Suara.com - Pengacara pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat, mendesak Polri untuk memeriksa langsung kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mengingat, Putri dilaporkan sakit sehingga tidak ditahan oleh Bareskrim Polri.
Pernyataan itu disampaikan Ramos saat acara wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (23/8/2022). Ramos menilai polisi bisa menjemput paksa Putri jika tidak kali memenuhi undangan panggilan.
"Dalam sistematika hukum acara pidana kan dia boleh dipanggil dua kali atau tiga kali tidak hadir, boleh dijemput periksa sama dokter Mabes Polri, benar sakit atau tidak itu si Ibu (Putri)," kata Ramos kepada wartawan di UT pada Selasa (23/8/2022).
Ramos kemudian mendorong Polri supaya bisa memeriksa dan mengecek langsung kesehatan Putri. Dia meminta proses pemeriksaan Putri tidak dihalang-halangi.
"Kalau tidak ya periksa dong, jangan dia menghalang-halangi proses ini dengan alasan dia yang sakit," jelas Ramos.
Ramos juga menyinggung tindakan Putri yang seolah-olah berlindung di balik alasan butuh perlindungan hak asasi manusia ((HAM). Namun begitu, Ramos tetap berharap Putri dapat segera pulih.
"Harapan kami hanya Ibu PC, karena semua sudah tahap I di kejaksaan, berita acara ini lengkap, keterangan saksi lengkap. Nah ibu PC lah yang harus kita sama-sama doakan dia sehat," katanya.
"Jangan dia berlindung dengan alasan yang sakit, kemarin dia berlindung di alasan HAM, oke kita kasih secara HAM, tapi kan ada batasannya," tambah Ramos.
Putri Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Baca Juga: Bukti Baru Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Sebut Ada Adegan Tak Lazim Putri Candrawathi dan Ajudan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Siap-siap Trump Boncos Lagi, Iran Mau Hancurkan Perusahaan Amerika Serikat di Timur Tengah
-
Habis Isu Meninggal, Kini Viral Video Benjamin Netanyahu Punya 6 Jari
-
Pagi Buta, Menhub Dudy Purwagandhi Sidak Kendaraan Berat
-
Media Iran Yakin Benjamin Netanyahu Sudah Meninggal Dunia, Video Ini Jadi Bukti
-
BMKG Ingatkan Pemudik Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Jelang Lebaran 2026
-
KPK Pamerkan Barang Bukti Uang Rp610 Juta Hasil Pemerasan THR di Cilacap
-
Lagi! Rudal Kiamat Iran Bikin Israel Hancur Lebur di Kota Ramla
-
Iran Minta Negara Lewat Selat Hormuz Bayar Pakai Mata Uang China
-
Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Pungli THR Lebaran, KPK Bongkar Modus Pemerasan Rp750 Juta!
-
Kim Jong Un Tembak 10 Rudal Balistik saat Perang AS-Israel vs Iran Makin Panas