Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu sosok Fahmi Alamsyah, mantan penasihat ahli Kapolri. Fahmi justru lebih sering bertemu dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Listyo membenarkan bahwa memang Fahmi pernah menjadi penasihat Kapolri.
Namun, kata dia, pengangkatan Fahmi bukan dilakukan di zamannya, melainkan kapolri sebelumnya.
"Namun dalam kesehariannya saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," kata Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, Listyo memastikan akan turut mendalami apabila ada kegiatan-kegiatan Fahmi yang ada kaitannya dengan penyusunan skenario, rekayasa kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Untuk mendalami ada tidaknya keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J, Listyo sudah memerintahkan tim untuk menyelidikinya.
"Kami akan proses pak kalau memang kami temukan. Jadi ini supaya juga menjadi clear," kata Listyo.
Pertanyakan Peran Fahmi Alamsyah
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempertanyakan soal peran Fahmi Alamsyah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan dugaan membantu membuat skenario kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Pertanyaan menggelitik pak kapolri, siapa figur Fahmi? Apa betul dia penasihat pak Kapolri? Apa dia ikut menskenariokan pak? Nanti pak Agus dan Irwasum tolong ditanyakan," kata Arteria.
Selain itu, Arteria meminta Kapolri juga membeberkan siapa saja personel Polri dalam keterlibatan kasus tersebut. Terutama yang sedang dalam pemeriksaan.
Menurutnya, soal polisi yang kekinian sedang dalam pemeriksaan harus sama-sama diawasi.
"Kemudian terkait dengan pihak yang terkena pidana maupun etik, pak Trimedya Pandjaitan mengatakan tadi, 90 sekian nama itu harus digambarkan pak, kualifikasi seperti apa, perbuatan melawan hukumnya macam apa? Potensi sanksi seperti apa? Jadi sama-sama mengawasi," tuturnya.
"Kami apresiasi, wadir yang salah satu polda sudah dieksekusi yah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Bukan soal Whoosh, Ini Isi Percakapan Dua Jam Prabowo dan Ignasius Jonan di Istana
-
KontraS Pertanyakan Integritas Moral Soeharto: Apa Dasarnya Ia Layak Jadi Pahlawan Nasional?
-
Viral Pria Gelantungan di Kabel Jalan Gatot Subroto, Ternyata Kehabisan Ongkos Pulang Kampung
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang