Dedi menjelaskan mutasi 24 personel tersebut berdasarkan rekomendasi Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang melakukan pemeriksaan personel Polri yang diduga terlibat melanggar etik kepolisian tidak profesional menangani tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir J di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.
“Ya betul (terkait kasus Brigadir J) semua itu hasil rekomendasi Itsus,” kata Dedi.
Mutasi dan pencopotan jabatan 24 personel Polri itu tertuang dari Surat Telegram Kapolri ST/1751/VIII/KEP./2022.
Mereka terdiri atas empat orang berpangkat Komisaris Besar (Kombes) Polisi. lima berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), dua orang berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), empat orang berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), dua orang berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu), satu orang berpangkat Inspektur Polisi dua (Ipda), satu orang berpangkat Brigadir Kepala (Bripka), dua orang berpangkat Brigadir Polisi Satu (Briptu), dan dua orang berpangkat Bhayangkara Polisi Dua (Bharada).
“Adapun 24 personel itu meliputi satuan kerja, 10 personel dari Divisi Propam, dua personel Bareskrim, dua personel Korbrimob BKO Propam, sembilan personel Polda Metro atau Polres Jakarta Selatan, dan satu personel Polda Jawa Tengah BKO Propram,” kata Dedi.
Sebelumnya, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri telah memeriksa 83 personel Polri terkait pelanggaran prosedural tidak profesional dalam menangani TKP Duren Tiga. Dari jumlah tersebut, sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk penempatan khusus (patsus).
Kemudian dari 35 orang tersebut, yang sudah melaksanakan patsus sebanyak 18 orang, lalu jumlah itu berkurang tiga orang, yakni Ferdy Sambo, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal, karena ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.
Kemudian dari 15 orang yang tersisa, berdasarkan hasil pemeriksaan mendalam terdapat enam orang yang patut diduga melakukan tindak pidana obstruction of justice, yakni menghalangi penyidikan.
“Nama-namanya, yaitu satu FS, kedua BJP HK, ketiga AKBP ANT, keempat AKBP AR, kelima Kompol BW, dan keenam Kompol CP,” kata Ketua Tim Khusus Polri Komjen Pol. Agung Budi Maryoto di Mabes Polri, Jumat (19/8).
Baca Juga: Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo oleh Timsus Hampir Selesai, Lanjut Persiapan Sidang Etik
Keenam nama itu merujuk pada Ferdy Sambo, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Kombes Pol. Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman Arifin, Kompol Baiqui Wibowo, dan Kompol Cuk Putranto.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J bersama empat tersangka lainnya, yakni Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma’ruf, dan Putri Candrawathi.
Kelima tersangka disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Emak-emak Mantan Bhayangkari Minta Ferdy Sambo Dibebaskan, Tapi Endingnya Bikin Ngakak
-
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo oleh Timsus Hampir Selesai, Lanjut Persiapan Sidang Etik
-
Timsus Polri Masih Cari Ponsel Milik Brigadir J yang Lenyap Bak Ditelan Bumi
-
Hotman Paris Wanti-wanti Ferdy Sambo Bisa Lolos dari Hukuman Mati, Ini Penjelasannya
-
Penggerebekan Lokasi Judi di Medan Dinilai Cuma 'Ecek-ecek', Ini Tanggapan Kapolrestabes
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
1 Tahun Sekolah Rakyat, Wamensos: Alhamdulillah Cukup Berhasil
-
Bukan Sekadar Kunjungan Biasa, Jokowi Ungkap Alasan Hadiri Rakorda PSI di Lampung
-
Penandaan APBD 2027: Langkah Strategis Kemendagri Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
-
Mendagri: Parade Tenun Belu Jaga Warisan Budaya dan Gerakkan Ekonomi Daerah
-
Dampak Mengerikan Gempa Venezuela, Korban Tewas Bertambah Jadi 589 Orang
-
Bocoran Jokowi untuk Pemilu 2029: Ungkap Alasan PSI Layak Lolos ke Parlemen
-
Dittipideksus Bareskrim dan Kortastipidkor Sinkronkan Penyidikan Kasus PT TSL
-
Gus Ipul Apresiasi Jawa Timur, Provinsi Dengan Sekolah Rakyat Terbanyak
-
Kaesang Pangarep Hadiri Pelantikan Pengurus DPD PSI Mesuji, Targetkan Satu Kursi di Setiap Dapil
-
PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang