Kuat Maruf yang merupakan tersangka kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo disebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sempat ingin melarikan diri saat akan ditangkap.
Hal itu disampaikan Kapolri saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan anggota Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara, Jakarta, Rabu (24/8/20220.
"Kuat Maruf sempat ingin melarikan diri namun berhasil kami tangkap," ucap Kapolri.
Kuat Maruf memang bukan sosok sembarangan. Ia bukan sekedar supir bagi keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kuat juga yang disebut sebagai sosok yang pernah menyampaikan ancaman pembunuhan kepada Brigadir J.
"Kami komunikasi dengan Vera (kekasih Brigadir J) dan kami mendapatkan keterangan cukup detail. Memang betul tanggal 7 Juli malam, ada ancaman pembunuhan," ucap Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam rapat dengan Komisi III DPR di gedung DPR
"Ujungnya nanti kita tahu bahwa skuad yang dimaksud itu adalah Kuat Ma'ruf. Si Kuat, bukan skuad penjaga ternyata," sambung Anam.
Sebelumnya, Timsus telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yakni Irjen Pol Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan KM.
Keempat disangkakan dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup.
Baca Juga: Emak-emak Mantan Bhayangkari Minta Ferdy Sambo Dibebaskan, Tapi Endingnya Bikin Ngakak
Hasil penyidikan timsus, skenario tembak-menembak itu tidak terbukti, yang ada adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo, dengan senjata Brigadir RR, sementara senjata Brigadir J digunakan oleh Ferdy Sambo untuk menembak dinding rumah tempat kejadian perkara (TKP).
Berita Terkait
-
Kapolri Tegaskan Polri Solid Ungkap Kasus Kematian Brigadir J di Hadapan Komisi III DPR RI
-
Bharada E Beberkan Hal Ini kepada Kapolri Soal Janji-janji Irjen Pol Ferdy Sambo
-
Menanti Buka-bukaan Kapolri Soal Perkara Ferdy Sambo Di Depan DPR
-
Profil Irma Hutabarat, Kehadirannya di Wisuda Mendiang Brigadir J Disorot
-
Kapolri: Penyidikan Kasus Ferdy Sambo oleh Timsus Hampir Selesai, Lanjut Persiapan Sidang Etik
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Iran Resmi Buka Blokade Selat Hormuz Sepenuhnya
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
Terkini
-
Gencar Lontarkan Isu Ketahanan Pangan, Firman Soebagyo Raih KWP Award 2026
-
Pertamax Turbo Tembus Rp19 Ribu, Mencampur BBM dengan Oktan Rendah Jadi Solusi?
-
Raisa Ternyata Alami Baby Blues, Ingin Jatuh dari Tangga demi Bisa Tidur di RS
-
Singgung Kritik Dibalas Laporan Polisi, Hasto PDIP: RI Dibangun Atas Dialektika, Bukan Bungkam Suara
-
Aturan Label Nutri Level GGL Berlaku, Pemerintah Beri Masa Transisi 2 Tahun untuk Industri
-
Changan Lumin vs BYD Atto 1, Mending Mana? Simak Spesifikasi dan Harganya di Sini
-
Apa Itu Fenomena Wellness di Jalan? Tren Baru Road Trip 2026
-
Sebut Iran Mampu Mempraktikkan Ajaran Trisakti Bung Karno, PDIP: Bagaimana dengan Pemerintah?
-
Sebut Sudah Nikah Siri, Inara Rusli Mengaku Lupa Siapa Penghulu dan Saksi Pernikahannya
-
Siap-siap! Pengabdi Setan 3: Origin Tayang 2027 di Bioskop