Suara.com - Pengacara pihak keluarga Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ramos Hutabarat, mendesak Polri untuk memeriksa langsung kesehatan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Mengingat, Putri dilaporkan sakit sehingga tidak ditahan oleh Bareskrim Polri.
Pernyataan itu disampaikan Ramos saat acara wisuda Brigadir J di Universitas Terbuka (UT), Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (23/8/2022). Ramos menilai polisi bisa menjemput paksa Putri jika tidak kali memenuhi undangan panggilan.
"Dalam sistematika hukum acara pidana kan dia boleh dipanggil dua kali atau tiga kali tidak hadir, boleh dijemput periksa sama dokter Mabes Polri, benar sakit atau tidak itu si Ibu (Putri)," kata Ramos kepada wartawan di UT pada Selasa (23/8/2022).
Ramos kemudian mendorong Polri supaya bisa memeriksa dan mengecek langsung kesehatan Putri. Dia meminta proses pemeriksaan Putri tidak dihalang-halangi.
"Kalau tidak ya periksa dong, jangan dia menghalang-halangi proses ini dengan alasan dia yang sakit," jelas Ramos.
Ramos juga menyinggung tindakan Putri yang seolah-olah berlindung di balik alasan butuh perlindungan hak asasi manusia ((HAM). Namun begitu, Ramos tetap berharap Putri dapat segera pulih.
"Harapan kami hanya Ibu PC, karena semua sudah tahap I di kejaksaan, berita acara ini lengkap, keterangan saksi lengkap. Nah ibu PC lah yang harus kita sama-sama doakan dia sehat," katanya.
"Jangan dia berlindung dengan alasan yang sakit, kemarin dia berlindung di alasan HAM, oke kita kasih secara HAM, tapi kan ada batasannya," tambah Ramos.
Putri Jadi Tersangka Kasus Brigadir J
Baca Juga: Bukti Baru Pembunuhan Brigadir J, Kuat Maruf Sebut Ada Adegan Tak Lazim Putri Candrawathi dan Ajudan
Tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC sebagai tersangka.
Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto menyebut detail daripada persangkaan pasalnya akan disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
"Penyidik telah menetapkan saudari PC sebagai tersangka," kata Agung di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/8/2022).
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!