Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada semester 1 tahun 2022 di Bidang Penindakan telah merampas aset milik dari para terpidana korupsi mencapai Rp313,7 Miliar. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Ketua KPK Alexander marwata di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
"Berhasil mengumpulkan asset recovery sebesar Rp 313,7 miliar," kata Alexander Marwata, Senin (22/8/2022).
Menurut Alex angka aset yang dirampas dari koruptor tahun ini mengalami kenaikan cukup signifikan dari pada semester 1 tahun 2021. Dimana tahun ini mencapai 83,2 persen.
"Angka ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan aset recovery yang dicapai KPK pada semester 1 tahun 2021 sebesar Rp171,23 Miliar," ujar Alex
Adapun rincian sejumlah asset recovery hingga semester 1-2022 terdiri :
Pertama, sebanyak Rp248,01 Miliar berupa pendapatan uang sitaan hasil korupsi: Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU); dan Uang Pengganti yang telah diputuskan atau ditetapkan pengadilan.
kemudian, sebesar Rp41,5 Milliar berupa pendapatan denda, dan penjualan hasil lelang korupsi dan TPPU.
" Terakhir, Rp 24,2 penetapan status penggunaan dan hibah," ujar Alex
Alex menyebut KPK akan terus berkomitmen dalam penegakan hukum terkait tindak pidana korupsi (Tipikor) untuk memberikan efek jera.
Baca Juga: KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
"Tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga melakukan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal," tegas Alex
Maka itu, kata Alex, pihaknya akan terus berupaya melakukan pengembangan perkara dalam kasus korupsi yang ditangani ke penerapan pasal pencucian uang.
"Terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," imbuhnya
Tag
Berita Terkait
-
KPK Lelang Barang Milik Negara Non-eksekusi, 14 Mobil dan Lima Motor
-
Harga Limit Rp1,1 Miliar, KPK Lelang Rumah Mewah Milik Koruptor Ahmad Fathanah di Depok
-
KPK Lelang Sejumlah Aset Tanah Milik Terpidana Koruptor Eks Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
-
Wali Kota Bekasi Nonaktif Rahmat Effendi Terancam Dimiskinkan, KPK: Aset Koruptor Bisa Kita Rampas
-
Dirampas KPK, Harta Milik Fuad Amin Hingga Nazarudin Akan Dihibahkan Ke Kemenkumham, BPN Hingga Pemda
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT