Suara.com - Sosok mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak harus rela mendekam di penjara usai terjerat kasus skandal korupsi penyalahgunaan dana SRC International Sdn Bhd sebesar 42 juta Ringgit Malaysia (setara dengan Rp183,85 miliar).
Adapun sosok mantan PM Malaysia tersebut dijatuhi hukuman 12 tahun penjara usai upaya bandingnya ditolak oleh pengadilan.
Mengutip media Malaysia Bernama, kini Najib tengah memulai masa tahanannya di Penjara Kajang, Selangor mulai hari Selasa (24/8/2022). Tak hanya itu, Najib harus membayar denda membayar denda sebesar RM210 juta atau setara dengan Rp693,79 miliar.
Sebelumnya, Najib Razak telah melalang buana berkarier di pemerintahan Negeri Jiran.
Berikut profil Najib Razak selengkapnya.
Lahir dari keluarga berpengaruh
Pria yang bernama lengkap Mohammad Najib bin Tun Haji Abdul Razak tersebut lahir pada 23 Juli 1953 di Bukit Bius, Kuala Lipis, saat Malaysia masih berbentuk Federasi Malaya.
Najib Razak lahir di tengah keluarga yang terpandang di masyarakat. Dikutip dari The Daily Telegraph, ayah Najib tak lain adalah Tun Haji Abdul Razak bin Dato' Hussein yang menjabat sebagai PM Malaysia kedua.
Ia juga dinobatkan menjadi salah satu dari empat bangsawan Pahang Darul Makmur berkat gelar Orang Kaya Indera Shahbandar yang dinobatkan kepadanya.
Baca Juga: Kasus Korupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara Selama 12 Tahun
Kini, Najib Razak menjalin hubungan pernikahan dengan Datin Sri Hajah Rosmah binti Mansor.
Terjun ke politik hingga jadi Perdana Menteri
Mengutip penjelasan biografinya di kearsipan pemerintah Malaysia, Najib Razak masuk ke dunia perpolitikan negeri jiran saat menggantikan posisi mendiang sang ayah sebagai perwakilan Pahang untuk Parlimen Malaysia.
Kala itu, sang ayah wafat tepatnya pada 1976 dan Najib menggantikan posisi ayahnya dalam usia yang relatif muda, yakni 23 tahun.
Sejak tahun 1982 hingga 1986, Najib Razak menjadi Menteri Besar Pahang.
Hingga pada 2004, Najib Razak diangkat menjadi Timbalan Perdana Menteri Malaysia di bawah kepemimpinan PM Abdullah Ahmad Badawi.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi, Mantan PM Malaysia Najib Razak Dijebloskan ke Penjara Selama 12 Tahun
-
Skandal Korupsi, Mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak Dipenjara 12 Tahun
-
RUU Larangan Dewan Rakyat Malaysia Pindah Partai Didukung Mayoritas Anggota Parlemen, PM Ismail Sabri: Sejarah Besar
-
Klarifikasi Mantan PM Malaysia Mahathir Mohamad Soal Ribut-ribut Klaim Kepulauan Riau dan Singapura
-
Profil Mahathir Mohamad, Eks PM Malaysia yang Sebut Kepulauan Riau Bagian dari Malaysia
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Jakarta Luncurkan Website HUT ke-500, Warga Bisa Daftar Jadi Mitra Perayaan
-
Dugaan Aliran Uang ke BEM UBK Bentuk Represi Halus terhadap Mahasiswa
-
Demonstrasi Bayaran Rusak Demokrasi, Dalangnya Harus Ditindak
-
Kantor BGN dan DPR RI Dijaga Ketat, 1.287 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakpus
-
Jenguk YTR di RSHS, KSP Dudung Langsung Hubungi Dirut BPJS Soal Biaya Perawatan
-
Koalisi Sipil Kritik Draf RUU HAM, Sebut Ada Pasal Karet hingga Ancam Independensi Komnas HAM
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar