Suara.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto berkoordinasi dengan Biro Psikologi Mabes Polri untuk perlindungan empat anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kak Seto bersama Biro Psikologi Mabes Polri akan bertolak ke Magelang pada 31 Agustus mendatang untuk mengetahui kondisi keempat anak Ferdy Sambo.
"Yang paling penting kami ini merencanakan pada tanggal 31 Agustus nanti bersama-bersama berangkat ke Magelang dan bertemu dulu bersama dengan anak-anak," kata Kak Seto kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Tujuan mereka ke Magelang untuk melihat langsung bagaimana kondisi psikologi keempat anak Ferdy Sambo.
"Setelah itu bagaimana perkembangannya, kan kami belum tahu situasi psikologis dari kedua anak yang remaja, usia 17 tahun dan 15 tahun. Jadi dari pembicaraan itu nanti kami bisa kembangkan langkah-langkah apa yang dapat kami lakukan bersama," ujarnya.
Dia menekankan penangangan dari Polri sangat penting bagi anak-anak Ferdy Sambo, mengingat orangtuanya berlatar belakang anggota kepolisian.
"Yang paling penting di sini adalah justru dari Polri sendiri, karena ini kan keluarga besar Polri," tuturnya.
Sebelumnya LPAI telah bertemu dengan Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok pada Selasa (23/8) kemarin. Kak Seto mengungkapkan saat pertemuan itu, Ferdy Sambo sempat meneteskan air mata.
"Beliau malah sempat meneteskan air mata, sempat terharu, berterima kasih, senang sekali bahwa anak-anaknya diberikan perhatian," kata Kak Seto.
Ferdy Sambo pun mengizinkan LPAI untuk memberikan perlindungan kepada anak-anaknya. Sambo menitip pesan kepada anak-anaknya untuk tegar.
"Sambil menitipkan pesan supaya anak-anak tetap pede, tetap tegar, menghadapi berbagai perundungan dan sebagainya," ucapnya.
Kepada anak-anaknya, Ferdy Sambo berpesan agar cita-cita mereka tetap dilanjutkan. Salah satunya pesan kepada dua anaknya yang bercita-cita menjadi polisi.
"Anaknya yang nomor dua dan nomor tiga ingin menjadi polisi. Jadi tetap melanjutkan cita-citanya itu, kemudian tetap mengambil yang positif dari orangtuanya, begitu," tuturnya.
Dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo dan istrinya Putri telah ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya pun terancam hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
Pilihan
-
Berharap Pada Indra Sjafri: Modal Rekor 59% Kemenangan di Ajang Internasional
-
Penyumbang 30 Juta Ton Emisi Karbon, Bisakah Sepak Bola Jadi Penyelamat Bumi?
-
Muncul Tudingan Ada 'Agen' Dibalik Pertemuan Jokowi dengan Abu Bakar Ba'asyir, Siapa Dia?
-
BBM RI Dituding Mahal Dibandingkan Malaysia, Menkeu Purbaya Bongkar Harga Jual Pertamina
-
Menkeu Purbaya Punya Utang Rp55 Triliun, Janji Lunas Oktober
Terkini
-
Piala Dunia Resmi Disiarkan Gratis di TVRI, Mulai Kapan Bisa Ditonton?
-
Lowongan Kerja PLN 1-5 Oktober 2025: Lulusan D3, S1, S2 Semua Jurusan Merapat, Cek Syaratnya di Sini
-
Liput Kasus Keracunan MBG, Jurnalis Malah Dicekik Pekerja SPPG Dapur Umum di Pasar Rebo
-
Musala Ambruk Makan Korban, Netizen Gemas dengan Pernyataan Pengasuh Ponpes Al Khoziny
-
Kapuk Dimekarkan Jadi Tiga Kelurahan, Kantor Lurah Baru Dibangun 2027
-
Jaringan Pemasok Amunisi ke OPM Terbongkar! Muncul Dugaan Libatkan Oknum TNI
-
Jumlah Penduduknya Kebanyakan, Gubernur Pramono Mekarkan Kapuk Jadi Tiga Kelurahan
-
Detik-detik Veloz Tabrak Toko Buah Segar! Pengemudi Wanita 41 Tahun Jadi Sorotan
-
Heboh Ada Foto Presiden Prabowo di Reklame Israel, Dasco: Perlu Dicek
-
Udang Beku Radioaktif di Cikande: Zulhas Klaim Tak Ganggu Ekspor Nasional