Suara.com - Pendaftaran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI Jakarta 2022 tahap ketiga telah resmi dibuka. Informasi pembukaan pendaftaran DTKS tahap 3 tersebut diumumkan lewat akun Instagram @dkijakarta, pada Minggu (21/8/2022). Lantas pendaftaran DTKS 2022 sampai kapan?
Pendaftaran DTKS Jakarta dilaksanakan mulai tanggal 22 Agustus dan berakhir pada 10 September 2022 mendatang. Adapun pembukaan pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 ini dilaksanakan atas Instruksi Gubernur (Ingub) bernomor 2 tahun 2022 yang menyatakan jika pendaftaran DTKS akan dilaksanakan sebanyak 4 kali dalam kurun waktu setahun.
Pada awalnya, pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 ini akan dibuka pada 1-20 Agustus 2022. Akan tetapi, jadwal pendaftaran tersebut diundur kareba pihak dinsos DKI Jakarta masih dalam tahap mengolah data pendaftaran DTKS tahap 1 dan 2.
Mengenal Apa Itu DTKS?
Melansir situs Dinsos Jakarta, DTKS merupakan data induk yang berisikan data penerima manfaat pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan, pemberdayaan sosial, serta potensi dan juga sumber kesejahteraan sosial. DTKS sendiri berfungsi sebagai acuan dalam pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik itu yang bersumber dari APBN ataupun APBD.
Semua maayarakat yang memiliki KTP DKI Jakarta dapat diusulkan untuk masuk dan mendaftar dalam program DTKS. Berikut beberapa syarat pendaftaran DTKS online 2022 tahap 3:
Syarat pendaftaran DTKS
Pendaftaran DTKS 2022 tahap 3 dapat diikuti oleh siapa saja dengan syarat dan ketentuan sebagai berikut:
- Berstatus warga DKI Jakarta.
- Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta.
- Berdomisili di daerah Jakarta.
Meskipun seluruh warga yang ber-KTP DKI Jakarta dapat mendaftar DTKS, terdapat sejumlah kriteria rumah tangga yang tidak bisa diusulkan. Berikut ini kriteria rumah tangga yang tidak memenuhi syarat untuj diusulkan DTKS 2022, di antaranya yaitu:
Baca Juga: Bagaimana Cek Status Pendaftaran DTKS Jakarta 2022?
- Masyarakat ber-KTP non DKI Jakarta.
- Tidak berdomisili atau tinggal tetap di DKI Jakarta.
- Salah satu anggota rumah tangga berprofesi sebagai pegawai tetap BUMN/PNS/TNI/Polri/Anggota DPR/DPRD.
- Rumah tangga yang memiliki kendaraan mobil.
- Rumah tangga mempunyai tanah atau lahan dan bangunan (dengan NJOP lebih dari Rp1 miliar rupiah).
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum merupakan air kemasan bermerek (tidak termasuk air isi ulang).
- Dinilai tidak tergolong miskin oleh masyarakat setempat.
Cara daftar DTKS tahap 3
Dilansir dari Instagram akun UPT P4OP, tata cara daftar DTKS tahap 3 dapat dilakukan secara daring maupun luring. Bagi warga yang mengalami kesulitan dalam mendaftar secara online, dapat segera mendatangi Kantor Kelurahan sesuai dengan domisili serta membawa KTP dan KK asli.
Sedangkan bagi para warga yang bisa mengakses pendaftaran secara online, maka dapat langsung mengunjungi laman https://dtks.jakarta.go.id untuk melakukan pendaftaran DTKS 2022 tahap 3. Berikut ini cara mendaftar DTKS tahap 3 secara online:
- Masuk ke situs DTKS DKI Jakarta di laman https://dtks.jakarta.go.id
- Bagi yang belum memiliki akun, dapat mengklik "Buat Akun" dan selesaikan proses pendaftaran.
- Sebagai informasi, satu akun yang • Dibuat dapat digunakan untuk mendaftarkan beberapa keluarga.
- Selanjutnya, lakukan login menggunakan akun yang sudah dibuat tadi.
- Klik menu "Pendaftaran".
- Isi data diri, anggota keluarga, serta informasi rumah tangga ke dalam sistem.
- Klik "Kirim".
- Pendaftaran DTKS selesai.
Demikian tadi informasi mengenai pendaftaran DTKS 2022 sampai kapan? Masih ada kesempatan buat Anda mendaftarkan DTKS karena pendaftaran ditutup sampai dengan tanggal 10 September 2022 mendatang.
Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari
Berita Terkait
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Gubernur Bobby Nasution Beri Pesan ke Pendawa Indonesia: "Nek Wani Ojo Wedi-wedi" Berantas Narkoba
-
Skandal Korupsi Haji Rp1 Triliun, Kapan KPK Umumkan Tersangka Agar Tak Rusak Reputasi NU?
-
Menteri dan Anggota DPR Malaysia Terima Surat Ancaman, Pelaku Minta Tebusan 100.000 Dolar AS
-
Gus Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Haji Rp1 Triliun Lewat Perantara?
-
Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
-
Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
-
Pemda NTB Diminta Segera Pulihkan Kondisi dan Aktifkan Siskamling oleh Wamendagri
-
Roy Suryo Bawa 'Jokowis White Paper' ke DPR, Ijazah SMA Gibran Disebut 'Dagelan Srimulat'
-
Laskar Cinta Jokowi Sebut Pergantian Kapolri Listyo Bisa Jadi Bumerang, Said Didu: Makin Jelas
-
TNI Nyatakan Terbuka Bekerja Sama dengan Tim Investigasi Kerusuhan Agustus