Telah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit. Lahan sawit yang menjadi objek korupsi tersebut memiliki luas 37.095 hektare yang merugikan negara hingga Rp78 Trilliun.
Berikut ini fakta perkembangan terkini kasus Surya Darmadi, pelaku korupsi Rp78 Trilliun.
1. Total Aset Surya Darmadi capai Rp 10 Trilliun
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menahan Surya Darmadi. Total aset Surya Darmadi yang disita hingga saat ini mencapai Rp10 trilliun dan bukan tidak mungkin bisa bertambah.
Hal ini selaras dengan penjelasan Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
"Belum dihitung persisnya, hampir Rp10 triliun. Mungkin dihitung dulu nanti, biar pasti," jelasnya.
2. Surya Darmadi diperiksa kembali pada Rabu (24/6/2022)
Dalam rangka pemeriksaan Surya Darmadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berencana akan memeriksa Surya Darmadi hari Rabu (24/6/2022).
Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi telah dijadwalkan pasca kondisi kesehatannya pulih.
Baca Juga: Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
3. Perkembangan kasus menyangkup penyitaan aset
Penyidik telah menyita 32 aset dari Surya Darmadi. Aset tersebut yakni 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau dan 2 aset di Bali. Aset tersebut berpa hotel, bangunan, kebun sawit, kapal tongkang dan lain sebagainya.
4. Penyitaan merujuk penetapan Pengadilan Negeri
Penyitaan terhadap Surya Darmadi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.
5. Ada aset bergerak lain yang disita
Selain aset-aset di atas, terdapat aset yang disita dari Surya Darmadi, yakni berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dan nomor pendaftaran PK-DPN milik PT Dabi Air Nusantara. Hal ini sesuai penjelasan Ketut Sumedana.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
-
Geledah Gedung Fakultas di Unila, Dua Dokumen Ini Dianalisa KPK Bongkar Dugaan Suap
-
Profil Najib Razak, Eks Perdana Menteri Malaysia Dipenjara 12 Tahun Gegara Korupsi
-
Edy Rahmayadi Kepada KPK: Tolong Pantau Terus Kami
-
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
Terkini
-
Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot
-
Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir
-
Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam
-
DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global
-
Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU
-
Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai
-
Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka
-
Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral
-
Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus
-
PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya