Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa pihaknya melalui tim khusus terus melakukan proses penyidikan.
Bersamaan dengan penyidikan oleh timsus, kata Listyo, Komnas HAM juga terus melakukan investigasi atas kasus yang sama, yakni pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
"Saat ini tentunya investigasi oleh Komnas HAM masih terus berjalan," kata Listyo dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Ia menekankan bahwa Mabes Polri telah berkomitmen memberikan akses seluas-luasnya bagi Komnas HAM.
"Untuk melakukan pengawasan, pengujian dan pemeriksaan terkait peristiwa penembakan yang terjadi di Duren Tiga," kata Listyo.
Listyo menyatakan tim khusus atau timsus terus melakukan proses penyidikan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Penyidikan terus berlanjut seiring lima tersangka yang sudah ditetapkan. Listyo mengatakan bahwa penyidikan juga kekinian sudah hampir selesai.
"Dari timsus saat ini juga terus melanjutkan proses penyidikan yang saat ini sudah hampir selesai," kata Listyo di rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Listyo berujar, selain proses penyidikan yan tetap berlanjut, proses pemeriksaan dan sidang etik terhadap puluhan anggota polisi yang terseret kasus juga tetap dilaksanakan.
Baca Juga: Penyidikan Timsus Terkait Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri: Komnas HAM Masih Berjalan
"Dan kemudian juga melanjutkan proses pemeriksaan dan mempersiapkan sidang kode etik," kata Listyo.
Listyo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa semua berkas terkait Ferdy Sambo memang sudah disiapkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit.
"Pak kapolri sudah menyiapkan lah. Termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Berita Terkait
-
Penyidikan oleh Tim Khusus Hampir Selesai, Kapolri Segera Ungkap Fakta Pembunuhan Brigadir J
-
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo Hampir Selesai
-
Penyidikan Timsus Terkait Pembunuhan Brigadir J Hampir Rampung, Kapolri: Komnas HAM Masih Berjalan
-
Siapa Kuat Maruf? Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J yang Sempat Ingin Melarikan Diri
-
Rapat Dengan Kapolri Soal Tewasnya Brigadir J, Ahmad Sahroni: Motif Akan Jadi Puncak Pertanyaan dalam Rapat
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Sempat Dikira Kain Popok, Begini Cerita Fatmawati Saat Pertama Kali Terima Bahan Bendera Pusaka
-
Mensos Gus Ipul: Digitalisasi Bansos Signifikan Tekan Kesalahan Data
-
Kemensos Rehabilitasi 7 PMI Korban TPPO di Turki
-
WN China Tersangka Kasus Tambang Emas Kabur, Ditangkap Imigrasi di Entikong
-
Soroti Kematian Bocah SD di NTT, Hasto PDIP: Bangunlah Jiwanya, Tapi Anak Tak Bisa Beli Pena
-
Gus Ipul Ajak Para Kades Tindaklanjuti Arahan Presiden Kawal Data Kemiskinan
-
Wajah Ridwan Kamil Dicopot dari Underpass Depok, Ikon 'Jabar Juara' Akan Diganti Tokoh Lokal?
-
Kapolda Aceh ke Anggota: Jadilah Lilin, Walau Hancur Tetap Menerangi Sekitar
-
Dapat Restu Prabowo, Gedung Bekas Kedubes Inggris di Bundaran HI Disiapkan Jadi Pusat Lembaga Umat
-
Boni Hargens: Ide Polri di Bawah Kementerian Melemahkan Presiden