Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus praktik judi online di sebuah apartemen daerah Neglasari, Kota Tangerang, Rabu (24/8/2022). Sedikitnya lima orang diringkus dalam operasi yang dipimpin Kapolsek Neglasari Kompol Putra Pratama.
"Ditemukan lima orang pelaku yang berperan sebagai admin," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Pengungkapan kasus judi online itu berawal dari informasi pengelola apartemen soal adanya penyewa yang mencurigakan. Mereka menyewa empat unit apartemen sekaligus dan membawa beberapa perangkat komputer.
Dari keterangan para pelaku, ada dua situs yang digunakan untuk praktik judi online tersebut yakni www.Dana55id.com dan www.topspin88.fun. Hanya saja, untuk lokasi server dari kedua situs itu belum diketahui.
Zulpan menambahkan, praktik judi online itu dipimpin oleh dua orang bos. Sedangkan, lima pelaku yang berperan sebagai admin tersebut mengaku baru bekerja selama dua bulan.
Awalnya, praktik judi online ini berlokasi di sebuah ruko lantai 4 di daerah Jakarta Barat. Kemudian mereka pindah ke kawasan Neglasari pada 19 Agustus lalu.
"Pindah ke Neglasari pada hari Jumat 19 Agustus 2022, pindah ke Neglasri karena ada perintah dari bos," ujar Zulpan.
Polisi dalam hal ini turut menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari yiga unit PC hingga 23 unit ponsel genggam yang digunakan untuk operasional judi online.
Kelima pelaku judi online itu saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik di Polsek Neglasari.
Baca Juga: 78 Orang Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Praktik Judi Online di Kawasan PIK
Arahan Kapolda
Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menumpas sejumlah kejahatan sampai ke akarnya. Tindak pidana yang dimaksud mulai dari perjudian, narkotika, hingga minuman keras.
Perintah itu disampaikan Fadil dalam merespons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Kata Fadil, arahan itu wajib untuk dilaksanakan.
"Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam vicon hari kamis kemarin wajib kami pedomani dan kami laksanakan. Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kami berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok," kata Fadil dikutip dari akun Instagram @kapoldamerojaya, Selasa (23/8).
Fadil meminta kepada jajarannya untuk menumpas kejahatan tersebut sampai tuntas. Tujuannya, menjaga Ibu Kota agar tetap aman dan damai.
"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, mari kita terus menjaga jakarta ini supaya tetap aman, damai, sejuk, adem," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
Terkini
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar
-
Megawati Tiba di Rakernas PDIP, Siapkan Arahan Tertutup Usai Disambut Prananda Prabowo
-
Gus Yaqut Tersangka Skandal Haji, Tambah Daftar Panjang Eks Menteri Jokowi Terjerat Korupsi