Suara.com - Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani meminta Pemerintah Indonesia mendalami dan mengusut peristiwa meninggalnya kapten kapal nelayan Calvin 02 bernama Sugeng yang ditembak tentara Papua Nugini saat sedang berpatroli pada Senin (22/8/2022).
"Pengusutan ini penting agar pemerintah bisa mengambil langkah yang tepat dan cermat terkait upaya penyelesaiannya, terutama jaminan bagi WNI yang menjadi korban penembakan," kata Christina di Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Dia meminta kejadian tersebut harus diklarifikasi agar terungkap apa yang sebenarnya terjadi. Christina mengatakan, dirinya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI untuk mendalami peristiwa tersebut.
"Kemlu sudah memanggil KUAI Kedubes PNG untuk meminta klarifikasi dan jika ternyata terjadi tindakan berlebihan maka Indonesia bisa mengambil langkah penegakan hukum yang sesuai. Kami dukung langkah responsif Kemlu untuk memastikan pelindungan WNI," ujarnya.
Christina mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi yang diperolehnya, peristiwa penembakan tersebut berawal dari kapal nelayan Calvin 02 memasuki wilayah perairan PNG dan melakukan penangkapan ikan.
Namun menurut dia, perlu dalami apakah langkah penembakan yang dilakukan memang sudah sesuai dengan prosedur tetap (protap) atau tindakan tersebut sebenarnya berlebihan atau "excesive use of force" untuk sebuah langkah pengamanan perairan oleh pihak PNG.
Sebelumnya, tentara Papua Nugini (PNGDF) diduga menembak kapal nelayan asal Merauke, Papua yang masuk ke perairan PNG.
"Memang ada laporan terkait penembakan yang dilakukan tentara PNG yang diduga melakukan penangkapan ikan secara di wilayah negara tersebut," kata Kepala Badan Perbatasan dan Kerjasama Luar Negeri Papua Suzanna Wanggai kepada Antara, di Jayapura, Papua, Selasa (23/8).
Diakui, dari laporan awal yang diterima Senin (22/8) terungkap ada tiga kapal nelayan yang menangkap ikan di perairan PNG, dua berhasil ditangkap dan satu kapal melarikan diri. Saat melarikan diri itulah kapal tersebut ditembak hingga mengenai salah satu abk yang bernama Sugeng. (Sumber: Antara)
Baca Juga: Nelayan Indonesia Ditembak Mati Tentara Papua Nugini, Danlantamal: Ditembak dari Jarak Dekat
Berita Terkait
-
Kapolri Sebut Motif Pembunuhan Brigadir J Karena Pelecehan Atau Perselingkuhan, Siapa Berselingkuh?
-
Kapolri Siap Buka Peluang Memproses Ulang Kasus KM 50: Apabila Ada Novum Baru
-
Perkosa dan Rampok WNI, 2 Orang Malaysia Terancam 20 Tahun Penjara dan Hukuman Cambuk
-
Dua Pelaku Pemerkosa WNI di Malaysia Ditangkap, Diancam 20 Tahun Penjara
-
Kasus Penembakan Haji Permata Dibuka Kembali, Masrur Amin: Pelakunya Sudah Jelas
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO