Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sejumlah aset rampasan milik koruptor yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian ATR/BPN RI, pada Kamis (24/3/2022) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, barang rampasan tersebut berupa bidang tanah dan bangunan hingga sejumlah unit kendaraan.
Selain Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian ATR, sejumlah aset tersebut juga akan diberikan kepada Pemkab Bangkalan dan Tapanuli Utara.
"Penyerahan penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah sejumlah aset barang rampasan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
"Aset dimaksud berupa bidang tanah dan bangunan serta beberapa unit kendaraan," ucap Ali.
Aset-aset yang dihibahkan tersebut merupakan milik para terpidana koruptor di antaranya yakni, Fuad Amin; Luthfi Hasan Ishaaq dan M. Nazarudin.
Dari informasi yang dihimpun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri ATR/BPN sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menerima sejumlah aset rampasan milik koruptor dari KPK.
Berita Terkait
-
Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan
-
Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan
-
Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)
-
KPK Eksekusi Mantan Dirut BUMD Yoory Corneles ke Lapas Sukamiskin
-
Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!