Suara.com - Cek status pendaftaran DTKS Jakarta 2022 dapat dilakukan dengan membuka laman dtks.jakarta.go.id. Setelah membuka laman "Cek Pendaftaran", Anda akan melihat laman kotak yang mana Anda diharuskan untuk memasukkan NIK. Maka, silahkan masukkan NIK Anda, setelah itu klik tombol cari. Anda akan melihat hasilnya.
Jadwal Pendaftaran DTKS Jakarta
Berkaitan dengan informas jadwal pendaftaran DTKS Jakarta, berdasarkan informasi yang tertera di laman dtks.jakarta.go.id, pendaftaran DTKS dilaksanakan mulai dari 22 Agustus 2022 sampai dengan 10 September 2022. Bagi yang belum mendaftar, berikut cara pendaftarannya:
- Buka laman dtks.jakarta.go.id
- Klik buat akun pendaftaran pada kotak berwarna biru di bagian kanan atas
- Anda akan masuk ke laman "Daftar Akun", silahkan isi data secara lengkap
- Kalau sudah isi data klik Daftar, Anda akan masuk ke laman petunjuk selanjutnya, silahkan ikuti petunjuk yang tertera.
- Ketika pendaftaran sudah sukses, silahkan cek status pendaftaran DTKS 2022 Anda dengan masuk ke laman https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
Apa Itu DTKS?
DTKS merupakan kependekan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Program tersebut merupakan program pemerintah DKI Jakarta yang berupaya mendata warga yang membutuhkan bantuan sosial.
Melalui aplikasi DTKS, pemerintah DKI Jakarta mengajak para warga yang termasuk dalam kategori miskin atau warga tidak mampu untuk mendaftarkan diri bersama kerabat dan orang sekitarnya. Setiap pendaftaran nantinya akan dilakukan proses pengecekan kelayakan berdasarkan peraturan yang berlaku.
Program ini diadakan untuk mewujudkan visi misi Dinas Sosial DKI Jakarta untuk mewujudkan pemberian bantuan sosial untuk pemenuhan kebutuhan dasar baik bersumber APBN (PBI, PKH, BPNT) maupun APBD (KLJ, KPDJ, KAJ, KPAR, KJP Plus dan KJMU).
Sesuai dengan yang dijelaskan dalam laman jakarta.go.id, DTKS akan berperan sebagai data induk yang berisi data pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial, penerima bantuan sosial, serta potensi dan sumber kesejahteraan sosial.
Kriteria Rumah Tangga/Warga yang Tidak Dapat Diusulkan Melalui DTKS
Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Jakarta Tahap 3
Sesuai dengan tujuannya yakni untuk memberikan pelayanan kesejahteraan sosial dan membagikan bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan, maka ada beberapa kriteria di mana warga atau rumah tangga tidak dapat disulkan untuk mendapatkan bantuan sosial melalui DTKS. Adapun kriteria tersebut, dikutip dari jakarta.go.id adalah sebagai berikut:
- Warga ber-KTP non DKI Jakarta.
- Domisili tidak DKI Jakarta.
- Pegawai tetap BUMN/ PNS/ TNI/ POLRI/ Anggota DPR/ DPRD.
- Rumah tangga memiliki mobil.
- Rumah tangga memiliki tanah/ lahan dan bangunan (dengan NJOP di atas Rp. 1 Milyar Rupiah).
- Sumber air utama yang digunakan rumah tangga untuk minum adalah air kemasan bermerk (tidak termasuk air isi ulang).
- Masyarakat setempt berpendapat bahwa warga / rumah tangga terkait tidak miskin
Demikian itu informasi cek status pendaftaran DTKS Jakarta 2022. Semoga bermanfaat untuk Anda.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
-
Saham BBRI Dekati Level 4.000 Usai Rilis Laba Bersih Rp41,23 Triliun
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
Terkini
-
Prediksi Cuaca Hari Ini 30 Oktober 2025: Hujan Ringan di Bali dan Jabodetabek
-
Jejak Najelaa Shihab: Kakak Najwa di Pusaran Grup WA Nadiem, Revolusi Pendidikan di Tangannya
-
Tangan Terikat Kabel Ties Merah, Delpedro Marhaen Lantang Bersuara: Semakin Ditekan, Semakin Melawan
-
KontraS Menolak Keras! Soeharto Mau Jadi Pahlawan Nasional, Jejak Kelam Orde Baru Jadi Sorotan
-
Demo Hari Ini di Monas: Ribuan Guru Honorer Turun ke Jalan, Tuntut Revisi UU P3K
-
Anggaran MBG Terlalu Mahal? Pengamat Ungkap Dua Solusi Ini Buat Prabowo!
-
Demo Guru Honorer Hari Ini: Jakarta Dikepung, 1.597 Aparat Siaga di Monas
-
Ribuan Polisi dan TNI Jaga Ketat Demo Guru Honorer Madrasah di Monas
-
Gelar Konsolidasi Aksi Hari Ini, 5 Juta Buruh Siap Mogok Nasional Bila Tuntutan Tak Didengar
-
Demo Guru di Monas, Transjakarta Alihkan Sejumlah Rute Layanan