Suara.com - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ingin membeli rumah dengan skema syariah, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) akhirnya merilis Tapera Syariah. Produk terbaru tersebut diluncurkan di Nangroe Aceh Darussalam oleh, dimana Unit Usaha Syariah dari PT Bank Tabungan Negara (Persero ) Tbk menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah.
Pada acara peluncuran tersebut, Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BP Tapera dan seluruh pihak khususnya pelaku jasa keuangan yang mewujudkan Tapera Syariah.
Menurut Ma'ruf Amin peluncuran Tapera Syariah mengambil momentum yang tepat karena tren gaya hidup islami makin meluas, dan preferensi memilik produk syariah menjadi makin meningkat.
“Masih ada ruang besar untuk pengembangan Tapera Syariah ke depan,” katanya.
Ma'ruf Amin juga menjelaskan sejumlah hal yang dapat dilakukan agar Tapera Syariah dapat berkembang diantaranya, pro aktif melakukan penawaran Tapera Syariah dengan melakukan upaya jemput bola, inovatif dan aktif kepada pegawai ASN dan BUMN untuk mendapatkan manfaat layanan Tapera Syariah, melakukan perluasan cakupan kepesertaan, melakukan literasi skema tapera syariah, dimana perhitungan lebih murah daripada konvensional serta BP Tapera harus senantiasa menjaga komitmen prinsip syariah
Pada kesempatan yang sama, Direktur Consumer Bank BTN, Hirwandi Gafar menyambut baik peluncuran produk Tapera Syariah.
“Kami sangat mengapresiasi BP Tapera yang telah menambah produk KPR Tapera syariah yang memang telah ditunggu oleh masyarakat, dan BTN Syariah sangat bangga menjadi Bank pertama yang menyalurkan Tapera Syariah, semoga produk ini dapat makin memudahkan masyarakat untuk mewujudkan rumah impiannya,” kata Hirwandi Gafar di Banda Aceh, Selasa, (23/8/2022).
Hirwandi menjelaskan, Tapera Syariah adalah program khusus bagi peserta Tapera yang saat ini masih pada segmentasi pekerjaan PNS dengan masa kepesertaan minimal 12 bulan, dengan manfaat bagi peserta dapat difasilitasi program Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR), Pembiayaan Renovasi Rumah (PRR) dan pembiayaan Bangun Rumah (PBR). Syaratnya nasabah harus terdaftar dan terverifikasi pada aplikasi SITARA (Sistem Informasi BP Tapera).
“Dengan memenuhi persyaratan yang ada, masyarakat khususnya ASN dapat mendapatkan fasilitas pembiayaan perumahan akad murabahah (jual- beli), dan Tapera Syariah sangat menarik karena uang muka mulai dari 0%, marjin tetap sebesar 5% sampai lunas dengan jangka waktu maksimal 30 tahun,” kata Hirwandi.
Baca Juga: Penyertaan Modal Negara Melalui BTN Bantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah Punya Rumah
Untuk mendorong sosialisasi produk BP Tapera, BTN Syariah bersama-sama dengan BTN mengadakan Program Grebek Pemda yang sudah berlangsung sejak bulan November 2021 dengan agenda mensosialisasikan program Tapera dan Tapera Syariah bekerjasama dengan BP Tapera melalui kunjungan langsung ke BKD Provinsi di Seluruh Indonesia. Salah satunya di Provinsi Nangroe Aceh Darussalam.
“Aceh memiliki potensi yang besar, ada sekitar 2000 ASN yang belum memiliki rumah sendiri yang akan menjadi target utama produk Tapera Syariah, sementara target awal dari penyaluran penyaluran KPR Tapera Syariah di Kantor Cabang syariah sendiri Banda Aceh sebanyak 95 Unit,” kata Hirwandi.
Di Aceh sendiri, BTN Syariah mencatatkan realisasi KPR Subsidi sampai dengan Juli 2022 sebanyak 348 unit atau Rp 47,725 miliar sedangkan, realisasi KPR non Subsidi tercapai 82 unit atau sebesar Rp 16,3 miliar. Total penyaluran KPR Tapera Syariah Bank BTN adalah 289 unit atau sebesar Rp. 42,7 miliar.
Sementara itu, Adi Setianto, Komisioner BP Tapera menyampaikan bahwa per Agustus 2022 , BP Tapera mencatat sebanyak 179.030 peserta Tapera yang menggunakan skema syariah, dengan dana kelolaan mencapai Rp358,54 miliar.
“Sementara Tapera Syariah disalurkan kepada 290 perserta Tapera Syariah dengan nilai Rp 42,87 miliar, hal ini merupakan bentuk Komitmen BP Tapera,” katanya.
Adi juga menerangkan bahwa pihaknya juga aktif melakukan sosialisasi dan mengajak ASN melakukan pemutakhiran data di program Sithara agar dapat memanfaatkan fasilitas pembiayaan Tapera.
“Kami harap dengan diluncurkan dapat berperan keuangan syariah dan value chain perumahan,” tutup Adi.
Berita Terkait
-
Keren, Pekerja Dapat KPR Berbunga Rendah dari BTN dan Prosesnya pun Cepat
-
Lewat Tapera, Wapres Maruf Beri Solusi Masyarakat Untuk Punya Rumah
-
Genjot Inovasi Layanan, BTN Bermitra dengan Google Cloud Indonesia dan Multipolar Technology
-
Peringati HUT RI, Goweser BTN Menyusuri 77 Km Wilayah DKI
-
Gandeng Pengembang, BTN Salurkan KPR Ribuan Rumah di Bekasi
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Pakai Baju Koko Putih, Prabowo Hadiri Acara Munajat Bangsa-Pengukuhan Pengurus MUI di Istiqlal
-
Sempat Kabur Saat OTT, Pemilik PT Blueray John Field Menyerahkan Diri ke KPK
-
Semarang Jadi Pelopor Meritokrasi di Jateng, 12 Pejabat Dilantik Lewat Sistem Talenta
-
Nyanyian Saksi di Sidang: Sebut Eks Menaker Ida Fauziyah Terima Rp50 Juta, KPK Mulai Pasang Mata
-
Diduga Demi Kejar 'Cuan' Bisnis, Anak Usaha Kemenkeu Nekat Suap Ketua PN Depok Terkait Lahan Tapos
-
Kapolres Tangsel Laporkan Gratifikasi iPhone 17 Pro Max ke KPK, Kini Disita Jadi Milik Negara
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok