Suara.com - Tim Satuan Tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeleahan di Univeritas Lampung, pada Selasa (23/8/2022). Geledah dilakukan imbas Rektor Unila Karomani yang ditangkap KPK dalam kasus suap penerimaan mahasiwa baru.
Lokasi yang disasar tim Satgas KPK dalam melakukan penggeledahan yakni Ruang Fakultas Kedoteran Unila.
"Hari ini tim masih melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu gedung Fakultas Kedokteran Unila, Lampung," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/8/2022).
Ali belum dapat menyampaikan barang bukti apa yang kembali disita oleh tim. Karena, tim penyidik hingga kini masih berada di lapangan.
"Kegiatan saat ini masih berlangsung dan kami nantinya akan kembali menginformasikan hasil dari kegiatan dimaksud," imbuhnya
Kemarin, KPK telah menggeledah Ruang Rektor Unila Karomani. Adapun sejumlah barang bukti terkait perkara dilakukan penyitaan.
Ditemukan sejumlah dokumen hingga alat elektronik.
Selain Karomani, KPK turut menetapkan tiga tersangka lainnya yakni Rektor Unila Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB).
Sedangkan pemberi ialah pihak swasta Andi Desfiandi (AD).
Baca Juga: Ini Barang yang Disita KPK saat Geledah Gedung Rektorat Unila
KPK menyebut Karomani diduga mematok uang kepada mahasiswa baru yang ingin masuk melalui jalur mandiri mencapai ratusan juta.
"Nominal jumlahnya bervariasi kisaran minimal Rp 100 juta sampai Rp 350 juta untuk setap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron,
Untuk proses penyidikan lebih lanjut, KPK menahan tiga tersangka untuk 20 hari pertama mulai 20 Agustus 2022 sampai dengan 8 September 2022.
KRM ditahan di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK serta HY dan MB ditahan di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
Sementara, tersangka AD penahanannya terhitung mulai 21 Agustus 2022 sampai dengan 9 September 2022 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur.
"Karena ini ada perbedaan waktu pada saat penangkapan, jadi AD ditangkap belakangan,"imbuhnya
Tag
Berita Terkait
-
Ini Barang yang Disita KPK saat Geledah Gedung Rektorat Unila
-
Geledah Ruang Rektor Unila Karomani, KPK Sita Dokumen Hingga Alat Elektronik
-
Hampir 12 Jam Geledah Gedung Rektorat Unila, KPK Bawa 5 Koper dan Dua Dus
-
KPK: Mahasiswa Unila Masuk Jalur Mandiri Melalui Praktik Suap Harus Disanksi
-
Rektor Unila Ditangkap KPK, Jadi Bukti Jalur Mandiri Masuk PTN Rawan Korupsi
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Hadiri Final Soekarno Cup 2025 di Bali, Megawati Sampaikan Pesan Anak Muda Harus Dibina
-
Polisi Bongkar Perusak Kebun Teh Pangalengan Bandung, Anggota DPR Acungi Jempol: Harus Diusut Tuntas
-
Tragedi Kalibata Jadi Alarm: Polisi Ingatkan Penagihan Paksa Kendaraan di Jalan Tak Dibenarkan!
-
Bicara Soal Pencopotan Gus Yahya, Cholil Nafis: Bukan Soal Tambang, Tapi Indikasi Penetrasi Zionis
-
Tinjau Lokasi Pengungsian Langkat, Prabowo Pastikan Terus Pantau Pemulihan Bencana di Sumut
-
Trauma Usai Jadi Korban Amukan Matel! Kapolda Bantu Modal hingga Jamin Keamanan Pedagang Kalibata
-
Rapat Harian Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah NU Putuskan Reposisi Pengurus, M Nuh Jadi Katib Aam
-
Pakar UIKA Dukung Anies Desak Status Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera
-
BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global
-
BNI Dorong Digitalisasi dan Transparansi Rantai Pasok FMCG