Suara.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim prihatin dengan ditangkapnya rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh KPK lantaran terjadi di dunia pendidikan.
Wagub Lampung lantas meminta kepada Unila berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat usai rektor dan pejabat teras universitas ini ditangkap KPK.
Chusnunia merasa sangat prihatin lantaran hal ini terjadi di perguruan tinggi yang seharusnya bisa memberi akses pendidikan.
"Sangat prihatin ini terjadi di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi yang seharusnya memberi akses pendidikan untuk bekal di kemudian hari kepada anak bangsa," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Senin (22/8/2022).
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Unila, menurutnya langkah pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh.
"Untuk masuk perguruan tinggi di Unila saja anak-anak perlu seleksi ketat, adanya seperti ini (penyuapan) sangat melukai kita. Jadi ini harus menjadi refleksi dan Unila harus berbenah menyeluruh," katanya.
Menurutnya, Universitas Lampung selama ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Untuk itu, Unila harus bisa mengembalikan citra dengan melakukan perubahan setelah rektor ditangkap KPK mencoreng dunia pendidikan.
"Unila ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Jadi adanya sisi gelap jalur mandiri ini perlu dievaluasi kembali, sebenarnya jalur ini membantu siswa yang tidak terakomodir di jalur lainnya. Kasus penyuapan seharusnya tidak terjadi," ucapnya.
Ia mengharapkan pengganti rektor yang hari ini ditunjuk Universitas Lampung untuk menggantikan rektor yang tersandung kasus penyuapan dapat melakukan pembenahan dan membuktikan bahwa hak pendidikan untuk semua harus berkeadilan.
Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani (KRM) Rektor Unila dengan masa jabatan 2020-2024 bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun 2022 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, sementara pemberi pihak swasta Andi Desfiandi (AD). [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Bentuk Protes, Mahasiswa Unila Taburi Bunga Tujuh Rupa ke Foto Karomani
-
Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah
-
Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Ternyata Lahir di Pandeglang, Ini Profil Lengkapnya
-
Ini Langkah Pertama Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
-
KPK: Praktik Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Unila Sudah Lama Terjadi
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Tanpa APBD! Pramono Anung Bangun Pedestrian Deck Dukuh Atas, Jamin Patung Sudirman Tak Digeser
-
Buntut Kasus Sulis, Dishub DKI Janji Siapkan Parkir Khusus Ojol di Mal
-
Penyintas Bencana di Pidie Jaya Ubah Dana Stimulan Jadi Modal Usaha
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?