Suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kasus yang menjerat pasangan suami istri itu membuat nasib anak-anak mereka menjadi sorotan.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan mengejutkan mengenai anak-anak Ferdy Sambo. Ia mengaku siap mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo.
Tak sampai di situ, Kamaruddin bahkan berjanji akan membiayai pendidikan anak-anak Ferdy Sambo sampai S3. Ia beralasan jika kasus Ferdy Sambo memang sudah seharusnya dipisahkan dari anak-anaknya.
Menurutnya, anak-anak tersebut tidak bersalah dan ikut menjadi korban di tengah kasus pembunuhan yang menjerat orang tua mereka. Kamaruddin pun mengaku dirinya turut bertugas sebagai pendidik agar anak-anak Sambo tidak pergi ke jalan yang salah.
"Saya bersedia mengadopsi anaknya karena kami harus pisahkan antara anak dan orang tua. Anak (Ferdy Sambo) itu tidak salah, tugas kami mendidik dan mengajar anak ke jalan yang benar," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
"Saya berjanji akan sekolahkan sampai tingkat doktoral. Saya ada kemampuan untuk itu," lanjutnya.
Kamaruddin melanjutkan, alasannya bersedia mengadopsi dan membiayai pendidikan anak-anak Sambo agar hukum dalam kasus Brigadir J bisa ditegakkan seadil-adilnya. Sebab, ia khawatir nanti Ferdy Sambo ataupun Putri Candrawathi dibebaskan dari pidana karena alasan anak.
"Oke, kalau alasan anak, jangankan anak kecil, yang masih hamil saja, kalian (polisi) tangkap dan tahan. Tetapi jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," tandas Kamaruddin.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022. Hasil penyidikan mengungkap Brigadir J tewas dibunuh atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Beri Klarifikasi ke MKD DPR RI, Kasus Dianggap Selesai
Irjen Ferdy Sambo disebut memerintahkan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Aksinya itu juga dibantu oleh Bripka RR atau Rizky Rizal serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf, yang mana mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tak sampai di situ, Polri juga menyebutkan Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Atas perbuatannya, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Beri Klarifikasi ke MKD DPR RI, Kasus Dianggap Selesai
-
15 Orang Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf Lewat Zoom
-
Ini Isi Pernyataan Tulis Tangan Ferdy Sambo, Tidak Ada Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J dan Rakyat Indonesia
-
Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo
-
Omongan Lengkap Mahfud MD ke MKD soal Skenario Ferdy Sambo Hubungi Sejumlah Pihak
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai