Suara.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa ia tidak pernah bertemu sosok Fahmi Alamsyah, mantan penasihat ahli Kapolri. Fahmi justru lebih sering bertemu dengan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Listyo membenarkan bahwa memang Fahmi pernah menjadi penasihat Kapolri.
Namun, kata dia, pengangkatan Fahmi bukan dilakukan di zamannya, melainkan kapolri sebelumnya.
"Namun dalam kesehariannya saya tidak pernah bertemu dengan yang bersangkutan. Karena memang yang bersangkutan sehari-harinya lebih banyak bersama dengan Ferdy Sambo," kata Listyo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Kendati begitu, Listyo memastikan akan turut mendalami apabila ada kegiatan-kegiatan Fahmi yang ada kaitannya dengan penyusunan skenario, rekayasa kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Untuk mendalami ada tidaknya keterlibatan Fahmi Alamsyah dalam rekayasa kasus pembunuhan Brigadir J, Listyo sudah memerintahkan tim untuk menyelidikinya.
"Kami akan proses pak kalau memang kami temukan. Jadi ini supaya juga menjadi clear," kata Listyo.
Pertanyakan Peran Fahmi Alamsyah
Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR Fraksi PDIP Arteria Dahlan mempertanyakan soal peran Fahmi Alamsyah kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait dengan dugaan membantu membuat skenario kasus tewasnya Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Hal itu disampaikan Arteria dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8/2022).
"Pertanyaan menggelitik pak kapolri, siapa figur Fahmi? Apa betul dia penasihat pak Kapolri? Apa dia ikut menskenariokan pak? Nanti pak Agus dan Irwasum tolong ditanyakan," kata Arteria.
Selain itu, Arteria meminta Kapolri juga membeberkan siapa saja personel Polri dalam keterlibatan kasus tersebut. Terutama yang sedang dalam pemeriksaan.
Menurutnya, soal polisi yang kekinian sedang dalam pemeriksaan harus sama-sama diawasi.
"Kemudian terkait dengan pihak yang terkena pidana maupun etik, pak Trimedya Pandjaitan mengatakan tadi, 90 sekian nama itu harus digambarkan pak, kualifikasi seperti apa, perbuatan melawan hukumnya macam apa? Potensi sanksi seperti apa? Jadi sama-sama mengawasi," tuturnya.
"Kami apresiasi, wadir yang salah satu polda sudah dieksekusi yah," sambungnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
-
Breaking News! John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia, Tunggu Diumumkan
Terkini
-
Gak Perlu Mahal, Megawati Usul Pemda Gunakan Kentongan untuk Alarm Bencana
-
5 Ton Pakaian Bakal Disalurkan untuk Korban Banjir dan Longsor Aceh-Sumatra
-
Kebun Sawit di Papua: Janji Swasembada Energi Prabowo yang Penuh Risiko?
-
Bukan Alat Kampanye, Megawati Minta Dapur Umum PDIP untuk Semua Korban: Ini Urusan Kemanusiaan
-
Tak Mau Hanya Beri Uang Tunai, Megawati Instruksikan Bantuan 'In Natura' untuk Korban Bencana
-
Jaksa Bongkar Akal Bulus Proyek Chromebook, Manipulasi E-Katalog Rugikan Negara Rp9,2 Miliar
-
Mobil Ringsek, Ini 7 Fakta Kecelakaan KA Bandara Tabrak Minibus di Perlintasan Sebidang Kalideres
-
Giliran Rumah Kajari Kabupaten Bekasi Disegel KPK
-
Seskab Teddy Jawab Tudingan Lamban: Perintah Prabowo Turun di Hari Pertama Banjir Sumatra
-
7 Fakta Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih yang Bikin Mendagri Minta Maaf