan PT Muliakeramik Indahraya yang diresmikan pada April lalu.
Menurut Eka, tren ini menunjukkan bahwa energi terbarukan kini bukan lagi sekadar alternatif, melainkan bagian dari strategi ketahanan bisnis industri di masa depan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Kapolri, Jaksa Agung dan Panglima Jangan Cuma Salaman! Publik Tunggu Nyali Tuntaskan Kasus Febrie
-
Penghentian Pendataan MBG oleh Kejaksaan Dipertanyakan, Diduga Ada Tarik Ulur Politik
-
Skincare Kian Laris di TikTok Shop, BPOM Malah Temukan 9.042 Tautan Kosmetik Ilegal
-
Jawab Kritik DPR, Menkeu Purbaya Pastikan Dana Pendidikan 20 Persen Tak Diganggu
-
Detik-Detik Evakuasi Truk Towing yang Tersangkut JPO Tendean, Crane Besar Diterjunkan
-
'Jangan Ada Dusta!', Pesan Menohok Jaksa KPK di Sidang Suap Bea Cukai Rp78 Miliar
-
Rekayasa Lalu Lintas Imbas Penanganan JPO Tendean, Ini Rute Pengalihan Kendaraan
-
Donald Trump Resmi Kirim Surat ke Kongres AS, Perang Dimulai Kembali
-
Di Balik Alih Status RUU Perampasan Aset, DPR Klaim Punya Cara Mempercepat Pembahasan
-
Lawan Narasi 'Lagi Apes', Jaksa KPK Siapkan 40 Saksi di Sidang Suap Bea Cukai