Suara.com - Anak-anak dari Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi terkena imbas dari kasus penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J. Selain penetapan status tersangka terhadap Sambo dan Putri, mereka turut mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun langsung.
Hal itulah yang mendorong Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mendatangi Bareskrim Polri, Selasa (23/8/2022) siang ini. Sang ketua, Seto Mulyadi a.k.a Kak Seto hendak menanyakan seberapa jauh Polri memberikan perlindungan terhadap anak-anak Sambo.
"Kami di sini hanya menanyakan seberapa jauh langkah dari Polri untuk melindungi warganya sendiri, artinya warga ini adalah anak yang sedang dalam membutuhkan perlindungan," kata Kak Seto di Bareskrim Polri.
Kak Seto menyebut, anak-anak Ferdy Sambo kekinian dalam kondisi tertekan. Bahkan, anak bungsu Ferdy dan Putri juga masih ada yang berusia 1,5 tahun -- tentu membutuhkan perlindungan khusus.
"Beberapa putra dan putri dari FS (Ferdy Sambo) ini dalam keadaan tertekan karena mendapatkan perundungan baik secara virtual maupun di beberapa tempat," beber Kak Seto.
Dalam hal ini, LPAI akan menekankan pronsip perlindungan anak berbasis non-diskriminasi. Untuk itu, Seto berharap kasus yang menyeret Sambo dan Putri dapat dipisahkan dengan kondisi anak-anak mereka.
"Jadi kami menekankan prinsip bahwa perlindungan anak ini nondiskriminasi, jadi mohon dipisahkan dari kasus yang menimpa kedua orang tuanya, tapi anak ini berada dalam situasi membutuhkan perlindungan," papar Seto.
Seto juga telah berkoordinasi dengan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi. Saat ini, Seto akan menyampaikan sejumlah kondisi yang menimpa anak-anak Sambo kepada perwira tinggi Polri tersebut.
"Kemarin kami dapat petunjuk bahwa menghubungi Bapak Dirtipidum yaitu Bapak Andi Rian dan beliau berkenan menerima saya jam 1 siang ini," pungkas dia.
Sebelumnya, Biro Sumber Daya Manusia Mabes Polri bakal memberikan pendampingan psikologi terhadap empat anak mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Merujuk pada pernyataan Komnas Perempuan, Sambo dan Putri memiliki empat orang anak, tiga di antaranya masih berusia di bawah umur.
"Nanti dari sumber daya manusia tentunya yang akan memberikan pendampingan psikologi dan lain-lain," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (22/8/2022).
Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sejauh ini telah menetapkan lima tersangka. Mereka adalah Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Bharada Richard Eliezer atau E, Brigadir Ricky Rizal atau RR, dan Kuwat Maruf atau KM.
Jenderal Sigit menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Richard untuk menembak Yosua. Sedangkan, Kuwat dan Brigadir Ricky diduga turut serta membantu.
Sigit juga menyebut Ferdy Sambo berupaya merekayasa kasus ini dengan menembakan senjata HS milik Yosua ke dinding-dinding sekitar lokasi. Hal ini agar terkesan terjadi tembak menembak.
Dalam perkara ini, penyidik menjerat Richard dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP. Sedangkan, Brigadir Ricky, Ferdy Sambo, dan Kuwat dijerat dengan Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana Subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Ketiganya mendapat ancaman hukuman lebih tinggi dari Bharada E, yakni hukuman maksimal 20 tahun penjara atau pidana mati.
Berita Terkait
-
Bukti Penting Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Komnas HAM Desak Polisi Cari HP Brigadir J yang Sengaja Dihilangkan
-
Viral Tumpukan Uang Dolar Dalam Koper Disebut Berada di Rumah Ferdy Sambo, Polri: Hoaks!
-
Diwisuda Hari Ini, Brigadir J Lulus dengan Predikat Sangat Memuaskan IPK 3,28
-
Sakit Hati Nyawa Anaknya Direnggut Ferdy Sambo, Ibunda Tak Kuat Hadiri Wisuda Brigadir J
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
Terkini
-
Polda Metro Bongkar Jaringan Perdagangan Anak di Jakarta Barat! Empat Balita Berhasil Diselamatkan
-
Timnas Futsal Melaju ke Final Piala Asia 2026, Bahlil Lahadalia: Ah Paten Itu!
-
Benarkah Beras dan Rokok Penentu Garis Kemiskinan Warga Jakarta?
-
Tak Mau Ingkari Putusan Munas Golkar, Bahlil Tegaskan Bakal Dukung Prabowo-Gibran hingga Selesai
-
Waketum PAN Ingin Prabowo Dipasangkan Dengan Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Doa Saja
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Dari Dua Kali Jadi Sekali? MBG Lansia Berpotensi Ikut Skema Rp10 Ribu per Porsi
-
Soal Prabowo Dua Periode, Dasco: Kita Lihat Kepuasaan Masyarakat pada Program Periode Pertama
-
Prabowo Kumpulkan Pengurus hingga Anggota DPR Fraksi Gerindra di Kertanegara Nanti Malam, Ada Apa?
-
Bahlil Ancam Ganti Pengurus Golkar yang Tidak Perform: Ibarat Futsal, Siap-siap Ditarik Keluar!