Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang rampasan koruptor terpidana mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo yang telah berkekuatan hukum tetap.
Selain Syahri, barang milik dua terpidana lain yakni eks Kadis PUPR Kabupaten Tulungagung, Sutrisno dan pihak swasta Agung Prayitno juga dirampas untuk dilelang. Mereka telah dijerat dalam kasus korupsi barang dan jasa Kabupaten Tulungagung.
Rampasan barang tersebut dilelang berdasarkan Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi Surabaya Nomor: 16/PID.SUS-TPK/2019/PT SBY tanggal 8 Mei 2019.
"Melakukan lelang eksekusi barang rampasan dengan terpidana Syahri Mulyo, Sutrisno, dan Agung Prayitno," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (1/4/2022).
Ali menyebut, lelang akan digelar di KPKNL Malang. Rencana lelang dilaksanakan pada Rabu 20 April 2022, pukul 11.00 waktu server.
"Cara penawaran Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id,"kata Ali
Adapun barang uang dilelang yakni, satu bidang tanah di Desa Ringin Pitu, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, Jatim. Harga limit Rp 276.895.000 dan uang jaminan Rp 60.000.000.
Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung, Jatim. Harga limit Rp 1.119.432.000 dan uang jaminan Rp 300.000.000.
Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp 2.460.554.000,00 dan uang jaminan Rp 600.000.000.
Baca Juga: Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
Satu bidang tanah yang berlokasi di Desa Nyawangan, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri dengan harga limit Rp 2.859.669.000 dan uang jaminan Rp 650.000.000.
Satu buah buku asli sertifikat (tanda bukti hak) Kantor Pertanahan Kabupaten Kediri dengan harga limit Rp 1.091.832.000 dan uang jaminan Rp 250.000.000.
Sementara satu bidang tanah dengan luas 552 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp 239.422.000 dan uang jaminan Rp 50.000.000.
Satu bidang tanah dengan luas 2186 meter persegi yang berlokasi di Desa Boro, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung dengan harga limit Rp 915.028.000 dan uang jaminan Rp 300.000.000.
Satu tanah berlokasi di kelurahan Panggungrejo, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur. Harga limit Rp 1.077.455.000 dan uang jaminan Rp 350.000.000.
Berita Terkait
-
Tersangka Korupsi Proyek PUPR Tulungagung Lunasi Uang Kerugian Negara Total Rp2,5 Miliar
-
Direktur PT Kediri Putra Ditetapkan Tersangka Pemberi Suap Mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo
-
Kasus Dugaan Suap Proyek Mantan Bupati Tulungagung, KPK Tetapkan Tersangka Baru, Ini Sosoknya
-
KPK Menyelisik Aliran Suap Tender Proyek Pemkab Tulungagung Supaya Berjalan Mulus
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- 5 HP Infinix Kamera Bagus dan RAM Besar, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Samsung Kamera Bagus dan RAM Besar, Pas buat Multitasking
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Awas Wajah Rusak! Bareskrim Bongkar 'Pabrik' Skincare Bermerkuri di Bogor, Dijual Murah Rp35 Ribu
-
Anak Presiden Uganda Ancam Erdogan: Kirim Cewek Cantik untuk Saya atau Diplomat Anda Diusir
-
IDAI Ingatkan Risiko Tinggi Balita Mendaki Gunung Usai Kasus Hipotermia di Ungaran
-
Prabowo Bertemu Putin di Moskow, Kedua Negara Bahas Penguatan Kemitraan Strategis
-
Imigrasi: WNA Tiongkok Paling Banyak Langgar Aturan
-
Dokter Anak Ingatkan Bahaya Jemur Bayi di Bawah Matahari Terik
-
Tepis Isu Prabowo Antikritik, KSP: Kritik Silakan, Tapi Pakai Data dan Teori
-
Pramono Anung Jamin Aturan Penyediaan Air Tak Akan 'Sandera' Kebutuhan Warga Jakarta
-
DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Perlindungan Saksi-Korban ke Paripurna
-
Survei Poltracking: Prabowo Unggul di Top of Mind Capres 2029, Dedi Mulyadi dan Anies Menyusul