Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu sosok Fahmi Alamsyah, mantan penasihat ahli Kapolri. Fahmi justru lebih sering bertemu dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Listyo membenarkan bahwa memang Fahmi pernah menjadi penasihat Kapolri.
Namun, kata dia, pengangkatan Fahmi bukan dilakukan di zamannya, melainkan kapolri sebelumnya.
"Namun dalam kesehariannya saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," kata Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, Listyo memastikan akan turut mendalami apabila ada kegiatan-kegiatan Fahmi yang ada kaitannya dengan penyusunan skenario, rekayasa kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Untuk mendalami ada tidaknya keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J, Listyo sudah memerintahkan tim untuk menyelidikinya.
"Kami akan proses pak kalau memang kami temukan. Jadi ini supaya juga menjadi clear," kata Listyo.
Pertanyakan Peran Fahmi Alamsyah
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempertanyakan soal peran Fahmi Alamsyah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan dugaan membantu membuat skenario kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Pertanyaan menggelitik pak kapolri, siapa figur Fahmi? Apa betul dia penasihat pak Kapolri? Apa dia ikut menskenariokan pak? Nanti pak Agus dan Irwasum tolong ditanyakan," kata Arteria.
Selain itu, Arteria meminta Kapolri juga membeberkan siapa saja personel Polri dalam keterlibatan kasus tersebut. Terutama yang sedang dalam pemeriksaan.
Menurutnya, soal polisi yang kekinian sedang dalam pemeriksaan harus sama-sama diawasi.
"Kemudian terkait dengan pihak yang terkena pidana maupun etik, pak Trimedya Pandjaitan mengatakan tadi, 90 sekian nama itu harus digambarkan pak, kualifikasi seperti apa, perbuatan melawan hukumnya macam apa? Potensi sanksi seperti apa? Jadi sama-sama mengawasi," tuturnya.
"Kami apresiasi, wadir yang salah satu polda sudah dieksekusi yah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka