Suara.com - Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim prihatin dengan ditangkapnya rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani oleh KPK lantaran terjadi di dunia pendidikan.
Wagub Lampung lantas meminta kepada Unila berbenah untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat usai rektor dan pejabat teras universitas ini ditangkap KPK.
Chusnunia merasa sangat prihatin lantaran hal ini terjadi di perguruan tinggi yang seharusnya bisa memberi akses pendidikan.
"Sangat prihatin ini terjadi di dunia pendidikan, terutama di perguruan tinggi yang seharusnya memberi akses pendidikan untuk bekal di kemudian hari kepada anak bangsa," ujar Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Senin (22/8/2022).
Untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada Unila, menurutnya langkah pembenahan perlu dilakukan secara menyeluruh.
"Untuk masuk perguruan tinggi di Unila saja anak-anak perlu seleksi ketat, adanya seperti ini (penyuapan) sangat melukai kita. Jadi ini harus menjadi refleksi dan Unila harus berbenah menyeluruh," katanya.
Menurutnya, Universitas Lampung selama ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Untuk itu, Unila harus bisa mengembalikan citra dengan melakukan perubahan setelah rektor ditangkap KPK mencoreng dunia pendidikan.
"Unila ini menjadi kebanggaan warga Lampung karena banyak melahirkan pemimpin daerah. Jadi adanya sisi gelap jalur mandiri ini perlu dievaluasi kembali, sebenarnya jalur ini membantu siswa yang tidak terakomodir di jalur lainnya. Kasus penyuapan seharusnya tidak terjadi," ucapnya.
Ia mengharapkan pengganti rektor yang hari ini ditunjuk Universitas Lampung untuk menggantikan rektor yang tersandung kasus penyuapan dapat melakukan pembenahan dan membuktikan bahwa hak pendidikan untuk semua harus berkeadilan.
Baca Juga: Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Karomani (KRM) Rektor Unila dengan masa jabatan 2020-2024 bersama Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB) sebagai tersangka penerima dalam kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Unila Tahun 2022 dengan nilai yang diperkirakan mencapai Rp5 miliar, sementara pemberi pihak swasta Andi Desfiandi (AD). [ANTARA]
Tag
Berita Terkait
-
Bentuk Protes, Mahasiswa Unila Taburi Bunga Tujuh Rupa ke Foto Karomani
-
Kepercayaan Masyarakat Bisa Hilang karena Kasus Korupsi, Wagub Lampung Minta Unila Berbenah
-
Rektor Unila yang Terjerat Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Ternyata Lahir di Pandeglang, Ini Profil Lengkapnya
-
Ini Langkah Pertama Sofwan Effendi Sebagai Plt Rektor Unila
-
KPK: Praktik Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur Mandiri di Unila Sudah Lama Terjadi
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Kemenag Pastikan Tunjangan Guru Lulusan PPG 2025 Cair Maret 2026 Jelang Lebaran
-
Bukan Sekadar Rusak! Misteri Galian Kabel Jadi Biang Kerok Jalan Margasatwa Raya Bolong Terus
-
Feri Amsari Curiga Banyak Kasus Korupsi Dimunculkan oleh Kekuasaan
-
Program Makan Bergizi Gratis Tuai Pujian UNICEF: Jangkau 60 Juta Orang, Sasar Masa Depan Papua
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Sepihak, Pasien Gagal Ginjal Terkendala Cuci Darah: Ini Alasannya
-
Pakar Beberkan Alasan KPK Kehilangan Masa Keemasannya
-
Alarm Nasional! Siswa SMP Bom Molotov Sekolah, Komisi X Panggil Mendikdasmen Bahas Radikalisme
-
Amanah Bangsa Palestina di Balik Prabowo Boyong Indonesia ke BoP, Mengapa?
-
Kuasa Hukum Bupati Jember Beberkan Hak Finansial Wabup Capai Hampir Setengah Miliar
-
Pelaku Usaha Butuh Kepastian Regulasi, Para Pakar Ini Soroti Profesionalisme Penegakan Hukum