Kuat Maruf yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ingin melarikan diri saat akan ditangkap.
Hal itu disampaikan Kapolri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (24/8/20220.
"Kuat Maruf sempat ingin melarikan diri namun berhasil kami tangkap," ucap Kapolri.
Kuat Maruf memang bukan sosok sembarangan. Ia bukan sekedar supir bagi keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuat juga yang disebut sebagai sosok yang pernah menyampaikan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J.
"Kami komunikasi dengan Vera (kekasih Brigadir J) dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambung Anam.
Sebelumnya, Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Emak-emak Mantan Bhayangkari Minta Ferdy Sambo Dibebaskan, Tapi Endingnya Bikin Ngakak
Hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Kapolri Tegaskan Polri Solid Ungkap Kasus Kematian Brigadir J di Hadapan Komisi III DPR RI
-
Bharada E Beberkan Hal Ini kepada Kapolri Soal Janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo
-
Menanti Buka-bukaan Kapolri Soal Perkara Ferdy Sambo Di Depan DPR
-
Profil Irma Hutabarat, Kehadirannya di Wisuda Mendiang Brigadir J Disorot
-
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo oleh Timsus Hampir Selesai, Lanjut Persiapan Sidang Etik
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
Pilihan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
Terkini
-
Surya Paloh Titip Masa Depan Indonesia ke Anak Muda: Tak Bisa Lagi Berharap pada Generasi Tua
-
Sempat Kabur ke Depok, Begal Driver Lalamove di Gunung Masigit Akhirnya Diringkus Polisi
-
Polresta Solo Amankan Dua Pemuda Bawa Clurit di Jebres, Ini Kronologinya
-
Pofesi HR Kini Tak Hanya Urus Administrasi, Tapi Juga Menuju Mitra Strategis Bisnis
-
Waketum PSSI Ratu Tisha Kenalkan Liga Universitas Coca-Cola di Forum PBB
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
-
Prananda Paloh Resmi Pimpin Garda Pemuda NasDem, Surya Paloh Beri Pesan Menyentuh
-
Mengapa Banyak Proyek AI di Perusahaan Indonesia Mandek? Ternyata Bukan Salah Teknologinya
-
Keluar dari 'Zona Tidak Aman', Sarwendah Pilih Tinggalkan Rumah Gono-gini Ruben Onsu
-
Sambut Minat Besar Investor, PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Akselerasi Proyek PSEL