Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto berkoordinasi dengan Biro Psikologi Mabes Polri untuk perlindungan empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto bersama Biro Psikologi Mabes Polri akan bertolak ke Magelang pada 31 Agustus mendatang untuk mengetahui kondisi keempat anak Ferdy Sambo.
"Yang paling penting kami ini merencanakan pada tanggal 31 Agustus nanti bersama-bersama berangkat ke Magelang dan bertemu dulu bersama dengan anak-anak," kata Kak Seto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Tujuan mereka ke Magelang untuk melihat langsung bagaimana kondisi psikologi keempat anak Ferdy Sambo.
"Setelah itu bagaimana perkembangannya, kan kami belum tahu situasi psikologis dari kedua anak yang remaja, usia 17 tahun dan 15 tahun. Jadi dari pembicaraan itu nanti kami bisa kembangkan langkah-langkah apa yang dapat kami lakukan bersama," ujarnya.
Dia menekankan penangangan dari Polri sangat penting bagi anak-anak Ferdy Sambo, mengingat orangtuanya berlatar belakang anggota kepolisian.
"Yang paling penting di sini adalah justru dari Polri sendiri, karena ini kan keluarga besar Polri," tuturnya.
Sebelumnya LPAI telah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa (23/8) kemarin. Kak Seto mengungkapkan saat pertemuan itu, Ferdy Sambo sempat meneteskan air mata.
"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, berterima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," kata Kak Seto.
Ferdy Sambo pun mengizinkan LPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. Sambo menitip pesan kepada anak-anaknya untuk tegar.
"Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap pede, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," ucapnya.
Kepada anak-anaknya, Ferdy Sambo berpesan agar cita-cita mereka tetap dilanjutkan. Salah satunya pesan kepada dua anaknya yang bercita-cita menjadi polisi.
"Anaknya yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orangtuanya, begitu," tuturnya.
Dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 7 Bedak Padat yang Awet untuk Kondangan, Berkeringat Tetap Flawless
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Rekomendasi Tablet dengan Slot SIM Card, Cocok untuk Pekerja Remote
- 7 Rekomendasi HP Murah Memori Besar dan Kamera Bagus untuk Orang Tua, Harga 1 Jutaan
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Jakarta Dikepung Banjir: 16 RT Terendam, Pela Mampang Paling Parah Hingga 80 cm
-
Program SMK Go Global Dinilai Bisa Tekan Pengangguran, P2MI: Target 500 Ribu Penempatan
-
21 Tahun Terganjal! Eva Sundari Soroti 'Gangguan' DPR pada Pengesahan RUU PPRT: Aneh!
-
110 Anak Direkrut Teroris Lewat Medsos dan Game, Densus 88 Ungkap Fakta Baru
-
Jejak Hitam Eks Sekretaris MA Nurhadi: Cuci Uang Rp308 M, Beli Vila-Kebun Sawit Atas Nama Orang Lain
-
Jaksa KPK Ungkap Pertarungan Gengsi dengan Penasihat Hukum di Kasus Hasto Kristiyanto
-
Sebut Indonesia Darurat Bullying, Puan Siapkan Panggilan Menteri dan Tim Psikolog
-
Pembahasan KUHAP Diperkarakan ke MKD, Puan Sebut DPR Sudah Libatkan Banyak Pihak: Prosesnya Panjang
-
Adies Kadir Mulai Aktif Lagi, Puan Bilang DPR Tak Perlu 'Woro-woro'
-
Kalibata Terendam Setengah Meter, Warga Terjebak, Anak Sekolah Terpaksa 'Nyeker' Terjang Banjir