3. Tahap III
Tes wawancara, bertujuan untuk menggali lebih dalam kompetensi calon mahasiswa baik profesional dan personal, dilaksanakan secara daring/online melalui media/platform virtual meeting.
Tahapan seleksi bersifat sekuensial sehingga jika dinyatakan tidak lolos pada salah satu tahap, maka tidak dapat melanjutkan ke tahap berikutnya. Biaya pendaftaran dan seleksi tahap I dan II sebesar Rp 200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) ditanggung oleh calon mahasiswa.
Tata Cara Pendaftaran dan Seleksi PPG Prajabatan Gelombang 2
Sistem pendaftaran dibuka pada tanggal 1 Juni 2022 pukul 20.00 WIB. Tatacara pendaftaran adalah sebagai berikut.
- Memiliki email yang aktif.
- Melakukan pendaftaran awal melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id , kemudian memilih menu “daftar PPG Prajabatan Tahun 2022”.
- Membuat akun pendaftaran aplikasi SIMPKB. Pada tahap ini, data NIK akan diverifikasi secara otomatis, dan akun berhasil terbentuk jika data calon mahasiswadinyatakan valid dan memenuhi pada poin bagian A, angka 1 s.d 3.
- Pendaftaran lanjutan dengan cara login pada aplikasi SIMPKB dengan menggunakan username dan password yang telah dikirimkan melalui email.
- Mengisi biodata, data kemahasiswaan, bidang studi PPG, dan lainnya.
- Mengunggah dokumen
- Calon mahasiswa melakukan pembayaran biaya untuk mengikuti tes substantif setelah semua data administrasi dinyatakan memenuhi syarat. Mekanisme pembayaran dilakukan sesuai petunjuk yang tertera pada aplikasi SIMPKB. Pembayaran yang terverifikasi berhasil akan lanjut untuk proses penempatan lokasi TUK tes substantif.
- Calon mahasiswa mencetak kartu tes substantif melalui aplikasi SIM PKB pada masa cetak kartu tes. Pada kartu tes, akan tertera jadwal dan lokasi untuk mengikuti tes substantif secara luring.
- Calon mahasiswa mengikuti tes substantif;
- Pengumuman hasil tes substantif dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- Calon mahasiswa mendapat informasi jadwal tes wawancara pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- Calon mahasiswa mengikuti tes wawancara secara daring menggunakan ruang pertemuan virtual yang disediakan;
- Pengumuman hasil tes wawancara dapat dilihat pada aplikasi SIMPKB menggunakan akun pendaftaran masing-masing;
- Calon mahasiswa yang dinyatakan lolos tes wawancara, akan diproses untuk penempatan ke Perguruan Tinggi sesuai dengan bidang studi PPG yang dipilih;
- Calon mahasiswa mengonfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan di Perguruan Tinggi yang ditentukan pada aplikasi SIMPKB sesuai dengan jadwal masa konfirmasi;
- Direktorat Jenderal GTK akan menetapkan mahasiswa PPG Prajabatan Tahun 2022 sesuai kuota nasional bidang studi yang dibuka.
Jadwal Pendaftaran PPG Prajabatan Gelombang 2
- Pendaftaran seleksi : tanggal 1-30 Juni 2022.
- Pendaftaran seleksi untuk lulusan luar negeri : tanggal 1-25 Juni 2022.
- Webinar tata cara pendaftaran seleksi PPG Prajabatan Tahun 2022 : tanggal 6 Juni 2022.
- Masa pembayaran biaya pendaftaran dan seleksi Tahap I dan II : tanggal 20 - 30 Juni 2022.
- Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi : tanggal 6 Juli 2022.
- Cetak kartu peserta : tanggal 6-10 Juli 2022.
- Pelaksanaan Tes Substantif : tanggal 11-19 Juli 2022.
- Pengumuman Kelulusan Tes Substantif : tanggal 12 Agustus 2022.
- Pengumuman jadwal wawancara I : tanggal 15 - 17 Agustus 2022.
- Pelaksanaan Tes Wawancara I : tanggal 18 - 27 Agustus 2022.
- Pengumuman hasil Tes Wawancara I : tanggal 1 September 2022.
- Konfirmasi Kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap I) : tanggal 2 - 4 September 2022
- Pengumuman jadwal wawancara II : tanggal 6 - 7 September 2022.
- Pelaksanaan Tes Wawancara II : tanggal 8 - 13 September 2022.
- Pengumuman hasil Tes Wawancara II : tanggal 16 September 2022.
- Konfirmasi kesediaan mengikuti PPG Prajabatan 2022 (Tahap 2) : tanggal 19 - 21 September 2022.
- Penetapan PPG Prajabatan tahun 2022 : tanggal 23 September 2022.
- Lapor diri PPG Prajabatan di LPTK : tanggal 23 - 30 September 2022.
- Orientasi : tanggal 3 Oktober 202220.
- Awal Perkuliahan PPG Prajabatan 2022 : tanggal 4 Oktober 2022
Demikian informasi lengkap seputar PPG Prajabatan Gelombang 2 yang telah dibuka dan dapat segera anda ikuti.
Kontributor : Mutaya Saroh
Baca Juga: PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
Berita Terkait
-
PPG Prajabatan 2022 Gelombang 2 Dibuka, Ini Syarat, Cara Daftar dan Jadwalnya
-
Lewat Skema PPG Pra Jabatan,Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan
-
Jadwal Seleksi PPG Guru Madrasah 2022, Syarat dan Cara Daftar
-
10.000 Kuota Beasiswa PPG Disiapkan untuk Guru Madrasah
-
Kemenag-LPDP Siapkan 10.000 Kuota Beasiswa PPG untuk Guru Madrasah
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
-
Kuburan atau Tambang Emas? Menyingkap Fenomena Saham Gocap di Bursa Indonesia
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
Terkini
-
Kasus Korupsi LPEI Berkembang, Kejati DKI Tetapkan 4 Tersangka Baru dan Sita Aset Rp566 Miliar
-
Merasa Tak Dihargai, Anggota DPR Semprot Menteri KKP: Kami Seperti 'Kucing Kurap'
-
Korban Bencana Boleh Manfaatkan Kayu Hanyut, Kemenhut Juga Stop Penebangan Hutan
-
Politisi PDIP Ingatkan Prabowo: Jangan Buru-buru Bangun IKN, Siapkan Dulu Ekosistemnya
-
Bukan Sekadar Banjir: Auriga Desak KLHK dan KPK Usut Dugaan Korupsi di Balik Perusakan Lahan PT TPL
-
BNI Bersihkan Masjid Darul Aman Pascabanjir di Agam
-
Kritik Tajam ke Prabowo Soal IKN: Politisi PDIP Minta Stop Pembangunan Baru, Fokus Ini!
-
Mahfud MD Sebut Jaksa Tidak Fair dalam Kasus Nadiem Makarim, Ini Alasannya
-
Ini 5 Fakta Kerusakan Hutan di Indonesia yang Jadi Sorotan Dunia
-
Komisi III DPR Perjuangkan Nasib Hakim Ad Hoc dengan Syarat Mutlak Jangan Mogok Sidang