Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghibahkan sejumlah aset rampasan milik koruptor yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian ATR/BPN RI, pada Kamis (24/3/2022) hari ini.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut, barang rampasan tersebut berupa bidang tanah dan bangunan hingga sejumlah unit kendaraan.
Selain Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian ATR, sejumlah aset tersebut juga akan diberikan kepada Pemkab Bangkalan dan Tapanuli Utara.
"Penyerahan penetapan status penggunaan (PSP) dan hibah sejumlah aset barang rampasan KPK," kata Ali dikonfirmasi, Kamis (24/3/2022).
"Aset dimaksud berupa bidang tanah dan bangunan serta beberapa unit kendaraan," ucap Ali.
Aset-aset yang dihibahkan tersebut merupakan milik para terpidana koruptor di antaranya yakni, Fuad Amin; Luthfi Hasan Ishaaq dan M. Nazarudin.
Dari informasi yang dihimpun, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly serta Menteri ATR/BPN sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK untuk menerima sejumlah aset rampasan milik koruptor dari KPK.
Berita Terkait
-
Periksa Mantan Wakil Ketua BPK, KPK Telisik Soal 'Komunikasi Khusus' Di Kasus DID Kabupaten Tabanan
-
Penyuap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Segera Diadili Di Pengadilan
-
Kesaksian Korban Kekejaman di Kerangkeng Manusia Bupati Langkat (Part 1)
-
KPK Eksekusi Mantan Dirut BUMD Yoory Corneles ke Lapas Sukamiskin
-
Jarot Subana Susul Fakih Usman, Eks Kepala Proyek Normalisasi Kali Bekasi yang Dieksekusi KPK
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP
-
Kemenkes Bangun 66 RS Tipe C di Daerah Terpencil, Apa Saja Fasilitas Canggihnya?
-
KPK Ungkap Ada Jatah Bulanan Rp7 Miliar ke Bea Cukai Agar Tak Cek Barang Bawaan PT Blueray
-
Terkuak! Alasan Kejagung Pertahankan Cekal Saksi Kasus Korupsi Pajak Walau KUHP Baru Berbeda
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak