Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, para pekerja migran telah menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri.
"Remitansi tersebut tak hanya mampu memberi manfaat finansial bagi kesejahteraan keluarga pekerja, namun juga berperan sebagai katalisator dalam meningkatkan devisa negara," kata Airlangga dalam acara Pelepasan Pekerja Migran Indonesia Program G to G Korea Selatan, Senin (22/8/2022).
Tercatat kata Menko Airlangga sebelum pandemi Covid-19, rata-rata remitansi Pekerja Migran Indonesia atau PMI dari tahun 2015 hingga 2019 mencapai USD 9.8 miliar per tahun.
Khusus remitansi PMI dari Korea Selatan sendiri pada kuartal II tahun 2022 mampu mencatatkan nilai yang mencapai USD 22 juta.
Dengan sumbangsih tersebut, Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan, perlindungan, dan keberpihakan kepada para pekerja migran yang direalisasikan melalui berbagai kebijakan.
“Kontribusi remitansi dari pekerja migran menghasilkan devisa untuk Indonesia sebesar Rp159,6 triliun dan ini salah satu penerimaan devisa yang besar, sehingga Pemerintah terus dorong terlebih didukung dengan kompetensi yang Saudara miliki,” ujar Airlangga.
Salah satu kebijakan Pemerintah tersebut yakni terkait dengan optimalisasi perlindungan bagi PMI dengan memangkas berbagai masalah sejak tahap awal perekrutan melalui skema Government to Government (G to G), serta menjamin keamanan PMI dengan melakukan pemberantasan sindikat penempatan ilegal PMI di negara tujuan migran.
Selain itu, Pemerintah juga memberikan pembebasan beberapa biaya yang harus dibayarkan oleh PMI seperti biaya preliminary untuk jenis pekerjaan tertentu, biaya penempatan bagi PMI pada 10 jenis jabatan yang cukup rentan, biaya tiket keberangkatan dan pulang.
Selain itu juga Pemerintah membebaskan visa kerja, legalitas perjanjian kerja, pelatihan kerja, sertifikat kompetensi kerja, jasa perusahaan, pengganti paspor, jaminan sosial pekerja migran, pemeriksaan kesehatan, transportasi, hingga akomodasi.
Baca Juga: Banyak TKI Jadi Korban Rentenir, Menko Airlangga: Ada KUR Buat PMI Sampai Rp100 Juta
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
-
HUT ke 68 Bank Sumsel Babel, Jajan Cuma Rp68 Pakai QRIS BSB Mobile
-
6 Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah untuk Kebutuhan Sehari-hari, Mulai dari Rp 1 Jutaan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
Terkini
-
Polda Undang Keluarga hingga KontraS Jumat Ini, 2 Kerangka Gosong di Gedung ACC Reno dan Farhan?
-
Saya Tanggung Jawab! Prabowo Ambil Alih Utang Whoosh, Sindir Jokowi?
-
Said Didu Curiga Prabowo Cabut 'Taring' Purbaya di Kasus Utang Whoosh: Demi Apa?
-
Tragedi KKN UIN Walisongo: 6 Fakta Pilu Mahasiswa Terseret Arus Sungai Hingga Tewas
-
Uya Kuya Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Kini Aktif Lagi Sebagai Anggota DPR RI
-
Dendam Dipolisikan Kasus Narkoba, Carlos dkk Terancam Hukuman Mati Kasus Penembakan Husein
-
Sidang MKD: Adies Kadir Dinyatakan Tidak Melanggar Kode Etik, Diaktifkan Kembali sebagai Anggota DPR
-
Kronologi Guru di Trenggalek Dihajar Keluarga Murid di Rumahnya, Berawal dari Sita HP Siswi di Kelas
-
Mendadak Putra Mahkota Raja Solo Nyatakan Naik Tahta Jadi PB XIV di Hadapan Jasad Sang Ayah
-
IKJ Minta Dukungan Dana Abadi Kebudayaan, Pramono Anung Siap Tindaklanjuti