Suara.com - Prof. Dr. Mohammad Mahfud MD, S.H., S.U., M.IP. atau yang lebih dikenal dengan Mahfud MD adalah seorang Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam). Ia juga diketahui menjabat sebagai Ketua Kompolnas.
Sebagai Menkopolhukam, nama Mahfud MD belakangan cukup menjadi sorotan karena sering memberikan pernyataan-pernyataan seputar kasus pembunuhan Brigadir J.
Terbaru, Mahfud MD juga hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III DPR RI yang membahas mengenai kasus kematian Brigadir J pada Senin (22/8/2022).
Dalam rapat itu, sosok Mahfud turut dicecar anggota DPR mengenai perannya sebagai Ketua Kompolnas. Mengenai itu, Mahfud dengan tegas mempersilakan DPR untuk membubarkan Kompolnas jika memang dirasa tidak puas.
Profil dan Pendidikan Mahfud MD
Mahfud MD lahir di Sampang, Madura, Jawa Timur, 13 Mei 1957. Sosoknya dikenal adalah seorang akademisi, hakim, dan politisi berkebangsaan Indonesia.
Mahfud MD pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan Hakim Konstitusi pada periode 2008 hingga 2013. Namun sebelum itu, ia merupakan anggota DPR dan Menteri Pertahanan (Menhan) pada Kabinet Persatuan Nasional.
Mahfud MD meraih gelar Doktor pada tahun 1993 di Universitas Gadjah Mada. Ia juga pernah menjabat sebagai pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta.
Saat masih muda, Mahfud MD aktif sebagai aktivis Pelajar Islam Indonesia (PII) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).
Baca Juga: Terharu, Samuel Hutabarat Ceritakan Cita-Cita Brigadir J Semasa Masih Hidup
Sepak Terjang Karier Mahfud MD
Melansir laman resmi Kompolnas, berikut ini penjelasan terkait sepak terjang karier Mahfud MD dalam dunia akademis:
- Dosen Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1984-sekarang)
- Sekretaris Jurusan Hukum Tata Negara, Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (1986-1988)
- Pembantu Dekan II Fakultas Hukum, Universitas Islam Indonesia (1988-1990)
- Direktur Karyasiswa Universitas Islam Indonesia (1994-2000)
- Direktur Pascasarjana Universitas Islam Indonesia (1996-2000)
- Anggota Panelis dan Asesor, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (1997-1999)
- Wakil Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (2002-2005)
- Rektor Universitas Islam Kadiri (2003-2006)
- Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Keluarga Alumni Universitas Islam Indonesia (2010-sekarang)
- Ketua Dewan Penyantun Yayasan Alumni Universitas Diponegoro Badan Penyelenggara Universitas Semarang (2018)
Tak cuma dikenal sebagai akademisi, Mahfud MD juga berkecimpung dalam dunia pemerintahan. Berikut ini karier Mahfud MD dalam dunia pemerintahan:
- Plt. Staf Ahli dan Deputi Menteri Negara Urusan Hak Asasi Manusia (1999-2000)
- Menteri Pertahanan Republik Indonesia (2000-2001)
- Menteri Kehakiman (2000-2001)
- Anggota DPR RI yang menempati Komisi III dan Wakil Ketua Badan Legislatif (2004-2008)
- Anggota Tim Konsultan Ahli pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Departemen Hak Asasi Manusia RI hingga sekarang
- Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (2008-2013)
- Anggota Dewan Pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (2018-sekarang)
- Menkopolhukam Kabinet Indonesia Maju (2019-sekarang)
Mahfud MD pernah menjabat dalam sejumlah organisasi. Di antaranya Pelajar Islam Indonesia, Himpunan Mahasiswa Islam, Ketua Ikatan Keluarga Alumni UII, Dewan Pengasuh Forum Keluarga Madura Yogyakarta dan Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam.
Mahfud juga telah menerbitkan publikasi ilmiah dengan berbagai judul, yakni:
- GUSDUR Islam, Politik dan Kebangsaan (2010)
- On the Record, Mahfud MD di balik Putusan Mahkamah Konstitusi (2010)
- Mahfud MD di Mahkamah Konstitusi dalam Liputan Pers 2010
- Konstitusi dan Hukum dalam Kontroversi Isu (2009)
- Politik Hukum Indonesia (2009)
- Dasar-Dasar dan Struktur Ketatanegaraan Indonesia (2011)
- Potret Akademisi dan Politisi (2006)
- Setahun Bersama Gus Dur, Kenangan Menjadi Menteri di Saat Sulit (2003)
- Membangun Politik Hukum, Menegakkan Konstitusi (2006)
Demikian sepak terjang karier Mahfud MD, Menkopolhukam sekaligus Ketua Kompolnas.
Tag
Berita Terkait
-
Soal Perlindungan untuk Anak-anak Irjen Ferdy Sambo, LPAI Siapkan Tenaga Pendidik dan Tim Psikolog Jika Diperlukan
-
Tim Forensik Beberkan Fakta Tentang Hasil Autopsi Jenazah Brigadir J
-
Dua Cita-Cita Brigadir J Pupus Akibat Insiden Duren Tiga, Ayah: Tahun Depan, Dia Bakal Menikah
-
4 Permintaan DPR RI pada Mahfud MD di Rapat Dengar Pendapat soal Kasus Ferdy Sambo
-
Ayah Brigadir J Tak Menyesal Anaknya Masuk Polri; Kami Sangat Cinta Polisi!
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar