Suara.com - Sebanyak 24 personel Polri telah di mutasi atas dugaan pelanggaran kode etik terkait penyelidikan kasus pembunuhan Beigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J yang diotaki eks Kadiv Propam Mabes Polri Irjen Ferdy Sambo. Mutasi tersebut tertuang dalam nomor ST/1751/VIII/KEP./2022 tanggal 22 Agustus 2022.
Dari 24 personil yang dicopot dari jabatannya, beberapa personil itu ada juga berasal dari Polda Metro Jaya. Kabid Humas Polda metro Jaya Kombes Zulpan buka suara terkait mutasi sejumlah anggota Polri tersebut. Adapun jajarannya di Polda Metro Jaya akan taat dengan keputusan.
"Tentunya Polda Metro Jaya akan taat dan loyal apa yang jadi putusan pimpinan Polri dalam hal mutasi jabatan ini," kata Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/8/2022).
Mutasi anggota Polri itu sebelumnya juga suda dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya.
"Sesuai dengan data dari Biro Wabrof yaitu sebanyak 24 personel," ucap Dedi
Dedi mengatakan, 24 personel itu terdiri dari beberapa satuan kerja. Mulai dari Divpropam Polri, Bareskrim, hingga Polda Metro Jaya.
Para personel tersebut, lanjut Dedi, dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri terkait dugaan penghalangan penyidikan kasus tewasnya Yosua.
"Ya betul (dugaan penghalangan penyidikan kasus Brigadir Yosua), itu hasil rekomendasi dari Itsus (Inspektorat Khusus). (Dimutasi ke) Yanma Polri," papar dia.
Dari data yang diterima Suara.com, terdapat nama eks Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto dalam daftar 24 personel tersebut. Kemudian, terdapat pula nama AKBP Handik Zusen dan AKBP Jerry Raymond Siagian.
Baca Juga: Polri Sebut Ponsel Genggam Almarhum Brigadir J Belum Ditemukan: Masih Dicari
Berikut nama 24 personel yang dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri tersebut:
1. Kombes Murbani Budi Pitono, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Renmin Divisi Propam Polri.
2. Kombes Susanto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Gakkum Roprovost Divisi Propam Polri.
3. Kombes Leonardo David Simatupang, yang sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Utama Propam Polri.
4. Kombes Budhi Herdi Susianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan.
5. AKBP Ari Cahya, yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Polri Sebut Ponsel Genggam Almarhum Brigadir J Belum Ditemukan: Masih Dicari
-
24 Polisi Dimutasi Karena Halangi Penyidikan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Berikut Nama dan Jabatannya
-
Usulan Kapolri Listyo Sigit Dinonaktifkan Buntut Kasus Ferdy Sambo, ISESS : Belum Waktunya
-
Polisi Belum Tahan Istri Ferdy Sambo, Kemungkinan karena Tiga Faktor Ini
-
KPK Buka Peluang Usut Laporan Dugaan Suap Irjen Ferdy Sambo Soal 'Amplop' Ke Dua Staf LPSK
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Fitnah Es Gabus Berbahan Spons, DPR Tegaskan Minta Maaf Saja Tak Cukup, Oknum Aparat Harus Disanksi!
-
Perkuat Kerja Sama Pendidikan IndonesiaInggris, Prabowo Panggil Mendikti ke Hambalang
-
MAKI Ingatkan Jaksa Jangan Terjebak Manuver Nadiem Makarim
-
Kemenkes Siapkan Strategi Swab Mandiri untuk Perluas Deteksi Dini Kanker Serviks
-
KPK Bakal Periksa Eks Menaker Hanif Dhakiri Terkait Kasus Korupsi RPTKA
-
Polda Metro Jaya Sita 27 Kg Sabu dan Happy Five Senilai Rp41,7 Miliar di Tangerang
-
Propam Usut Dugaan Salah Prosedur Polisi yang Amankan Pedagang Es Gabus di Johar Baru
-
Bukan Cuma 28, Satgas PKH Ungkap Potensi Gelombang Baru Pencabutan Izin Perusahaan Pelanggar Hutan
-
KAI Daop 1 Rilis Jadwal Mudik Lebaran 2026, Siapkan 37 Ribu Kursi Per Hari
-
Pascabanjir Cengkareng, Sudin LH Jakbar Angkut 187 Ton Sampah dalam 8 Jam