Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester 1 tahun 2022 di Bidang Penindakan telah merampas aset milik dari para terpidana korupsi mencapai Rp313,7 Miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
"Berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar," kata Alexander Marwata, Senin (22/8/2022).
Menurut Alex angka aset yang dirampas dari koruptor tahun ini mengalami kenaikan cukup signifikan dari pada semester 1 tahun 2021. Dimana tahun ini mencapai 83,2 persen.
"Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan aset recovery yang dicapai KPK pada semester 1 tahun 2021 sebesar Rp171,23 Miliar," ujar Alex
Adapun rincian sejumlah asset recovery hingga semester 1-2022 terdiri :
Pertama, sebanyak Rp248,01 Miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU); dan Uang Pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.
kemudian, sebesar Rp41,5 Milliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU.
" Terakhir, Rp 24,2 penetapan status penggunaan dan hibah," ujar Alex
Alex menyebut KPK akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
"Tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal," tegas Alex
Maka itu, kata Alex, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangan perkara dalam kasus korupsi yang ditangani ke penerapan pasal pencucian uang.
"Terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," imbuhnya
Tag
Berita Terkait
-
KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
-
Harga Limit Rp1,1 Miliar, KPK Lelang Rumah Mewah Milik Koruptor Ahmad Fathanah di Depok
-
KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
-
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas
-
Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Perkuat Ekosistem Bisnis, BNI dan Anak Usaha Dorong Daya Saing UMKM di wondr JRF Expo
-
Dosen Merapat! Kemenag-LPDP Guyur Dana Riset Rp 2 Miliar, Ini Caranya
-
Lewat Bank Sampah, Warga Kini Terbiasa Daur Ulang Sampah di Sungai Cisadane
-
Tragis! Lexus Ringsek Tertimpa Pohon Tumbang di Pondok Indah, Pengemudi Tewas
-
Atap Arena Padel di Meruya Roboh Saat Final Kompetisi, Yura Yunita Pulang Lebih Awal
-
Hadiri Konferensi Damai di Vatikan, Menag Soroti Warisan Kemanusiaan Paus Fransiskus
-
Nyaris Jadi Korban! Nenek 66 Tahun Ceritakan Kengerian Saat Atap Arena Padel Ambruk di Depan Mata
-
PLN Hadirkan Terang di Klaten, Wujudkan Harapan Baru Warga di HLN ke-80
-
Geger KTT ASEAN: Prabowo Dipanggil Jokowi, TV Pemerintah Malaysia Langsung Minta Maaf
-
88 Tas Mewah Sandra Dewi Cuma Akal-akalan Harvey Moeis, Bukan Endorsement?