Suara.com - Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan Hari Korban Tindak Kekerasan Berbasis Agama diperingati setiap tanggal 22 Agustus sejak tiga tahun lalu, atau tepatnya 2019. Hal ini dilakukan untuk mengenang para korban dan menghormati setiap jalan hidup yang mereka hadapi.
Banyak kasus pembunuhan dan pemusnahan manusia yang membawa permasalahan agama, terutama menyangkut aliran atau kepercayaan sesuatu yang beredar di masyarakat.
Hal ini menyebabkan kasus seperti genosida dan terorisme masih marak terjadi. Berikut beberapa kasus pembunuhan besar yang melibatkan agama. Simak selengkapnya.
1. Uyghur
Kasus persekusi yang dilakukan kepada suku Uyghur di China menjadi salah satu bentuk kekerasan atas nama agama. Etnis minoritas yang seluruh warganya menganut agama Muslim ini dikucilkan dari negara mereka sendiri.
Ini karena kecurigaan Pemerintah China sejak 2 abad lalu yang selalu menganggap kaum muslim merupakan pemberontak. Kedekatan suku Uyghur dengan bangsa Turki pun menjadi salah satu alasan banyak warga Uyghur diusir dari China.
Kasus genosida terhadap suku Uyghur yang terjadi di Xinjian pada 2021 lalu juga mendapat kecaman dari berbagai pihak, termasuk pemerintah Indonesia.
2. Palestina
Konflik bangsa Palestina dengan Israel sudah menjadi kasus terbesar sejak berpuluh-puluh tahun lalu. Warga Palestina yang mayoritas beragama muslim harus berjibaku dengan warga Israel yang mayoritas beragama Yahudi.
Baca Juga: Inilah Penjelasan Makna Kata dan Kedudukan Negara Palestina
Perebutan daerah kekuasaan yang notabene merupakan wilayah resmi Palestina sering dihujani dengan lemparan roket ke arah Jalur Gaza dan memakan banyak korban jiwa. Konflik kedua negara tersebut merupakan bentuk kekerasan berbasis agama.
3. Rohingya
Pembantaian atau genosida yang dilakukan pemerintah Myanmar dibawah pemerintahan Aung San Syuu Kyi yang terjadi pada 2017 lalu mendapat kecaman publik.
Masyarakat muslim Rohingya yang berasal dari negara bagian Rakhine dan negara inti Myanmar ini menjadi korban sasaran genosida karena status kewarganegaraan mereka tidak diakui oleh pemerintah Myanmar.
Konflik antar agama ini tak dapat dihindari karena jumlah suku Rohingya yang begitu banyak dan tidak memiliki tempat tinggal yang layak.
Banyak gerakan yang mencoba membantu Rohingya demi menyelesaikan permasalahan ini, namun pemerintah Myanmar juga tak gentar untuk menghalangi Rohingya untuk menetap di kota mereja.
Berita Terkait
-
Inilah Penjelasan Makna Kata dan Kedudukan Negara Palestina
-
Banjir Hadiah dari Garena, Ini 22 Kode Redeem FF 22 Agustus 2022
-
Pesan Tiket Piala Dunia Qatar 2022, Warga Israel Harus Pindah ke Palestina
-
Gempar! Turis Asal Israel Tewas Terjatuh di Lereng Jurang Gunung Rinjani Sedalam 150 Meter
-
Setelah 2018, Turki dan Israel Kembali Perbaiki Hubungan Diplomatik
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Puluhan Siswa SD di Agam Diduga Keracunan MBG, Sekda: Dapurnya Sama!
-
Bernardo Tavares Cabut! Krisis Finansial PSM Makassar Tak Kunjung Selesai
-
Ada Adrian Wibowo! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia U-23 Menuju TC SEA Games 2025
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Dana Bagi Hasil Jakarta dari Pemerintah Pusat Dipangkas Rp15 Triliun, Pramono Siapkan Skema Ini
-
KemenPPPA Dorong Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis Pasca Kasus Keracunan
-
BGN Enggan Bicara Sanksi untuk Dapur MBG, Malah Sebut Mereka 'Pejuang Tanah Air'
-
Agus Suparmanto Sah Pimpin PPP, Mahkamah Partai Bantah Dualisme Usai Muktamar X Ancol
-
DPRD DKI Sidak 4 Lahan Parkir Ilegal, Pemprov Kehilangan Potensi Pendapatan Rp70 M per Tahun
-
Patok di Wilayah IUP PT WKM Jadi Perkara Pidana, Pengacara: Itu Dipasang di Belakang Police Line
-
Divonis 16 Tahun! Eks Dirut Asabri Siapkan PK, Singgung Kekeliruan Hakim
-
Eks Dirut PGN Ditahan KPK! Terima Suap SGD 500 Ribu, Sempat Beri 'Uang Perkenalan'
-
Ikutilah PLN Journalist Awards 2025, Apresiasi Bagi Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
-
Soal Arahan Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Gus Yasin: PPP Selalu Sejalan dengan Pemerintah