6. Pemeriksaan Surya Darmadi sempat setengah hari
Awalnya, Surya Darmadi menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (15/8/2022). Namun pemeriksaan tersebut hanya berlangsung setengah hari lantaran kondisi kesehatannya yang kurang baik pasca dari Taiwan.
7. Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan pada Kamis (18/8/2022)
Pemriksaan lanjutan dijadwalkan pada hari Kamis, tetapi Surya Darmadi dilarikan ke rumah sakit karena sakit dada. Kemudian pada Selasa (23/8/2022) ia diperiksa di Rumah Sakit Umum Adhyaksa dan dokter menyatakan Surya Darmadi layak menjalani pemeriksaan.
8. Aksi Surya Darmadi didukung Raja Thamsir Rachman
Raja Thamsir Rachman, Bupati Indragiri Hulu periode 1999 hingga 2008 diduga mendukung aksi Surya Darmadi ddengan menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan.
Izin tersebut untuk lokasi di kawasan Indragiri Hulu kepada lime perusahaan naungan PT Duta Palma Group yakni PT Palma Satu, PT Banyu Bening Utama, PT Kencana Amal Tani, PT Panca Agro Lestari, PT Seberida Subur.
Izin tersebut digunakan Surya Darmadi tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan dan tanpa hak guna usaha dari Badan Pertanaahan Nasional.
PT Duta Palma Group juga tidak menyediakan pola kemitraan dari total lahan perkebunan sebanyak 20 persen sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 26 Tahun 2007 tentang Pedoman Izin Usaha Perkebunan.
Baca Juga: Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
Kontributor : Annisa Fianni Sisma
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
-
Geledah Gedung Fakultas di Unila, Dua Dokumen Ini Dianalisa KPK Bongkar Dugaan Suap
-
Profil Najib Razak, Eks Perdana Menteri Malaysia Dipenjara 12 Tahun Gegara Korupsi
-
Edy Rahmayadi Kepada KPK: Tolong Pantau Terus Kami
-
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba