Telah dilaksanakan pemeriksaan lanjutan terhadap Surya Darmadi, tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit. Lahan sawit yang menjadi objek korupsi tersebut memiliki luas 37.095 hektare yang merugikan negara hingga Rp78 Trilliun.
Berikut ini fakta perkembangan terkini kasus Surya Darmadi, pelaku korupsi Rp78 Trilliun.
1. Total Aset Surya Darmadi capai Rp 10 Trilliun
Kejaksaan Agung Republik Indonesia telah menahan Surya Darmadi. Total aset Surya Darmadi yang disita hingga saat ini mencapai Rp10 trilliun dan bukan tidak mungkin bisa bertambah.
Hal ini selaras dengan penjelasan Jaksa Pidana Khusus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah.
"Belum dihitung persisnya, hampir Rp10 triliun. Mungkin dihitung dulu nanti, biar pasti," jelasnya.
2. Surya Darmadi diperiksa kembali pada Rabu (24/6/2022)
Dalam rangka pemeriksaan Surya Darmadi, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana berencana akan memeriksa Surya Darmadi hari Rabu (24/6/2022).
Pemeriksaan terhadap Surya Darmadi telah dijadwalkan pasca kondisi kesehatannya pulih.
Baca Juga: Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
3. Perkembangan kasus menyangkup penyitaan aset
Penyidik telah menyita 32 aset dari Surya Darmadi. Aset tersebut yakni 18 aset di Jakarta, 12 aset di Riau dan 2 aset di Bali. Aset tersebut berpa hotel, bangunan, kebun sawit, kapal tongkang dan lain sebagainya.
4. Penyitaan merujuk penetapan Pengadilan Negeri
Penyitaan terhadap Surya Darmadi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Hubungan Industrial dan Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru Nomor: 98/Pen.Pid.Sus-TPK/2022/PN.Pbr tanggal 18 Agustus 2022.
5. Ada aset bergerak lain yang disita
Selain aset-aset di atas, terdapat aset yang disita dari Surya Darmadi, yakni berupa 1 unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dan nomor pendaftaran PK-DPN milik PT Dabi Air Nusantara. Hal ini sesuai penjelasan Ketut Sumedana.
Berita Terkait
-
Kasus Korupsi LPD Ungasan, Penyidik Cek Fisik 42 SHM di Lombok Tengah
-
Geledah Gedung Fakultas di Unila, Dua Dokumen Ini Dianalisa KPK Bongkar Dugaan Suap
-
Profil Najib Razak, Eks Perdana Menteri Malaysia Dipenjara 12 Tahun Gegara Korupsi
-
Edy Rahmayadi Kepada KPK: Tolong Pantau Terus Kami
-
Korupsi Dana BOS Rp 4,6 Miliar, Mantan Kabid di Disdik Lampung Tengah Dituntut 6 Tahun Penjara
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal