Suara.com - Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J. Kasus yang menjerat pasangan suami istri itu membuat nasib anak-anak mereka menjadi sorotan.
Melansir dari Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak memberikan pernyataan mengejutkan mengenai anak-anak Ferdy Sambo. Ia mengaku siap mengadopsi anak-anak Ferdy Sambo.
Tak sampai di situ, Kamaruddin bahkan berjanji akan membiayai pendidikan anak-anak Ferdy Sambo sampai S3. Ia beralasan jika kasus Ferdy Sambo memang sudah seharusnya dipisahkan dari anak-anaknya.
Menurutnya, anak-anak tersebut tidak bersalah dan ikut menjadi korban di tengah kasus pembunuhan yang menjerat orang tua mereka. Kamaruddin pun mengaku dirinya turut bertugas sebagai pendidik agar anak-anak Sambo tidak pergi ke jalan yang salah.
"Saya bersedia mengadopsi anaknya karena kami harus pisahkan antara anak dan orang tua. Anak (Ferdy Sambo) itu tidak salah, tugas kami mendidik dan mengajar anak ke jalan yang benar," kata Kamaruddin kepada wartawan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
"Saya berjanji akan sekolahkan sampai tingkat doktoral. Saya ada kemampuan untuk itu," lanjutnya.
Kamaruddin melanjutkan, alasannya bersedia mengadopsi dan membiayai pendidikan anak-anak Sambo agar hukum dalam kasus Brigadir J bisa ditegakkan seadil-adilnya. Sebab, ia khawatir nanti Ferdy Sambo ataupun Putri Candrawathi dibebaskan dari pidana karena alasan anak.
"Oke, kalau alasan anak, jangankan anak kecil, yang masih hamil saja, kalian (polisi) tangkap dan tahan. Tetapi jangan hukum dipermainkan dengan alasan mempunyai anak bayi," tandas Kamaruddin.
Sebagai informasi, Brigadir J tewas di rumah mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta pada 8 Juli 2022. Hasil penyidikan mengungkap Brigadir J tewas dibunuh atas perintah Ferdy Sambo.
Baca Juga: Mahfud MD Beri Klarifikasi ke MKD DPR RI, Kasus Dianggap Selesai
Irjen Ferdy Sambo disebut memerintahkan ajudannya, Bharada E atau Richard Eliezer untuk menembak Brigadir J. Aksinya itu juga dibantu oleh Bripka RR atau Rizky Rizal serta asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf, yang mana mereka juga ditetapkan sebagai tersangka.
Tak sampai di situ, Polri juga menyebutkan Putri Candrawathi terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J. Atas perbuatannya, kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 340 juncto 338 juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Beri Klarifikasi ke MKD DPR RI, Kasus Dianggap Selesai
-
15 Orang Saksi Dihadirkan di Sidang Etik Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Maruf Lewat Zoom
-
Ini Isi Pernyataan Tulis Tangan Ferdy Sambo, Tidak Ada Minta Maaf pada Keluarga Brigadir J dan Rakyat Indonesia
-
Isi Surat Ungkapan Penyesalan dan Permintaan Maaf Ferdy Sambo
-
Omongan Lengkap Mahfud MD ke MKD soal Skenario Ferdy Sambo Hubungi Sejumlah Pihak
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
6 Fakta Kebakaran Rumah di Tanjung Barat yang Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh
-
Dapat Salam dari Gus Yaqut yang Ditahan KPK, Begini Respons Mensos Gus Ipul
-
DPR Dukung Usulan Blacklist Pelaku Politik Uang di Revisi UU Pemilu
-
Viral! Akun Ini 'Ramal' Kemunculan Hantavirus di 2026 pada Juni 2022, Kok Bisa?
-
Persija Mengungsi ke Samarinda saat Lawan Persib, Milad GRIB Jaya di Senayan Dihadiri 20 Ribu Orang
-
Jaga Wilayah Kelola Adat, UNDP Gandeng GEF-SGP Buka Proposal Hibah ICCA-GSI Phase 2
-
Ancaman Hantavirus! 3 Warga Kanada Dikarantina Usai Wabah Renggut 3 Nyawa di MV Hondius
-
Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar MV Hondius Picu Kewaspadaan, 3 Penumpang Dilaporkan Meninggal
-
Kasus Korupsi Haji Belum Rampung, Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang 30 Hari
-
Anggota BPK Haerul Saleh Tewas Terjebak Kebakaran di Rumahnya, Jenazah Dbawa ke RSUD Pasar Minggu