Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI fraksi NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan bahwa pihaknya akan menanyakan motif dari tewasnya Brigadir J atau Nopriansah Yosua Hutabarat dalam rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Rabu (24/8/2022).
Sahroni mengatakan, bahwa pihaknya secara informal sebenarnya sudah menanyakan terkait motif kepada Listyo.
"Gini ya kita juga secara informil sudah bertanya kepada pak Kapolri atas pengakuan yang bersangkutan bahwa di situ ada terjadi pelecehan, pengakuan di bap," kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.
Namun, menurutnya, Komisi III akan melihat perkembangan kasus tewasnya Brigadir J sampai sejauh mana. Termasuk motifnya seperti apa dalam kasus tersebut.
"Tapi nanti kita liat kita kawal prosesnya sampai di mana. Apa yang menjadi motif utama dalam perkara yang luar biasa," ungkapnya.
Menurut Sahroni memang motif bakal menjadi puncak pertanyaan, tidak hanya bagi DPR khususnya Komisi III tapi juga publik secara umum.
"Menurut saya, Indonesia kayak enggak ada urusan yang lain, maka nanti kita tanya puncak daripada pertanyaan yang mungkin masyarakat ingin tahu motif sebenarnya apa," tandasnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membawa lengkap semua berkas atau dokumen terkait kasus Irjen Ferdy Sambo. Kelengkapan berkas itu untuk mendukung penjelasan Mabes Polri di rapat dengan Komisi III DPR hari ini.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa semua berkas terkait Ferdy Sambo memang sudah disiapkan sendiri oleh Kapolri Listyo Sigit.
Baca Juga: Menanti Buka-bukaan Kapolri Soal Perkara Ferdy Sambo Di Depan DPR
"Pak kapolri sudah menyiapkan lah. Termasuk dari timsus juga sudah menyiapkan apabila ada beberapa hal yang memang nanti didalami oleh seluruh anggota Komisi III," kata Dedi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya kapolri turut memboyong tim khusus bentukannya dalam mengikuti rapat di Komisi III DPR RI. Keberadaan timsus itu tidak terlepas untuk ikut menjelaskan kasus pembunuhan berencana oleh Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir J atau Yosua Hutabarat.
Adapun deretan perwira tinggi dari timsus yang ikut mendampingi ialah Wakapolri Komjen Gatot Eddy, Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto hingga Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
"Ya jadi bapak kapolri didampingi oleh timsus yang menghadiri rapat dengar pendapat dengan DPR RI ya," kata Dedi.
Dedi mengatakan nantinya Kapolri Listyo akan menyampaikan tentang progres yang sudah dilaksanakan oleh timsus.
"Baik dari penyidikan maupun juga dari inspektorat khusus nanti pak kapolri akan menyampaikan kepada seluruh Komisi III," kata Dedi.
Berita Terkait
-
Kapolri Tegaskan Polri Solid Ungkap Kasus Kematian Brigadir J di Hadapan Komisi III DPR RI
-
Bharada E Beberkan Hal Ini kepada Kapolri Soal Janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo
-
Menanti Buka-bukaan Kapolri Soal Perkara Ferdy Sambo Di Depan DPR
-
Profil Irma Hutabarat, Kehadirannya di Wisuda Mendiang Brigadir J Disorot
-
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo oleh Timsus Hampir Selesai, Lanjut Persiapan Sidang Etik
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional